Kemkominfo: Rugi Internet Kencang Dipakai Nonton Film Bajakan
Merdeka.com - Situs film bajakan membuat keresahan bagi bisnis perfilman. Banyak film, khususnya karya anak bangsa, dicuri untuk ditayangkan secara gratis kepada masyarakat luas. Kondisi ini tentu berdampak bagi ekosistem industri kreatif di masa depan.
Salah satu situs film bajakan terkenal, yakni IndoXXI. Sejak 1 Januari 2020, mereka melalui sudah menyatakan mengundurkan diri dan menutup kegiatannya dengan alasan mendukung karya anak bangsa. Walau beberapa situs serupa masih banyak beredar dan bisa diakses.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya melakukan blokir bila mendapat laporan masyarakat maupun menemukan portal film bajakan. Upaya itu merupakan kegiatan maksimal bisa dilakukan. Mereka tidak bisa bertindak lebih lantaran harus tunduk terhadap regulasi.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
Beragam upaya terus dilakukan pemerintah untuk mempersempit pergerakan situs film bajakan. Berikut wawancara jurnalis merdeka.com Fauzan Jamaluddindan Angga Yudha Pratomodengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di tempat terpisah:
Situs film bajakan IndoXXI sejak 1 Januari 2020 sudah insiatif menutup kegiatannya. Sebenarnya upaya apa yang dilakukan pemerintah untuk mencegah munculnya kembali situs semacam ini?
Johnny G Plate:
Mereka sudah insiatif tidak menayangkan film-film yang tidak didukung dokumen dan persetujuan pemilik para Sineas. Tentu itu respon dan inisiatif yang baik bahwa jangan ada yang seperti ada. Dan jangan lagi ada model IndoXXI yang lain dengan nama yang lain. Karena ini bisnis ilegal.
Kita ingin mendorong bisnis legal dan bukan bajakan, dengan harga yang kompetitif. Model bisnis yang relatif efisien, sehingga pelanggan bisa menikmati beragam film dengan biaya yang lebih murah. Kalau bisa gratis itu lebih bagus lagi. Misalnya, punya hubungan dan pendapatan dari yang lain, yang dipakai untuk membayar izin kontrak film penyiaran filmnya.
Cara ini tentu lebih baik dan sehat. Karena dilakukan secara legal dan business to business yang sehat, sehingga berkelanjutan yang baik. Bila memerlukan regulasi untuk secara bisnisnya, tentu kami siap membantu itu.
Tapi kalau itu dilakukan secara ilegal, pembajakan, nanti reputasi Indonesia juga tidak baik karena membajak. Dulu kan ada negara yang sering dituduh membajak. Tentu kita sebagai bangsa Indonesia tidak setuju kalau disebut negara yang sukan membajak juga. Karena mengganggu iklim investasi kita.
Seberapa sering Kemkominfo melakukan pemblokiran kepada situs yang terindikasi menayangkan film bajakan?
Ferdinandus Setu:
Mereka sudah menutup diri sendiri setelah kami tahu mereka bikin baru lagi. Itu sudah 1.745 website selama tiga tahun terakhir, mereka sudah kami tutup. Termasuk di dalam salah satunya IndoXXI. Entah beberapa kali situ film bajakan itu sudah kami tutup dengan nama yang serupa, meski beberapa nama situ mirip isinya.
Langkah mereka menutup diri, tentu kami mengapresiasi. Tentu mereka tidak sesuai dengan kita bernegara dan berbangsa. Padahal sekarang banyak cara dan lebih terjangkau untuk menikmati film berbayar. Seharusnya itu yang dilakukan masyarakat. Sehingga para pembuat film di Tanah Air juga dapat diapresiasi.
Karena kita atau para pengunjung situs film bajakan juga tidak tahu selama ini ada apa ternyata di balik kegiatan mereka. Bisa saja ternyata di dalam film ada virus Malware, atau hal apapun yang membahayakan. Karena istilahnya ini, seperti tidak ada makan siang gratis. Artinya, meski gratis menonton di situs bajakan itu, pertanyaannya apakah benar-benar gratis tidak? Itu maksud saya.
Apakah dengan melakukan pemblokiran berkali-kali sudah cukup membuat situs semacam IndoXXI menjadi kapok?
Karena mereka bikin baru dan kami terus blokir, mungkin mereka pada satu titik berpikir sudah sering diblokir, ya sudah menutup diri saja. Mungkin sejauh ini begitu, meski kami juga tidak tahu apa lagi yang terjadi di kemudian hari.
Itu kalau kami temukan lagi, kami blokir. Kami tentu perang dengan para situs film bajakan ini. Memang tidak dipungkiri terjadi 'kucing-kucingan' dengan kami di Kemkominfo selaku pemerintah. Tentu kami akan cari tahu, dan lalu blokir lagi IP Address mereka.
Memang sejauh ini hanya blokir yang bisa kita lakukan. Sampai masyarakat kita semakin peduli, literasinya semakin bagus. Kita juga sambil memblokir ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menonton bajakan ini tidak bagus juga bagi industri kreatif Indonesia. Lebih kita langganan saja, misalnya dengan membayar Rp200 ribu bisa sampai lima orang kan yang pakai. Bahkan Anda bisa menonton puas.
Selain melakukan pemblokiran, langkah lain apa yang sedang dipakai pemerintah untuk menekan bertumbuhnya situs ilegal semacam ini?
Tentu untuk menuju itu, kami mendorong masyarakat sadar dengan pentingnya situs film resmi berbayar, kami terus melakukan blokir itu kepada situs film bajakan. Seperti negara maju lainnya, sambil hitung-hitungan waktu juga. Sehingga memberikan pemahaman literasi digital, sejalan dengan pemblokiran. Lalu kemudian penegakan hukum jalan.
Tentu kami tidak hanya sekedar memblokir. Langkah yang dilakukan juga dengan memberikan literasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengetahui bahaya industri film bajakan. Literasi kita di situ ada Siberkreasi kita yang di dalamnya sudah bergabung 105 kementerian lembaga. Termasuk di dalamnya bahas hoaks dan industri kreatif di dalamnya dan hak kekayaan intelektual di dalamnya.
Dari situ kita bisa lebih menghargai beragam karya anak bangsa. Termasuk para Sineas. Karena menurut saya, negara ini harus berbenah. Karena dalam tanda kutip, negara kita sudah tidak bener lama. Sehingga ketika ingin benar, memang pantangannya luar biasa. Kita terus terjebak di negara berkembang.
Secara teknis, apakah Kemkominfo kesulitan untuk menutup IP Address situs film bajakan ini karena selama ini hanya melakukan blokir nama domain?
Kita bisa menutup IP Address, memang selama ini sama dengan nama domain. Kami tentu tahu di mana berasal IP Addres mereka. Kita pun tahu mereka mengunggah film bajakan itu dari mana.
Sejauh ini dari mana mereka unggah film bajakan tersebut?
Untuk hal itu tentu saya harus menanyakan lebih detil kepada Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) yang lebih tahu. Tetapi, secara teknologi kami tentu mampu mengetahui tentang itu.
Ditjen Aptika punya alat mendeteksi itu. Karena mereka juga tahu di mana para pengguna internet sedang melakukan download. Karena secara teknologi itu memungkinkan untuk mengetahui itu.
Secara teknis, kami Kemkominfo sebenarnya tidak peduli di mana mereka mengunggah film atau mengendalikan situ dari mana. Tetapi, karena itu ilegal ya tentu kami blokir. Sehingga kami menghilangkan beban yang tidak perlu dulu bagi bangsa dan negara kita ini. Intinya kita, untuk para pengguna itu tidak bisa akses, kemudian streaming film berbayar yang legal dan para Sineas dapat duit dari situ. Kan sayang mereka yang benar ini.
Mereka tentu tidak bisa make money dengan kehadiran seperti IndoXXI. Tentu industri kreatif kita bisa mati lama-lama nanti. Sayangkan. Rugi juga internet disiapkan baik dan kencang justru dipakai buat menonton film bajakan.
Sepengetahuan Anda berapa besar potensi keuntungan bisnis dari kegiatan situs film bajakan ini?
Kalau dari liat film yang sudah mereka unggah, tentu bisnis ini besar. Selama ini bisnis ilegal itu tentu menguntungkan, karena tidak mungkin mereka mengerjakan tindakan yang ilegal ini kalau tidak ada keuntungan besar. Meski sumber mereka mendapatkan uang, kami tentu masih mendalami.
Sejauh ini mereka dapat duit dari iklan kecil di situs bajakan ini. Banyak juga itu iklan yang isi kontennya negatif. Atau bahkan tidak menutup kemungkinan mereka menjual data para penonton film bajakan.
Situs film bajakan ini sekali lagi, tentu bisnis ilegal yang menguntungkan. Mana mungkin para pengelola mau membuat beragam nama situs lagi setelah diblok pemerintah bila tidak menghasilkan uang yang besar dari bisnis semacam ini.
Bisa dijelaskan kenapa masih banyak muncul situs film bajakan mirip seperti IndoXXI dan mereka masih mudah diakses para pengguna internet Indonesia?
Tentu itu tidak bisa hilang. Karena mereka selama ini menyimpan pada suatu titik. Saya juga perlu memahami lebih jauh, apakah kita bisa menutup keseluruhan portal film bajakan itu. Karena selama ini kan menyimpan data di awan atau cloud.
Kita pun melakukan penyimpanan sama seperti mereka. Karena teknologi saat ini menyimpan data sudah di awan. Tentu cara mereka sejauh ini mendapat film yang kami yakin dari sumber resmi. Termasuk dari situs resmi penyedia film.
Sejauh ini kami merasa bahwa keinginan situs film bajakan seperti IndoXXI mau secara sukarela menutup portalnya, tentu kami sangat apresiasi. Kesuksesan ini bukan kami mengklaim sendiri, tentu ini bagian dari upaya yang dilakukan masyarakat. Kami tidak mengklaim ini kesuksesan sendiri.
Kendala apa saja yang menjadi kesulitan Kemkominfo dan kepolisian melakukan tindakan hukum kepada para pengelola situs film bajakan ini?
Tentu untuk kewenangan hukum itu bagian dari Polri. Tapi misalnya itu dijadikan Polri sebagai penindakan hukum, kami siap membantu dengan menyerahkan banyak data yang kami miliki. Tapi sekarang belum dilakukan itu.
Kami sejauh ini sudah melakukan pemblokiran dan memberikan literasi kepada masyarakat. Untuk aspek hukum, tentu kami menyerahkan kepada Polri dan siap mendukung setiap langkah yang mereka lakukan dalam menindak pelaku kejahatan terutama situs film bajakan ini.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR menyatakan bahwa aksi pembajakan film dalam negeri harus diusut secara tuntas
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca Selengkapnya