Jalan Panjang Tagih Utang BLBI
Merdeka.com - Pemerintah memburu debitur dan obligor. Melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satu per satu nama debitur dan obligor dibuka. Diminta datang menyelesaikan utang triliunan rupiah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah meminta pemerintah serius menagih utang penikmat dana BLBI. Meski sudah dua puluh tahun berlalu, dia yakin pemerintah bisa tagih piutang.
"Yang jelas kita ingin pemerintah tidak diam saja. Ada ikhtiar untuk menyelesaikan, kalau pemerintah serius seharusnya bisa diselesaikan," kata Piter kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (9/9).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Kenapa orang tidak bayar utang dibilang zalim? Jika seseorang telah memiliki harta dan cenderung melalaikan utang, maka dia telah disebut sebagai sosok yang zalim. Hal ini pun sesuai dengan sabda Rasulullah dalam sebuah hadis riwayat Bukhari.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Mengapa orang kaya punya utang? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis utang, yakni utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Biasanya utang ini dilakukan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar kebutuhan atau keinginan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), utang ke warung, memenuhi hobi, dan sebagainya.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Piter mengatakan, obligor dan debitur BLBI semua kelas kakap alias konglomerat. Sehingga, tak ada alasan untuk mangkir membayar kewajiban yang sudah dipakai puluhan tahun silam.
"Obligor adalah mereka yang punya utang dan selama lebih dari dua puluh tahun tidak bayar. Obligor BLBI semuanya kakap, tidak ada yang teri. Semuanya ada masalah belum lunas atau ada potensi dipermasalahkan," jelasnya.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban mengatakan, selama ini banyak obligor dan debitur BLBI bermukim di Singapura. Selama 22 tahun obligor tersebut tak ada kabar akan melunasi utang dana BLBI.
Untuk itu, satgas sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada obligor atau debitur yang ada di negara tetangga itu untuk menyelesaikan kewajiban mereka atas dana BLBI. Pemanggilan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan utang mereka ke negara karena utang itu membebani keuangan negara.
"Pemerintah berharap obligor dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada negara," kata Mahfud MD saat upacara pemasangan plang penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Banten.
Pemerintah juga sudah mengambil langkah tegas dengan mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaSetiap orang tak akan luput dari utang, termasuk orang kaya.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Pusat telah memutus perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Djakarta Lloyd.
Baca SelengkapnyaPaylater memberikan konsumen kemudahan membeli barang dengan membayar belakangan.
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaBiasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca Selengkapnya