Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kala bebas visa menanti evaluasi

Kala bebas visa menanti evaluasi Ilustrasi turis. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/Efired

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo, sejak awal pemerintahannya, menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Mengingat, perolehan devisa dari pariwisata mengalami peningkatan ketimbang sektor lainnya.

Data Badan Pusat Statistik(BPS) menunjukkan , jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia terus meningkat selama lima tahun terakhir. Dari sebanyak 7,65 juta orang pada 2011 menjadi lebih dari 10 juta orang pada 2015.

Seiring itu, penerimaan devisa pun meningkat, Dari sebesar 10,054.1 juta dolar AS pada 2013, meningkat menjadi 11,166.3 juta dolar AS (2014) dan 12, 578.6 juta dolar AS (2015). Bandingkan dengan minyak dan gas bumi sebesar 32, 633.2 juta dolar AS pada 2013. Kemudian menurun menjadi 30, 318.8 juta dolar AS (2014) dan 18,906.7 juta dolar AS (2015).

Berdasarkan itu, pemerintah pun menargetkan sebanyak 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019. Selain itu, penerimaan devisa ditargetkan sekitar Rp 240 triliun. Kemudian, kontribusi pariwisata terhadap pembentukan produk domestik bruto diharapkan meningkat menjadi sebesar 8 persen dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 juta orang.

Untuk mencapai itu, pemerintah lalu membuat banyak terobosan. Paling kontroversi adalah pembebasan visa bagi turis berasal dari 174 negara. Jika dibandingkan dengan negara jiran, Indonesia terlihat lebih agresif. Sebagai ilustrasi, Thailand hanya membebaskan visa bagi turis dari 56 negara, dan Malaysia (164 negara).

Seiring waktu, ada sejumlah konsekuensi lahir dari kebijakan pembebasan visa bagi turis dari ratusan negara tersebut. Akhir pekan lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut, penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 52 persen, dari Rp 2 triliiun menjadi sekitar Rp 1 triliun.

Selain itu, hingga 24 Desember lalu, timbul 26.449 kasus pelanggaran izin tinggal overstay secara keseluruhan sampai 24 Desember 2016 mencapai 26.449 untuk izin tinggal kunjungan. Kemudian, 8.032 wisatawan Cina dinilai melanggar izin tinggal kunjungan dan 4.753 terkena kasus overstay bebas visa kunjungan.

Adapun jumlah warga negara Cina terkena pro-justitia atau penegakan hukum baru 38 persen atau 126 orang.

Tak pelak, fenomena ini memunculkan suara agar pemerintah mengurangi jumlah negara bebas visa. Kepala BPS Suhariyanto menilai sudah saatnya kebijakan bebas visa dibenahi. Mengingat, kunjungan turis dari sejumlah negara bebas visa tak meningkat signifkan.

"Nggak ada salahnya ditinjau ulang dengan mengurangi jumlah negara bebas visa," katanya, pekan lalu. "Karena percuma juga memberikan bebas visa kepada suatu negara, namun kunjungan warganya ke Indonesia tak signifikan."

Asnawi Bahar, Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), mengakui bebas visa menjadi salah satu instrumen penting untuk menarik wisatawan asing. Kendati demikian, dia meminta pemerintah lebih selektif ketimbang jor-joran mengobral bebas visa ke banyak negara.

"Bagi saya bebas visa mendukung pariwisata Indonesia dan perlu dipertahankan tapi nggak apa-apa di evaluasi. Negara-negara visa yang memang jumlah wisatawannya nggak naik dicabut bebas visanya," katanya saat dihubungi terpisah.

Menurutnya, pemerintah cukup memprioritaskan pembebasan visa untuk negara yang jaraknya berdekatan dengan Indonesia. Itu di luar negara-negara yang warganya, secara tradisi, cukup sering berkunjung ke Indonesia, semisal: negara Timur Tengah, Eropa Timur, China, dan sebagainya.

"Saya pikir semua akan tertarik ke Indonesia karena keindahannya, Namun, orang juga memikirkan soal jaraknya. Maka kita targetkan negara yang dekat saja, yang cukup terbang 7-8 jam," katanya. "Jangan yang jauh kayak Afrika Selatan yang butuh terbang 23 jam. Walaupun mungkin ada datang, tapi jumlahnya tidak banyak."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengisyaratkan bahwa pemerintah tengah merencankan untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa. Toh, kebijakan itu belum genap setahun dijalankan.

"Kita ingin turis datang cepat."

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi dan BPS yang diolah Kementerian Pariwisata, jumlah kunjungan turis dari 27 kebangsaan melalui 19 pintu masuk utama mencapai 9,591 juta sepanjang Januari-November 2016. Meningkat 11,53 persen ketimbang periode sama tahun sebelumnya, sebesar 8,599 juta kunjungan.

Itu di luar kunjungan wisman melalui pintu masuk lainnya, angka sementaranya sepanjang Januari-November 2016 mencapai 814.359, minus 0,76 persen ketimbang tahun sebelumnya 820.575 kunjungan. Adapun total kunjungan wisman melalui seluruh pintu masuk mencapai 10,405 juta, naik 10,46 persen dari sebelumnya 9,420 juta. Adapun target tahun lalu sebanyak 12 juta kunjungan wisman.

data kunjungan wisman

Data kunjungan wisman ©2017 Merdeka.com

(mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun

Hal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham

Baca Selengkapnya
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Korsel Belum Terapkan Bebas Visa untuk Wisatawan Indonesia
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Korsel Belum Terapkan Bebas Visa untuk Wisatawan Indonesia

Untuk bisa masuk ke Korea Selatan, WNI diwajibkan untuk mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC).

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Bebaskan Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Daftar Negara yang Bebaskan Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Beberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya