Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemelut mahar Rp 200 miliar bikin Hanura bergelut

Kemelut mahar Rp 200 miliar bikin Hanura bergelut Oesman Sapta Odang jenguk Novel Baswedan di RS JEC. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Oesman Sapta Odang (OSO) dengan penuh emosional mengkonfirmasi kepada sang sekjen Hanura Sarifuddin Sudding tentang isu penggelapan dana Pilkada serentak 2018. Muncul kasak kusuk di internal bahwa duit hasil persiapan pemilu kepala daerah dikuasai OSO seorang diri. Wakil Ketua MPR itu disebut tidak transparan mengelola dana partai.

OSO marah saat menanyakan isu penggelapan uang itu kepada Sudding. Sudding dipanggil ke kantor Hanura City Tower, Thamrin, Jakarta, pekan lalu. Pembahasan berjalan alot, keduanya saling adu argumen tak ada yang mau mengalah. Hingga akhirnya, OSO secara lisan memutuskan untuk memecat Sudding dari jabatan sekjen.

Prahara pecahnya Hanura muncul ke publik pada Senin 15 Januari lalu. Sarifuddin Sudding bersama dengan para petinggi partai lainnya, Soebagyo HS, Nurdin Tampubolon, Dadang Rusdiana menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Keputusan sudah bulat, melengserkan OSO dari jabatan ketua umum.

Kubu ini mengklaim didukung 27 DPD Hanura dan ratusan pengurus DPC. OSO dinilai telah melanggar AD/ART partai dan pengurus daerah telah mengajukan mosi tidak percaya. Marsekal Madya Daryatmo pun ditunjuk sebagai plt ketua umum untuk melakukan persiapan munaslub.

Di hari yang sama, OSO dan para loyalisnya menggelar rapat verifikasi faktual di Hotel Manhattan, Jakarta. Selain bahas verifikasi, rapat di situ juga menyinggung tentang isu mahar Pilkada serentak 2018 yang nilainya mencapai Rp 200 miliar.

Dalam rapat tertutup, OSO marah disebut menggelapkan uang. Dengan gayanya yang meledak-ledak, OSO menegaskan, dirinya orang berduit dan tak mungkin memalak para calon kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai kandidat di Pilkada 2018. Apalagi memakan uang partai untuk kepentingan pribadi.

Seorang sumber yang hadir dalam rapat itu mengungkapkan, OSO merasa difitnah. Salah satu orang yang disebut menyebarkan isu itu adalah Sudding. OSO juga telah menelepon Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto. Dia menanyakan, berada di kubu mana Menko Polhukam itu. Namun dari penjelasan di telepon, Wiranto hanya memihak kepada AD/ART partai.

ketua umum hanura oesman sapta odang

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang ©2016 merdeka.com/arie basuki

OSO merasa yakin bahwa Wiranto tak akan mungkin mendongkel dirinya. Sebab, sebelum menjadi ketua umum, Wiranto sendiri yang datang ke rumah OSO untuk meminta kesediaan memimpin Partai Hanura. Tiga malam mantan Panglima ABRI itu datang. Dua kali ditolak. Malam ketiga akhirnya OSO menerima permintaan Wiranto.

Usut punya usut, pecah kongsi OSO dan Sudding terjadi akibat berebut mahar politik Rp 200 miliar. OSO marah, banyak calon kepala daerah yang dipatok mahar oleh sejumlah oknum partai. Bahkan ada satu kasus di Pilkada Jawa Tengah, calon telah menyetor Rp 700 juta, tapi SK tidak turun. Uangnya juga tak masuk kas DPP Hanura.

"Calonnya nanya SK, uangnya enggak kita terima, sekarang sedang diinvestigasi," kata sumber merdeka.com.

Loyalis OSO mengklaim, upaya pendongkelan terhadap sang ketua umum karena sistem yang terjadi di internal Hanura kini lebih ketat. Tak sembarangan orang bisa mengakses duit Pilkada. Terbukti, pada 2018 ini terkumpul Rp 200 miliar. Pada Pilkada era Wiranto, hanya terkumpul Rp 50 miliar saja.

Sudding sebagai sekjen pun disebut tak mampu meloloskan calon kepala daerah pilihannya. Semua calon yang diinginkan Sudding ditolak oleh OSO. Maka kemudian muncul SK ganda. Berlanjut dengan OSO memilih wasekjen Hanura untuk teken surat rekomendasi dukungan. Bukan sekjen meski amanat AD/ART berkata demikian.

Pihak pendongkel OSO ini dinilai tak lagi bisa bermain dengan duit mahar di Pilkada. Tuduhan itu secara implisit dibenarkan Waketum Hanura Gede Pasek Suardika. Menurut dia, beragam spekulasi terjadi dari isu pendongkelan OSO. Salah satunya karena ada pihak yang tak lagi banjir rezeki di Pilkada semenjak era kepemimpinan OSO.

"Bisa saja karena kekecewaan pilkada biasanya ada yang panen raya tiba-tiba sawahnya gagal panen, semua bisa juga. Bisa juga karena ya memang sudah bersiap pindah ke lain hati kemudian membakar lumbung kan begitu. Jadi banyak sekali bacaan-bacaan politiknya, tapi yang mana, saya belum tahu. Kalau sekarang kita nilai belum tahu," sindir Pasek.

plt ketua umum hanura daryatmo

Plt Ketua Umum Hanura Daryatmo ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Namun, tudingan itu dibantah oleh Wasekjen Hanura, Dadang Rusdiana. Tidak benar jika para penolak OSO ini melakukan upaya pendongkelan karena tak kebagian jatah.

Dadang meluruskan, Sudding tak terima jika SK dukungan di Pilkada direvisi, sehingga mesti tanda tangan ulang. Menurut dia, pendongkelan murni karena OSO melanggar AD/ART partai. "Pak Sudding enggak mau sudah mengeluarkan SK, kemudian harus mengganti itu, kemudian tanda tangan lagi, makanya muncul SK ganda," kata Dadang saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/1).

Duit dikuasai OSO

Dadang membenarkan bahwa salah satu alasan pendongkelan karena uang mahar Rp 200 miliar. Bahkan, menurut dia, jumlahnya bisa lebih. Dia tidak merinci mahar untuk per orang. Yang dia tahu, uang itu dikuasai oleh OSO dan tersimpan di rekening pribadi, bukan partai. Dia mengatakan, tidak ada transparansi penggunaan anggaran. Harusnya, uang itu berada di tangan bendahara umum, bukan pribadi ketua umum.

"Tersentralistik, dipegang Pak OSO, bukan bendum, seharusnya ke bendum. Kalikan saja 1.600 kursi DPRD, kan hitungannya per kursi, bahkan bisa lebih (Rp 200 miliar)," kata Dadang tanpa mengungkap hitungan berapa rupiah per kursi yang dipatok Hanura untuk mendukung calon kepala daerah.

Dadang membantah tradisi bancakan duit mahar Pilkada di Hanura. Menurut dia, tak ada istilah kubu Sudding ingin mendongkel karena tak kebagian jatah. Dia menekankan, OSO telah melanggar AD/ART partai. Bahkan dia setuju anggapan OSO memimpin partai seperti perusahaan.

Menurut dia, keputusan Hanura mendukung siapa dalam Pilkada tak bisa dilakukan orang per orang. Tapi harus berdasarkan rapat. Hal itu telah tertuang dalam AD/ART. Tapi yang terjadi, OSO malah selama ini menentukan pilihannya sendiri dalam Pilkada serentak 2018.

"Pengambilan keputusan itukan berdasarkan pada AD/ART, siapa diusung Hanura itu mesti diputuskan dalam rapat DPP dan pleno," kata Dadang.

OSO lebih memilih tidak mengemukakan persoalan internal Hanura. Dia hanya mengakui bahwa yang terjadi saat ini karena mahar politik uang senilai Rp 200 miliar.

"Benar (karena mahar politik). Ya tapi itu masih saya tutup," kata OSO saat ditemui merdeka.com di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan (17/1).

kampanye hanura di gbk

Kampanye Hanura di GBK ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

OSO merasa kurang pantas mengungkapkan penyebab konflik internal partainya secara rinci kepada media. Karena, kata dia, permasalahan itu bisa mempermalukan dan merusak citra Hanura.

"Nanti kalau saya ceritakan. Itu kan memalukan keadaan partai sendiri. Jadi itu perlu saya simpan untuk dipelajari. Untuk dinasihati," ungkap OSO.

Dalam ramah tamah OSO dengan para wartawan yang digelar di kediamannya pada Selasa (16/1) malam, ketua DPD RI ini juga menolak membeberkan rinci. Tapi, dia mengakui, ada patokan harga yang dilakukan oleh oknum Hanura kepada calon kepala daerah. Budaya seperti itu yang tak diinginkannya. Sebab, itu merugikan Hanura dan calon kepala daerah. Menurut dia, partai harusnya membiayai para kandidat kepala daerah yang potensial menang dan memiliki kompetensi. Bukan malah meminta bayaran.

