Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar Trik Licik Arisan Online

Membongkar Trik Licik Arisan Online Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Sepak terjang Dwi Oktaviani sebagai penggagas dan pengelola arisan online akhirnya kandas. Ragam aksi dilancarkan perempuan muda berusia 20 tahun itu berujung ke meja penyidik Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Kini, dirinya berstatus tersangka. Untuk kasus penggelapan uang arisan online yang dipeloporinya.

Jumlah dana anggota arisan yang dibawa kabur Dwi tidak sedikit. Total mencapai Rp 1 miliar rupiah. Lebih dari 100 anggota arisan sudah kena tipu. Ada ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil, tenaga kesehatan, dan sejumlah profesi lain.

Korban bukan hanya warga Ogan Komering Ulu Selatan. Ada juga yang berasal dari Palembang, Baturaja, dan beberapa daerah lain. Sebelum sibuk mengurusi arisan online, Dwi merupakan seorang pengangguran.

Selama ini dia banyak mempelajari cara pengelolaan arisan online dari sejumlah teman yang sudah lebih dulu menjalankan. Berbekal informasi itu, Dwi kemudian nekad membangun jaringan arisan online miliknya sendiri. Langkah awal dimulai dengan merekrut sejumlah orang untuk membantunya sebagai admin grup.

Tiap admin grup bertugas menagih uang arisan kepada para peserta. Uang tersebut langsung disetor kepada Dwi. Ada empat rekening tabungan dari berbagai bank telah disiapkan untuk menampung uang peserta arisan. Semuanya atas nama dirinya. Uang terkumpul tersebut juga bercampur dengan dana kebutuhan sehari-hari.

Ada strategi khusus dilancarkan Dwi untuk menggaet korban. Salah satunya menjanjikan doorprize atau hadiah. Kemudian dia juga membuat banyak grup arisan. Alasannya tentu saja untuk menjaring lebih banyak untung dari tiap peserta arisan online.

Biasanya tiap grup arisan dibuat, Dwi juga ikut menjadi peserta. Biasanya dia akan mendapat giliran pertama mendapat duit arisan. Kemudian dana itu dipakai untuk menutupi grup arisan lainnya.

"Setiap grup untuk yang mendapatkan tarikan uang pertama kali adalah pelaku dan setiap grup pelaku mendapatkan uang administrasi sebesar Rp 400.000," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan AKP Apromico kepada Merdeka.com, pekan lalu.

Usaha kotor itu rupanya tak bisa bertahan lama. Dwi mendapatkan kesulitan untuk memenuhi janjinya kepada peserta. Pembayaran uang kepada anggota mulai bermasalah. Mulanya, dia memberi alasan bahwa tersendatnya pembayaran dikarenakan ada beberapa para peserta yang menyetorkan uang tidak tepat waktu.

Upaya itu dilakukan sambil mencari celah untuk meloloskan diri. Termasuk dengan kembali merekrut anggota lain untuk membuka arisan baru. Uang dari arisan baru ini bakal digunakan untuk kekurangan pembayaran kepada anggota-anggota mendapat giliran. Sayangnya, langkah tersebut tak berhasil. Jumlah dana yang harus dibayarkan kian membengkak hingga akhirnya arisan harus berakhir.

"Maka pelaku akan melarikan diri dan menghapus grup arisan yang dibuat oleh pelaku," ujar Apromico.

Perangkap arisan daring bukan masalah baru. Pelakunya bukan hanya Lusia saja. Sudah banyak korban yang gigit jari. Harapan mendapatkan untung besar tak berhasil didapat, malah rugi besar yang harus ditanggung. Karena terlampau mudah terpedaya janji-janji manis penggagas arisan daring.

Sebelum kasus di Ogan Komering Ulu Selatan mencuat, sudah ada kasus serupa yang terjadi. Pada 2018 lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan daring "Mama Yona". Kerugian yang diakibatkan dalam kasus yang ditangani Polres Metro Bekasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

Pada 2019 lalu, puluhan warga Solo menjadi korban penipuan arisan daring yang dilakukan melalui WhatsApp grup. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Dua kasus ini hanya untuk menyebut beberapa, dari cukup banyak kasus penipuan bermodus arisan daring yang terjadi di tanah air.

Teranyar, puluhan ibu-ibu di Probolinggo meradang karena uang arisannya lenyap. Mereka makin kesal, lantaran sang pengumpul arisan tiba-tiba hilang bak ditelan bumi. Hilang bersama dengan harapan mereka meraup untung demi persiapan hari raya Lebaran.

Kuasa hukum korban arisan online, Djando, mengatakan umumnya peserta arisan berdomisili di Probolinggo. Sisanya berasal dari Malang dan Lumajang. Hingga saat ini total kerugian diperkirakan mencapai Rp 467 juta. Jumlah uang yang sudah disetor korban pun bervariasi.

"Setoran satu orang kisaran minimal Rp3 juta," terang Djando kepada Merdeka.com, pekan lalu.

Para korban, lanjut dia, juga terbuai iming-iming untung besar dan berbagai hadiah menarik lainnya. Seperti dijanjikan mendapat beragam produk kecantikan dan perabotan rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Heri belum bisa memberikan banyak komentar. Lantaran sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus arisan daring yang dimaksud. Karena itu, dia belum tahu persis seperti apa kasus tersebut.

"Dia (korban) belum (buat) laporan. Bahkan aduan juga belum. Dan kita belum tahu berapa korbannya," ujarnya kepada merdeka.com, pekan lalu.

infografis arisan online

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi akan menindaklanjuti laporan dugaan terjadinya tindak kejahatan yang disampaikan masyarakat. Masyarakat yang sudah menjadi korban diminta tak perlu ragu mendatangi kantor polisi dan mengadu.

Dia pun meminta masyarakat selalu waspada dan tak mudah percaya pada janji-janji yang ditawarkan. Meskipun para penggagas arisan bodong tentu memiliki sejumlah tawaran dan berbagai paket bujuk rayu untuk menjerat tiap korbannya.

Jangan Mudah Terbuai Ajakan Arisan Online

Penipuan dan penggelapan uang masyarakat dengan modus arisan daring memang sangat mengkhawatirkan. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing, meminta masyarakat tak mudah percaya dengan banyak macam model investasi berkedok arisan.

Menurut Tongam, arisan sesungguhnya merupakan wadah perkumpulan atau ajang mempererat tali silaturahmi. Mereka yang terlibat dalam sebuah arisan umumnya kenal satu sama lain. "Kalau sudah mengarah pada arisan kita tidak saling kenal, atau melalui online, kita harus waspada," tegas dia kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu.

Sebagai ajang silaturahmi dan saling bantu, tujuan arisan sesungguhnya bukanlah untuk mencari keuntungan. Untuk itu, jika ada orang yang mengajak arisan dengan janji bakal mendapatkan keuntungan bombastis maka orang tersebut patut dicurigai memiliki niat jahat.

"Keuntungan di arisan itu hanya pada saat kita butuh, kita pertama mendapatkan. Tapi pada periode berikutnya kita harus bayar. Apa yang ditawarkan arisan online tidak seperti itu," Tongam mengungkapkan.

Memang para pelaku arisan online memberikan sejumlah tawaran guna merayu calon korban. Salah satunya menjanjikan keuntungan besar hanya dengan cukup sekali membayar uang arisan. Misalnya, peserta diminta bayar Rp1 juta, kemudian dijanjikan dapat Rp100 juta. Namun, pertanyaannya dari mana duit Rp99 juta berasal.

Selain itu, penggagas arisan bodong kerap menyertakan testimoni sebagai pendukung. Terkait ini, Tongam melihat, bisa saja dibuat sendiri oleh penggagas arisan. Masyarakat yang tidak kritis tentu akan mudah tergoda.

Dia mengakui praktik kotor arisan bodong memang cukup sulit diberantas. Lantaran terjadi di tiap grup tertutup, seperti WA grup. Karenanya, berbagai kasus terkait arisan online bodong tersebut hanya bisa terungkap ke publik jika ada korban yang melaporkan.

Para korban pun kerap berada dalam posisi sulit. Mereka sulit keluar dan mengadu karena sudah terlanjur menyetor uang.

"Yang paling sering juga mereka (peserta arisan) diminta top up. Misalnya saya diminta saat ini Rp 1 juta. Kemudian dijanjikan seminggu lagi dapat Rp 100 juta. Ketika seminggu tidak dapat, dia (administrator arisan) bilang ini ada yang dapat sebelumnya, tolong top up lagi Rp 1 juta. Top up lagi sampai beberapa juta. Karena sudah terlanjur uang kita masuk ke dia terpaksa di top up terus," dia menjelaskan.

OJK pun meminta masyarakat agar jangan pernah mau terlibat dalam arisan bodong. Yang menjanjikan keuntungan besar dengan modal kecil. Dia pun mengimbau masyarakat yang sudah menjadi korban arisan-arisan bodong untuk tak segan-segan melapor ke aparat kepolisian. Dengan demikian dapat timbul efek jera di kalangan pelaku. Juga menjadi peringatan kepada siapapun agar jangan coba-coba menggagas arisan bodong untuk menipu masyarakat.

"Kalau arisan online tidak kita kenal siapa adminnya, kemudian kita dikatakan mendapatkan arisan hanya dengan cukup sekali bayar, bohong itu. Itu saja. Jangan tergiur dengan iming-iming cepat dapat uang atau barang. Akhirnya uang kita yang hilang," ujar dia menegaskan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Bagikan Bansos Lewat Situs Judi Online
CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Bagikan Bansos Lewat Situs Judi Online

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Bagikan Bansos Lewat Situs Judi Online

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Seorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara Kerja Software Judi Online, Menang Kalah Bisa Di-setting
Terungkap Cara Kerja Software Judi Online, Menang Kalah Bisa Di-setting

Pelaku judi online yang ditangkap di Kota Depok, mengungkapkan cara kerja software judi online yang dioperasikan.

Baca Selengkapnya
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online

Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Calon Tersangka Kasus Penipuan Jombingo
Polisi Ungkap Calon Tersangka Kasus Penipuan Jombingo

Polisi menyebut, korban penipuan aplikasi Jombingo diperkirakan lebih dari 1 juta orang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Korban Penipuan Jombingo Lebih dari 1 Juta Orang
Polisi Sebut Korban Penipuan Jombingo Lebih dari 1 Juta Orang

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penipuan Jombingo.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Penipuan Pembelian Hewan Kurban Secara Online, Jangan Sampai Anda Jadi Korban
Ciri-Ciri Penipuan Pembelian Hewan Kurban Secara Online, Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Dengan diniatkan untuk ibadah dan mendapatkan manfaat sebagian umat muslim pun banyak yang berkurban.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya