Malaikat pencabut nyawa di Polda Metro Jaya
Merdeka.com - "Pada malam itu tanggal 26 April 2014. Kami semua melihat dan mendengar saudara Zaenal menyebut nama Azwar. Pada malam itu pula saudara Azwar di jemput untuk dimintai keterangan," begitu isi dokumen surat pernyataan para terdakwa kasus pelecehan Jakarta Intercultural School diperoleh merdeka.com. Dalam surat ditandatangani oleh ketiga terdakwa, Syahrial, Agus Iskandar dan Virgiawan Amin bersisi tentang kesaksian mereka sebelum ajal menjemput Azwar di balik tahanan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Syahrial, Agus Iskandar, Virgiawan Amin, Afrisca serta Azwar memang telah lama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual sempat heboh di Jakarta International School dua tahun lalu. Setelah kasus itu ramai diberitakan media, nama sekolah pun diubah menjadi 'Jakarta Intercultural School'. Kini kasus itu kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah seorang pengguna membeberkan kejanggalan. Ada dugaan kriminalisasi terhadap para tersangka. Mereka bukan pelaku melainkan korban kasus diduga direkayasa.
Salah satu buktinya adalah surat pernyataan dari ketiga tersangka ini sebelum ajal menjemput Azwar. "Yang kami lihat malam itu saudara Azwar bukan dimintai keterangan, tetapi yang kami lihat adalah siksaan," tulis surat itu dalam paragraf pertama. Alat-alat buat menyiksa Azwar pun diuraikan. Saat dimintai keterangan, penis Azwar diberi balsem gosok. Penjepit kertas pun digunakan untuk menjepit puting kedua buah dada bidangnya. Sementara badannya dicambuk menggunakan selang air. Azwar duduk di bangku besi berwarna biru.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Surat terdakwa kasus pelecehan seksual JIS ©2016 Merdeka.com
Siksaan sebelum dijemput malaikat Izrail itu, Azwar dibawa ke kamar mandi. Keluar dalam kondisi basah kuyup. Badannya pun menggigil. Ketika Azwar bertemu dengan para tersangka lain dalam kasus JIS, kepalanya ditodong senjata api. "Lalu pak Rudi bilang. 'Jangan memakai ini, urusannya beda'," tulis surat itu dalam paragraf ke tiga. "Lalu mata Azwar ditutup menggunakan lakban,"
Menit-menit menegangkan itu pun diuraikan dalam surat pernyataan itu. Sekitar pukul setengah satu siang, Azwar meminta izin ke toilet. Tidak berapa lama, keempat tersangka mendengar suara orang terjatuh di lantai. Belakangan diketahui Azwar menenggak cairan pembersih lantai. Dia tewas. Pukul setengah tujuh malam, kabar meninggalnya Azwar pun didengar tersangka lain.
"Sekitar jam 18.30 Wib dapat kabar dari penyidik namanya Pak Hari. Katanya temen lo mampus." ujar Hari kepada empat tersangka. "Kalau jadi orang jangan kaya begitu, harus jadi kesatria dan bertanggung jawab,". Dalam akhir surat pernyataan, ke empat tersangka mengatakan jika sampai detik ini mereka bukanlah pelaku pelecehan seksual. "Kami ini enggak ngelakuin tetapi kami dipaksa dan dianiaya," tulis penutup dokumen kesaksian itu.
Dokumen itu pun mengantarkan merdeka.com untuk menyambangi kediaman Azwar di Gang Haji Salam, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Sayang, pihak keluarga enggan untuk dimintai keterangan mengenai kematian Azwar di dalam kamar mandi Polda Metro Jaya. Apalagi jasad tubuh Azwar tak di otopsi. Ibunda Azwar menolak untuk diwawancarai pada Rabu pekan lalu. Dia menganggap kasus anaknya sudah usai. Tetangga mendiang Azwar pun menolak berkomentar mengenai kasus kembali ramai diperbincangkan saat ini.
Sementara Syahrial dan Virgiawan Amin dua tersangka dalam kasus itu pun mengakui adanya penyiksaan dilakukan oleh penyidik kala itu. Dia membenarkan jika sebelum ajal menjemput Azwar, temannya itu disiksa. "Azwar masuk kamar mandi dan keluar sudah basah kuyup. Kita tidak boleh lihat keadaan Azwar oleh penyidik," ujar Syahrial saat ditemui di Lapas Cipinang, Jumat pekan lalu.
para tersangka JIS ©2014 merdeka.com/jatmiko adhi ramadhan
Keduanya pun tak mengetahui sejak terakhir pertemuan mereka dengan Azwar pamit ke toilet. Syahrial dan Awan baru mengetahui Azwar tewas dari seorang penyidik. "Pak Hari ngasih tau kita kalau Azwar sudah tidak ada," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Awi Setiyono saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyiksaan ini mengatakan, penyidik sudah melakukan profesionalitas dalam mengemban tugas. Jika memang ada bukti penyiksaan itu, dia meminta pihak-pihak tidak puas dalam kasus ini bisa mengadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. "Kalau memang ada kekerasan kita kan perlu klarifikasi apa betul ada penyiksaan itu. Kalau ada, ya laporkan itu nanti propam akan turun memeriksa," ujar Awi saat ditemui kemarin.
(mdk/arb)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKhaidar ditanya oditur terkait penganiayaan yang dilakukan Praka RM kepadanya dan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaIM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaHotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).
Baca Selengkapnya