"Partai itu boleh menerima sumbangan yang tidak mengikat, dan juga tidak boleh memaksa orang untuk menyumbang, itu tidak boleh, siapapun jadi bupati, jadi wali kota, jadi gubernur, mau menyumbang boleh saja, nggak ada yang melarang, mau disebut itu mahar, mau disebut itu uang lelah, uang apa promosi, silakan saja, tapi tidak boleh memaksa, apalagi menetapkan angka yang di luar kemampuan orang yang akan didukung, ya kan, memang parti pasti membutuhkan biaya operasional, biaya kampanye biaya perjalanan, sah-sah saja, itu dilakukan oleh rata-rata semua partai, rata-rata, nah tapi kita nggak boleh memaksa kan orang harus membaur dengan tidak kemampuan orang itu sendiri, itu. Salah saya di mana," kata OSO.

Tak loyal ditendang

OSO akhirnya memutuskan untuk melakukan restrukturisasi jabatan di DPP Hanura. Sejumlah pengurus yang dianggap tak loyal kepada OSO disingkirkan. Setelah memutuskan untuk memecat Sudding, kubu OSO langsung bergerak cepat mendaftarkan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM.

Belum dirinci siapa saja yang didepak dan orang-orang baru yang mendapatkan jabatan di pengurus Hanura baru pasca konflik dengan kubu Sudding ini. Namun dipastikan, ada restrukturisasi besar-besaran di tubuh Hanura. Yang jelas, orang-orang yang berada di kubu Sudding dicopot dari jabatan.

Posisi wakil ketua umum, wakil sekjen dan Bappilu diganti menurut Ketua DPP Hanura kubu OSO, Benny Ramdhani. Hal itu sah dilakukan, sebab dalam Rapimnas Hanura, kader menyerahkan sepenuhnya soal restrukturisasi kepada OSO tanpa harus melalui rapat pleno terlebih dahulu.

"Ada cukup banyak yang pasti yang sudah terlibat dalam pemecatan ketua umum secara ilegal ya tentu tidak mungkin lagi di sini. Artinya tidak mungkin lagi masuk dalam barisan. Sehingga tidak masuk lagi dalam struktur," kata Gede Pasek.

Kubu Sudding menggelar Munaslub di Kantor DPP Hanura, Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (17/1) pagi. Awalnya agenda dilakukan Rabu (16/1) malam di Hotel Sultan, namun batal dilakukan dengan alasan persiapan belum matang.

Di sisi lain, kubu OSO berada di atas angin. Sebab, Menkum HAM Yasonna Laoly telah meneken kepengurusan baru Hanura kubu OSO. Bahkan, SK Kemenkum HAM itu ditunjukkan dalam acara silaturahmi bersama DPP, DPD dan DPC Hanura di kediaman OSO Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta.

Hanya saja, kubu Sudding tetap tak mau mengalah. pihaknya akan tetap melakukan munaslub pagi ini dengan agenda pemilihan ketua umum baru.

Sudding juga menilai, Menkum HAM mengambil keputusan yang salah. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan keberatan.

"Saya kira Menkum HAM mengambil suatu langkah yang salah, suatu partai politik masih dalam suatu terjadi perbedaan pandangan, tetapi mengeluarkan SK. Surat keberatan sudah kita ajukan," ungkap Sudding.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD

Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara

Heru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan
Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Peristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Pinjam Seratus, Pria di Tangerang Masuk Penjara
Gara-gara Pinjam Seratus, Pria di Tangerang Masuk Penjara

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi menerangkan kasus 'pinjam seratus' ini terjadi di

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim

Sidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Peran Pasutri di Kasus Pinjaman Rp35 Miliar Berujung Penyitaan Rumah Guruh Sukarnoputra
Peran Pasutri di Kasus Pinjaman Rp35 Miliar Berujung Penyitaan Rumah Guruh Sukarnoputra

PN Jakarta Selatan menyita rumah Guruh dalam kasus pinjaman uang miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas Jaksa Vs Kuasa Huasa Hukum Fatia, Hakim Sampai Emosi Tinggi
VIDEO: Debat Panas Jaksa Vs Kuasa Huasa Hukum Fatia, Hakim Sampai Emosi Tinggi

Terjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya