Jalan panjang perubahan penulisan kata dalam Alquran
Merdeka.com - Seratus sepuluh ulama berkumpul di Bogor. Menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) Ulama Alquran 2018. Membahas penyempurnaan Mushaf Alquran Standar Indonesia (MSI) dan terjemahan Alquran. Mereka menyepakati perubahan penulisan 186 kata dalam kitab suci umat Islam.
"Kami melakukan penyempurnaan penulisan kata dalam Alquran yang dinilai kurang sejalan dengan kaidah penulisannya," kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama Mukhlis Hanafi kepada merdeka.com, pekan lalu.
Perubahan penulisan tidak mengubah cara baca, arti dan makna. Dia memastikan keaslian Alquran tetap terjaga. Dalam perubahan ini, tim merujuk pada kaidah penulisan Rasm Usmani mazhab Abu Amr ad-Dani. Rasm adalah ilmu tentang penulisan mushaf Alquran.
-
Kapan Al-Quran turun pertama kali? Nuzulul Quran adalah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai turunnya Al-Quran untuk pertama kalinya kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini terjadi pada malam ke-17 Ramadhan, yang dikenal sebagai malam Lailatul Qadar, dianggap sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan.
-
Bagaimana Muhammadiyah menentukan bacaan sholat nya? Berikut adalah rukun dan bacaan sholat Muhammadiyah menurut Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah:
-
Kapan Al-Quran diturunkan? Proses penurunan Al-Qur'an dimulai pada tahun 610 Masehi ketika Nabi Muhammad menerima wahyu pertama di gua Hira di Mekah.
-
Kapan turunnya Al-Quran? Malam lailatul qadar adalah malam turunnya Al-Qur’an.
Mushaf Alquran Standar Indonesia pertama kali dirumuskan 1974 di bawah menteri agama saat itu Abdul Mukti Ali. Ada 12 ulama Quran yang terlibat dalam penyusunan mushaf Indonesia. Tergabung dalam Lajnah Taftisy Al-Masahif Asy-Syarifah. Mereka adalah Moh. Adnan, H. Badawi, Musa Al-Mahfuz, Abdullah Afandi Munawir, Abdul Qadir Munawir, Moh. Basyir , Ahmad Ma'mur, Muh. Arwani, Moh. Umar Khalil, dan Muh. Dahlan.
Setelah sembilan tahun dirumuskan, barulah Menteri Agama Munawir Sjadzal mengeluarkan Keputusan Kemenag nomor 25 tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Alquran Standar. Selain itu, Munawir juga mengeluarkan Instruksi Menteri Agama nomor 7 tanggal 29 Maret 1984. Berisi tentang Penggunaan Mushaf Alquran Standar sebagai Pedoman dalam Mentashih Alquran.
Ada sejumlah aturan yang ditetapkan dalam MSI. Dari cara penulisan, bentuk, tanda baca sampai tanda waqaf. "Itulah mushaf Alquran standar Indonesia pertama," kata Mukhlis.
Dikaji setelah 30 tahun
Kementerian Agama menilai pentingnya penyempurnaan MSI setelah 30 tahun lebih. Banyak masukan dan kritik soal inkonsistensi penulisan. Meski sepakat menggunakan rasm Usmani, namun secara mazhab, ulama Alquran terdahulu dinilai tidak konsisten. Secara umum menggunakan mazhab Abu Amr ad-Dani. Tapi juga ada penggunaan mazhab Abu Dawud Sulaiman bin Najah.
Dalam rasm usmani memang terdapat dua aliran. Mazhab pertama ditulis Abu Amr ad-Dani dengan karyanya berjudul: Al-Muqni’ fi Ma’rifati Marsum Masahif Ahl al-Amsar. Dia seorang penghafal Alquran yang mempelajari berbagai disiplin ilmu tentang Alquran termasuk dengan ilmu hadis. Juga dikenal dengan nama Sairofi Al-Maliki, Syekh dari para masyayikh qori.
Sedangkan mazhab lainnya, yakni Abu Dawud Sulaiman bin Najah. Abu Dawud menghasilkan Mukhtasar at-Tabyin li Hija’ at-Tanzil. Dikenal dengan sebutan Syaikhani dalam ilmu rasm. Ia merupakan salah satu murid dari Abu Amr ad-Dani.
Banyaknya mushaf datang dari luar negeri juga memengaruhi pandangan masyarakat. Mayoritas menilai mushaf Alquran dari negara timur tengah dianggap paling benar. Utamanya dari Arab Saudi, tempat lahirnya agama Islam.
Selain itu, tidak sedikit disertasi mahasiswa Tanah Air ikut mengkritisi MSI. Mereka meminta segera diperbaiki dan diluruskan sesuai dengan kaidah rasm Usmani. Sebab ada beberapa penulisan kata dalam Alquran tak sesuai dengan rasm usmani yang dianut oleh Mushaf Madinah dari Arab Saudi.
Mukhlis memperkirakan, ulama perumus mushaf terdahulu berkiblat pada Mushaf Bombay (Pakistan). Namun dalam perkembangannya, mushaf Bombay melakukan berbagai penyesuaian. Sementara hal serupa tidak dilakukan MSI. Barulah tahun 2016 untuk pertama kalinya ini dikaji ulang.
Ada beberapa perbedaan penulisan kata dalam Alquran. Seperti Mushaf Pakistan (Bombay), Mushaf Jamahiriyah (Libya), Mushaf Medinah (Arab Saudi) dan Mushaf Iran.
data usulan penyempurnaan dalam mushaf ©2018 Merdeka.com/Anisyah YusepaMisalnya pada juz pertama surat al-Baqarah ayat 43. Dalam ayat tersebut terdapat kata arrakiin. Dalam MSI, kata tersebut terdiri dari huruf alif, lam, ra, alif, kaf, ain, ya dan nun. Sementara dalam penulisan mushaf lain, tidak ada huruf alif setelah huruf ra. Sehingga susunannya menjadi alif, lam, ra, kaf, ain, ya dan nun. Tim akan merujuk pada kaidah penulisan rasm Usmani mazhab Abu Amr ad-Dani.
"Misalnya kita cek mushaf yang lain tidak pakai alif. Lalu kita lihat lagi, dua ulama yang tadi sepakat enggak pakai alif, kok kita pakai alif? Nah itu yang kita perbaiki," kata Mukhlis.
Sementara, Pakar Alquran dari Institut Ilmu Alquran (IIQ), Ahsin Sakho Muhammad, mengatakan adanya perubahan tersebut tidak mengubah cara baca, arti kata, dan makna. Jadi kemurnian Alquran tetap terjaga meski ada perubahan penulisan kata.
Dia mengatakan dalam Mukernas bulan lalu juga menghadirkan berbagai ulama Alquran dari berbagai negara. Seperti ulama dari Arab Saudi, Pakistan, Jordania, dan Mesir. "Kalau mereka (ulama Quran) mengubah (kata), ya semuanya hancur. Tidak boleh ada satu pun yang berani melakukan itu karena itu akan langsung berhadapan dengan kekuasaan Allah," tegasnya.
Setelah ada kesepakatan perubahan penulisan 186 kata dalam Alquran masih ada proses panjang. Kementerian Agama akan melakukan input data dan penyuntingan. Setelah selesai baru ditetapkan menteri agama. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menolak hal itu saat menjabat menko polhukam karena melihat ada tendensi-tendensi yang berpotensi muncul dari revisi UU itu.
Baca SelengkapnyaWapres mengingatkan bahwa syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh diganti begitu saja
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaDr. Suhartoyo, S.H., M.H resmi dilantik sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyebut keputusan MK terkait batas usia Capres Cawapres bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.
Baca Selengkapnya