Ekonomi syariah Indonesia mengejar ketertinggalan
Merdeka.com - Indonesia dikenal sebagai negeri dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Namun, itu belum berbanding lurus dengan perkembangan ekonomi syariahnya. Berdasarkan indeks termuat dalam Global Islamic Economy Report (GIER) 2016-2017, Indonesia mendiami peringkat sepuluh dengan skor 36. Posisi itu tak berubah jika dibandingkan laporan tahun periode sebelumnya (2015-2016).
Pun demikian dengan peringkat tiga teratas . Malaysia masih menjadi pemuncak dengan skor 121, dibuntuti Uni Emirat Arab (86), dan Bahrain (66).
Global Islamic Economy Report disusun oleh Dubai Islamic Economy Development Center dan Thomson Reuters yang berkolaborasi dengan DinarStandar. Laporan itu memuat enam sektor yang bisa menjadi indikator perkembangan terkini ekosistem ekonomi Islam di 73 negara: 57 anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan sisanya non-anggota.
-
Bagaimana Islam masuk ke Indonesia? Proses perkembangan Islam di Indonesia sendiri tidak dilakukan dengan kekerasan atau kekuatan militer, melainkan secara damai dan melalui berbagai jalur seperti perdagangan, perkawinan, pendirian lembaga pendidikan, dan lain sebagainya.
-
Bagaimana Islam menyebar di Indonesia? Penyebaran Islam di Indonesia pun cukup luas mulai dari Jawa hingga Sumatera, Sulawesi hingga Papua, dan dari pulau-pulau kecil di timur hingga pulau-pulau besar di barat, Islam telah meresap dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat Indonesia dengan cara yang berbeda-beda.
-
Apa teori masuknya Islam di Indonesia? Proses Masuknya Islam ke Indonesia Menurut Teori Gujarat Teori Gujarat merupakan teori tertua yang menjelaskan tentang Islamisasi di Indonesia.
-
Siapa yang mengembangkan wisata halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Kapan Islam mulai masuk ke Nusantara? Di Nusantara, sejarah masuknya Islam masih menjadi topik yang sering diperdebatkan. Banyak fakta yang tidak tertulis menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan sejarawan mengenai waktu dan lokasi awal masuknya Islam.
Adapun enam sektor itu adalah industri makanan halal (halal food), keuangan syariah (Islamic finance), wisata halal (halal travel), busana (modest fashion). Kemudian, hiburan dan media halal (halal media and recreation), dan farmasi -kosmetik halal (halal pharmaceuticals and cosmetics).
Hanya dua dari enam sektor itu Indonesia baru bisa unjuk gigi. Yaitu, keuangan syariah, Indonesia peringkat sembilan, dan farmasi-kosmetik (8). Bandingkan dengan negara jiran, Malaysia yang menonjol di tiga sektor: halal food (peringkat 5), halal travel (2), dan farmasi-kosmetik (2).
Niken Iwani Surya Putri menilai industri halal di Indonesia baru berkembang di era 1990-an. Ditandai dengan kemunculan bank syariah pertama di Tanah Air dan kelahiran Masyarakat Ekonomi Syariah. Sehingga, wajar jika masih kalah ketimbang industri halal di negara muslim lainnya.
"Seperti Malaysia, Mesir, dan Turki yang sudah memulai mengembangkan industri halalnya sejak 1970an," kata peneliti industri halal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Senin (16/1).
Ibarat lari, lanjutnya, Indonesia berada di garis start bersama sejumlah negara minoritas muslim yang kini mengincar pasar syariah global. Seperti Jepang, Brazil, dan Jerman.
"Sementara negara-negara Islam lain telah lebih dulu memulai industri halalnya," katanya. "Di Asean, Malaysia dan Singapura sudah lebih mapan dalam mengembangkan sistem dan infrastruktur untuk industri halal."
Di sisi lain, ekonomi syariah global diprediksi bakal terus membesar seiring meningkatknya kesadaran masyarakat muslim dunia mengonsumsi produk-produk halal. GIER 2016-2017 mengestimasi belanja muslim global mencapai di atas 1,9 triliun dolar AS dan aset keuangan syariah sekitar 2 triliun dolar AS, pada 2015. Berpotensi meningkat, masing-masing 3 triliun dolar AS dan 3,5 triliun dolar AS pada 2021.
Atas dasar itu, Indonesia dituntut untuk meningkatkan daya saing industri halal agar tidak sekedar menjadi pasar produk syariah dari negara lain. Dan, pemerintah dinilai sudah memulainya lewat penerbitan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Namun, beleid itu tentu saja tak cukup. "Belum adanya blueprint nasional yang secara formal memasukkan industri halal sebagai salah satu kepentingan nasional, sehingga belum ada payung dan arahan yang pasti untuk industri halal nasional," kata Niken.
"Inilah yang saat ini ditunggu dari pemerintah, selain pelaksanaan dari UU JPH dan berbagai inisiatif lainnya."
Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, menilai UU JPH seharusnya menjadi tonggak pemerintah membenahi industri halal di Tanah Air. Beleid itu mensyaratkan semua produk beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal selambatnya Oktober 2019.
"Bagaimana roadmapnya? kayaknya Indonesia belum memulai. Bahkan ada tarik menarik," katanya saat ditemui terpisah.
"Bayangkan, negara lain tak punya UU halal tetapi pemerintahnya mendukung. Sebaliknya walaupun UU JPH sudah dari 2014, tetapi sampai detik ini peraturan pemerintah untuk melaksanakan itu saja nggak ada." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadi kiblat bagi inovasi pengembangan ekonomi syariah di masa depan.
Baca SelengkapnyaSGIE merupakan laporan menyeluruh yang memberikan gambaran mendalam tentang keadaan ekonomi Islam secara global.
Baca SelengkapnyaMenperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewaspadai negara-negara lain yang mengincar pasar konsumen muslim Indonesia untuk memasarkan produk halal mereka.
Baca SelengkapnyaPosisi tersebut naik satu peringkat dibanding dengan tahun sebelumnya, yang menempati urutan ke-4.
Baca SelengkapnyaPenetrasi perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 6,87 persen, terendah dibandingkan negara-negara musllim.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal pada produk UMKM di Indonesia sangatlah penting.
Baca SelengkapnyaPerkembangan industri keuangan syariah di skala global mencatat, Indonesia menduduki peringkat ke-3 dengan menduduki indicator knowledge tertinggi.
Baca SelengkapnyaWapres Maruf Amin blak-blakan potensi ekonomi syariah sangat menjanjikan di masa depan.
Baca SelengkapnyaIndonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023.
Baca SelengkapnyaTingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya mencapai 3,99 persen, jauh lebih rendah dibandingkan literasi asuransi konvensional.
Baca SelengkapnyaSGIE adalah sebuah laporan yang mana dalam laporan tersebut menampilkan peringkat negara-negara yang menerapkan ekonomi syariah.
Baca Selengkapnya