Karut marut kelola parkir
Merdeka.com - Pengelolaan parkir di Jakarta agaknya jauh dari sebutan tertib. Di pinggir jalan, mulai perkampungan hingga tengah kota, pemandangan parkiran motor jalanan (on street) masih berserakan. Tengok saja parkiran sepeda motor di sekitar kawasan Mal Grand Indonesia, Jalan Kebon Kacang, dan di Jalan Kebon Sirih, depan kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun gedung-gedung parkir dan kawasan parkir terpadu (off street), namun parkiran jalanan masih berlangsung. Sebab, parkiran itu juga dikelola oleh Dinas Perhubungan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT).
Padahal, menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, parkiran jalanan ini menjadi salah satu biang kemacetan. “Parkir jalanan menyebabkan macet dan yang dirugikan masyarakat pengguna jalan juga,” kata dia ketika dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya Kamis malam pekan lalu.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Bagaimana kemacetan di Jakarta berkurang? Sehingga, Latif mengatakan kemacetan yang kerap terjadi setiap jam pulang kerja akan berkurang mulai besok.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kenapa kemacetan di Jakarta semakin parah? Indeks kemacetan DKI Jakarta naik dari peringkat ke-46 menjadi posisi ke-29 kota termacet di dunia. Berdasarkan riset TomTom InterInternational.
Data terakhir pemerintah, total seluruh satuan ruang parkir (SRP) di Jakarta mencapai 12.550 titik, terdiri dari 2.072 off street dan 10.478 on street. SRP dikelola swasta adalah 305.050 untuk mobil dan 201.804 untuk kendaraan roda dua. Pengelola parkir swasta di Jakarta sejauh ini ada 741 penyelenggara, 52 penyelenggara di antaranya menggratiskan parkir.
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif parkir melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Umum di Luar Badan Jalan atau off street, berpotensi menyebabkan pemilik kendaraan beralih ke parkiran on street.
Berdasarkan peraturan itu, tarif naik antara Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per jam untuk kendaraan roda empat, dari sebelumnya Rp 2 ribu. Sedangkan roda dua tarif naik antara Rp 1.000-Rp 2.000 per jam dari sebelumnya Rp 500. ”Khawatirnya, parkir jalanan menjadi semakin ramai. Tapi sudah terlanjur, kalau dievaluasi tidak apa-apa, bagus,” kata Tulus.
Anggota Komisi B Bidang Transportasi DPRD DKI Jakarta Ridho Kamaludin membenarkan parkiran on street menjadi salah satu penyebab kemacetan. Alasannya, parkiran itu memakan badan jalan. Apalagi lokasi parkiran jenis ini juga berserak di jalan-jalan sempit. ”Memang harus dikelola dengan benar,” kata dia ketika ditemui di ruangan kerjanya, Rabu pekan lalu.
Persoalan lain, lanjut Ridho, pemerintah kurang bisa memaksimalkan pengelolaan parkir ini, misalnya dari sektor pendapatan retribusi. Sumbangan retribusi parkir tahun lalu Rp 20 miliar lebih. Padahal, kata dia, bila melihat banyaknya lokasi parkiran, setoran itu seharusnya bisa dinaikkan. “Tidak masuk akal. Mestinya bisa jauh lebih besar dari itu. Sepertinya pendapatan parkir ini banyak menguap, tidak tahu ke mana."
Berbeda dengan parkiran off street dikelola perusahaan-perusahaan swasta. Misalnya di pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, dan apartemen. Pajak parkir off street disetor ke negara jumlahnya jelas, 20 persen dari total pemasukan kotor pengelola swasta. Untuk retribusi ke pemerintah daerah, hanya dibebani biaya izin penyelenggara sebesar Rp 2 juta kepada Dinas Perhubungan.
Ridho justru mendukung kenaikan tarif parkir karena bisa mengurangi penggunaan kendaraan di jalanan.
Bagaimana kalau mereka beralih menggunakan jasa parkir jalanan? ”Saya rasa tidak seperti itu. Orang kaya pasti berpikir ulang kalau parkir di jalanan, mereka tidak mau menerima risiko cat mobil tergores,” kata dia.
Muhammad Taufik/Islahuddin (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyiapkan solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang kerap ditemui di pasar-pasar.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, kemacetan tidak akan terselesaikan bila masih ditemukan kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPemilik tanah biasanya akan merekrut seorang juru parkir untuk dipekerjakan dalam usahanya.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaDahulu, para juru parkir lebih dikenal dengan sebutan “Jaga Oto”.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca Selengkapnya