Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Kilat Jamu DPR

Izin Kilat Jamu DPR Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jamu cair bertuliskan huruf China itu menempel stiker 'Satgas DPR dan Herbavid-19'. Tidak ada penjelasan detil isi kandungan. Kemasan itu berbahasa China. Bahkan izin resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun belum ada. Padahal ini resmi pemberian DPR.

Pembagian Jamu Herbavid-19 dilakukan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan Rumah Sakit Moewardi Solo. Banyak para dokter kebingungan. Kondisi itu diakui Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr. Inggrid Tania. Bahkan ada dugaan Satgas Covid-19 DPR memerintahkan dokter agar memberikan jamu tersebut kepada pasien.

Pembagian jamu Herbavid-19 diberikan pertama kali pada Selasa, 14 April 2020. Sasaran utama para anggota Satgas Covid-19 DPR memang RSD Wisma Atlet Kemayoran. Pemberian ini sekaligus nazar Ketua Satgas sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia berjanji pada diri sendiri membagikan jamu itu setelah dinyatakan sembuh sakit corona.

Terkait tidak adanya izin edar dari BPOM, Satgas Lawan Covid-19 mendapatkan banyak kritik dari masyarakat. Dua pekan setelah Herbavid-19 diedarkan ke berbagai rumah sakit rujukan corona, tepatnya pada 27 April 2020, jamu didaftarkan ke BPOM.

Proses berlangsung begitu cepat. Dalam tiga hari, BPOM keluarkan izin edar untuk jamu Herbavid-19. Padahal biasanya produk yang didaftarkan ke BPOM harus melewati beberapa tahapan dan memakan waktu enam hingga sembilan bulan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, mengatakan bahwa BPOM mempunyai beberapa kebijakan dalam memberikan perizinan. Untuk jamu Herbavid-19, BPOM menyebut sebagai izin penggunaan darurat.

memilih

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Menurut Mayagustina, jamu dari DPR itu melalui mekanisme registrasi prioritas. Produk tersebut klaim memelihara daya tahan tubuh, serta suplemen kesehatan. Dalam masa pandemi corona ini, BPOM memungkinkan mengeluarkan izin penggunaan darurat tersebut.

Kini Jamu Herbavid-19 sudah terdaftar di BPOM dengan Nomor Izin Edar (NIE) TR203643421. Meski izin darurat, kata Mayagustina, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan khasiatnya. "Herbavid-19 merupakan salah satu produk yang mendapatkan izin penggunaan darurat," kaya Mayagustina kepada merdeka.com, Rabu pekan lalu.

Klaim yang disetujui untuk Herbavid-19 adalah untuk membantu memelihara daya tahan tubuh, membantu meredakan batuk, demam, dan melegakan tenggorokan. Untuk penandaan produk juga harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, di antaranya mencantumkan informasi pada kemasannya terkait komposisi, kegunaan, cara penggunaan, dan peringatan/perhatian, cara penyimpanan, nomor izin edar, nomor bets dan batas kedaluwarsa.

Kemasan Herbavid-19 sebelum dan sesudah mendapatkan izin BPOM juga berbeda. Termasuk komposisi isinya. Menurut Mayagustina, BPOM melakukan evaluasi produk saat registrasi. Produk Herbavid-19 terdiri dari 11 bahan aktif yang memiliki riwayat empiris digunakan untuk membantu memelihara daya tahan tubuh, membantu meredakan batuk, demam dan melegakan tenggorokan.

Berdasarkan hasil peninjauan ke sarana produksi, produk Herbavid-19 memiliki komposisi, yaitu Lonicera japonica Flos (Bunga Honeysuckle), Forsythiae suspensae Fructus (Biji Forsythiae), Arctium lappa Fructus (Biji Burdock), Mentha arvensis Folium (Daun Mint), Coix lacryma-jobi Semen (Biji Jali-jali), Lophateri gracile Folium (Daun Bambu), Schizonepeta tenuifolia Folium (Daun Kemamgi), Imperata cylindrica Rhizoma (Akar Alang-alang), Glycyrrhyza glabra Radix (Akar Licorice), Pogostemon cablin Folium (Daun Nilam), Curcuma xanthorrhiza Rhizoma (Rimpang Temulawak).

Dari 11 jenis bahan baku tersebut, terdapat tiga jenis bahan baku yang diimpor, yaitu Lonicera Japonica Flos (Bunga Honeysuckle), Forsythiae Suspensae Fructus (Biji Forsythiae), dan Arctium Lappa Fructus (Biji Burdock)

Ketua Umum PDPOTJI, dr. Inggrid Tania juga sempat menelusuri berbagai bahan yang terkandung dalam jamu yang disumbangkan Satgas tersebut. Hasil temuannya, Herbavid-19 menggunakan modifikasi resep Yin Qiao San dari China. Bahan itu diakui telah memiliki riwayat empirik sepanjang tiga generasi di negara asalnya.

Menurut Inggrid, Herbavid-19 ini formulanya baru saja dimodifikasi dan dibuat. Artinya, belum ada pengalaman dipakai di China. Untuk itu dia meminta obat tradisional yang belum pernah dipakai di Indonesia perlu dilakukan uji klinis. "Jadi izin edar saja belum cukup," tegas dr Inggrid.

Herbavid-19 Bukan Obat Corona

ahmad

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ©2017 dok foto dok ri

Alasan darurat kesehatan disampaikan BPOM tidak bisa dijadikan landasan untuk melewati prosedur. Justru perlu penelitian mendalam demi memastikan obat maupun jamu itu benar-benar berkhasiat dan aman.

Terkait pernyataan dr. Inggrid Tania, BPOM mengatakan bahwa produk Herbavid-19 merupakan obat herbal yang diproduksi dalam negeri. Dalam prosesnya juga telah menerapkan aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) sesuai ketentuan.

Jamu ini diproduksi Utomo Chinese Medical Center, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Klinik tersebut merupakan produsen dalam negeri yang sesuai ketentuan dalam bidang registrasi produk telah menerapkan aspek CPOTB bertahap, yaitu untuk aspek sanitasi dan hygiene serta dokumentasi dan telah memiliki sertifikat CPOTB tahap 1 Nomor : BST.04.03.431B.05.20.01.01.393 tanggal 5 Mei 2020.

Terkait izin edar ini, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebelum Herbavid-19 dibagikan ke beberapa rumah sakit rujukan, sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan BPOM. Dasco mengaku bahwa Satgas sudah berkonsultasi dengan Kemenkes dan BPOM.

"Kami kan tidak menjualnya. Kami membagikan secara gratis. Sebelum dibagikan juga kami sudah cek ke Kemenkes langsung. Kawan-kawan juga sudah konsultasi ke BPOM. Karena Herbavid-19 bukan untuk diperjualbelikan jadi tidak apa-apa," kata politikus Partai Gerindra itu.

Senada dengan koleganya di DPR dan partai, Andre Rosiade selaku Anggota Satgas Covid-19 DPR, mengklaim bahwa sudah banyak sembuh setelah mengonsumsi Herbavid-19. Akibat pernyataan itu, Andre mendapat protes banyak dokter.

Menurut Andre, Herbavid-19 merupakan jamu untuk meningkatkan daya imun dan siapa saja bisa meminumnya. "Herbavid itu untuk menambah daya imun tubuh. kalau imun kuat, otomatis virus tidak bisa masuk. Atau orang yang sudah positif diberikan herbavid ya untuk mempercepat proses penyembuhannya," kata Andre kepada merdeka.com.

Sementara itu, Mayagustina menegaskan tidak pernah memberikan klaim terhadap khasiat obat herbal yang disebut bisa menyembuhkan pasien corona. Meski begitu, pihaknya memberikan dukungan kepada siapa saja memiliki peran dan upaya terhadap penanggulangan wabah Covid-19 dengan tetap memperhatikan keamanan, mutu, dan manfaat produk

Untuk itu, BPOM mengimbau masyarakat jangan mudah terkecoh iklan atau pernyataan seseorang menyebut bahwa obat herbal ampuh mengobati penyakit corona. "Kita tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati Covid-19," ungkap Mayagustina menambahkan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tak Dipakai, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dipakai untuk Aktivitas Komersil dan Perumahan ASN
Lama Tak Dipakai, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dipakai untuk Aktivitas Komersil dan Perumahan ASN

Pemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Menengok Kondisi Terbaru Wisma Atlet, Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Kini jadi Semak Belukar
Menengok Kondisi Terbaru Wisma Atlet, Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Kini jadi Semak Belukar

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan Jokowi, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Jadi Hunian PNS dan Aktivitias Komersial
Aturan Sedang Disiapkan Jokowi, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Jadi Hunian PNS dan Aktivitias Komersial

Penyusunan Inpres tersebut sedang dikaji oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro
Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro

RSPPN ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan atas konstribusi luar biasa Panglima Besar Soedirman dalam sejarah perjuangan bangsa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Unik Pelantikan DPR, Airlangga Nunduk Salami Prabowo Perlihatkan Mimik Komik Lucu
VIDEO: Momen Unik Pelantikan DPR, Airlangga Nunduk Salami Prabowo Perlihatkan Mimik Komik Lucu

Saat hendak duduk, Prabowo sempat menyalami Menko Airlangga Hartarto

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran

Besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024

Anggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Melihat Dekorasi Luar Ruang Sidang Tahunan MPR RI, Ada Helikopter Merah-Putih Mejeng di Lapangan
Melihat Dekorasi Luar Ruang Sidang Tahunan MPR RI, Ada Helikopter Merah-Putih Mejeng di Lapangan

Rencananya, kegiatan ini akan dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan dilanjut pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (16/8).

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya