Mau dibawa ke mana bisnis alih daya di Indonesia?
Merdeka.com - Diakui atau tidak, masyarakat masih memandang negatif outsourcing. Sebab, bisnis yang di Indonesia juga dikenal dengan sebutan alih daya itu lekat dengan eksploitasi pekerja dan upah murah.
Banyak negara juga pernah sempat melarang atau setidaknya menerapkan regulasi ketat. Di sisi lain, outsourcing sebagai strategi bisnis yang efektif menjadi populer dijalankan banyak perusahaan di dunia sejak 1990 hingga sekarang.
Greg Chen, Ketua Umum Indonesian Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi), menyebut, ada dua tren outsourcing tengah berkembang di dunia saat ini. Yakni, pemborongan pekerjaan (Job Supply) dan penyediaan jasa pekerja atau buruh (Labour Supply)
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Kenapa Bulog pecat oknum buruh? 'Mengenai oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan BULOG, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang.''Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di Gudang kejadian sudah diberikan SP dan dimutasi', jelas Tomi.
-
Apa itu tradisi upah-upah? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
-
Bagaimana cara mengatasi 'hustle culture'? Mengatasi hustle culture bisa dimulai dengan menghentikan kebiasaan membandingkan diri dengan orang lain. Perlu diingat bahwa setiap individu memiliki ritme, tujuan, dan perjalanan hidupnya sendiri. Sedangkan membandingkan diri dengan kesuksesan atau produktivitas orang lain hanya menimbulkan tekanan yang tidak perlu.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghindari 'hustle culture'? Hal ini melibatkan kemampuan untuk menetapkan prioritas, membuat jadwal yang realistis, dan belajar untuk mengatakan tidak pada pekerjaan yang kurang sesuai. Dengan begitu, seseorang dapat menghindari tekanan berlebihan dan mengalokasikan waktu yang dimilikinya dengan bijak.
-
Bagaimana menghindari kesan bekerja demi keuntungan? Untuk menghindari kesan berhubungan hanya demi keuntungan atau kepentingan pribadi (transaksional), Paiji Yoo menyarankan agar kita tidak hanya menghubungi rekan kerja saat membutuhkan bantuan. Sebaliknya, kita harus membangun hubungan yang tulus dan terbuka dengan mereka agar kerja sama yang baik dapat terjalin.
"Keduanya berkembang sangat baik di dunia. India dan Filipina jadi pusat job supply," katanya di Jakarta, Senin (27/2). "Banyak perusahaan dunia sudah mengalihkan pekerjaan call center, IT, accounting, dan back office ke perusahaan outsourcing di India dan Filipina."
Tidak hanya dua negara itu. Bisnis outsourcing juga berkembang di Eropa dan Jepang. Di Eropa, outsourcing sudah mendapat pengakuan dalam dua dekade terakhir.
"Dari mulai tak disukai sampai sekarang sudah mendapat tempat cukup bagus."
Sementara, Jepang awalnya juga melarang outsourcing. Namun, perlahan melunak dengan membolehkan alih daya hanya untuk 26 jenis pekerjaan.
Belakangan, Jepang kembali melonggarkan regulasinya dengan membuka outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Namun, batasan kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan, maksimal tiga tahun.
"Batasan tiga tahun dapat diperpanjang jika karyawan setuju dan juga disepakati oleh Serikat Pekerja," kata Iftida Yasar, Direktur Marketing Apindo Training Center, beberapa waktu lalu.
Sekedar informasi, Jepang memakai terminologi Dispacth Worker. Terdiri dari karyawan kontrak, outsourcing dan part timer. Menariknya, tak ada diskriminasi upah antara pekerja tetap dengan dispatch worker. Bahkan, pekerja paruh waktu (part timer) berpeluang mendapatkan upah lebih banyak.
"Kalau di Jepang, undang-undangnya mengatur upah perjam. Jadi, kita bisa memilih menjadi karyawan dispatch, karena bisa kerja dua jam di sini dua jam disana dan bisa mendapatkan hasil lebih banyak," kata perempuan yang juga merupakan penasehat Abadi tersebut.
Makanya, tak sedikit penduduk Jepang memilih menjadi dispatch worker. Berdasarkan penelitian pemerintahnya, hanya 43 persen responden menginginkan menjadi karyawan tetap.
"Dan 43 persen mau menjadi karyawan dispatch, Jadi karyawan tetap dan otsourcing semua dibayar sama," katanya. "Jepang mengatur Outsourcing lebih kepada pada pilihan untuk kerja, dimana dilaksanakan secara adil dan patuh pada peraturan."
Secara umum, Iftida mengatakan potensi bisnis alih daya di dunia sangat besar. Selain menempatkan sekitar 61 juta pekerja di seluruh dunia, perputaran uang di bisnis outsourcing mencapai sekitar USD 450 miliar.
"Di Filipina, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, 75 persennya disumbang bisnis otsourcing."
Bagaimana dengan Indonesia?
Menurut Iftida, outsourcing menjadi sesuatu yang dibutuhkan, namun dibenci. Tak segan dia menyebut, perusahan jasa outsourcing memiliki banyak musuh.
"Selalu ada upaya-upaya untuk menghapuskan otsourcing," katanya.
Regulasi menjadi salah satu kambing hitam penghambat perkembangan bisnis outsourcing di Tanah Air. Sebagai ilustrasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.19 tahun 2012 membatasi alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan.
Yaitu, usaha pelayanan kebersihan (cleaning service); usaha penyediaan makanan bagi pekerja atau buruh (catering); usaha tenaga pengaman (security). Kemudian, usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan; dan usaha penyediaan angkutan bagi pekerja.
"Outsourcing di Indonesia, mayoritas, adalah low education dan skill. Sementara di dunia outsourcing sudah dengan high skill," kata Joko Baroto, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Apindo, beberapa waktu lalu.
"Seperti kita tahu regulasi Indonesia bukan regulasi yang produktif tapi protektif, sehingga semakin banyak yang menghindari praktek outsourcing karena melihat risikonya begitu besar."
Akibatnya, Indonesia kehilangan potensi ekonomi lantaran pengaturan outsourcing yang terlalu rigid. "Kami pernah diskusi dalam forum otomotif, value added di Indonesia itu kecil karena otsourcing-nya dbatasi," katanya. "Begitu sampai di pelabuhan, itu value added-nya sudah bukan di Indonesia karena kita tidak punya kompetensi, semua harus ditangani induknya."
Berdasarkan itu, asosiasi perlu duduk bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja membicarakan soal masa depan bisnis outsourcing di Indonesia. Mau dibawa ke mana?
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerjaan yang bergerak di bidang AI, pemrograman dan komputasi menjadi jenis pekerjaan yang akan terus berkembang ke depannya.
Baca SelengkapnyaDalam buku Sejarah Indonesia Modern, karya M. C. Ricklefs yang diterbitkan tahun 1994, asal mula adanya outsourcing diyakini muncul pada masa kolonial Belanda.
Baca SelengkapnyaDalam 20 tahun terakhir, dinamika geopolitik dunia telah mengalami perubahan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaPolusi udara beberapa pekan lalu menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaGig economy bisa mempekerjakan seseorang di dalam negeri maupun luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerkembangan zaman menuntut perusahaan harus cepat beradaptasi, termasuk para karyawannya.
Baca SelengkapnyaProgram transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca SelengkapnyaPemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca SelengkapnyaTekanan tersebut makin serius dirasakan dampaknya karena sekarang industri ini sulit mendapatkan pendanaan.
Baca Selengkapnya