Membongkar Trik Licik Arisan Online
Merdeka.com - Sepak terjang Dwi Oktaviani sebagai penggagas dan pengelola arisan online akhirnya kandas. Ragam aksi dilancarkan perempuan muda berusia 20 tahun itu berujung ke meja penyidik Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Kini, dirinya berstatus tersangka. Untuk kasus penggelapan uang arisan online yang dipeloporinya.
Jumlah dana anggota arisan yang dibawa kabur Dwi tidak sedikit. Total mencapai Rp 1 miliar rupiah. Lebih dari 100 anggota arisan sudah kena tipu. Ada ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil, tenaga kesehatan, dan sejumlah profesi lain.
Korban bukan hanya warga Ogan Komering Ulu Selatan. Ada juga yang berasal dari Palembang, Baturaja, dan beberapa daerah lain. Sebelum sibuk mengurusi arisan online, Dwi merupakan seorang pengangguran.
-
Siapa yang memenangkan arisan? Pada kesempatan ini, MUA Marlene Hariman menjadi pemenang arisan dan disambut dengan sorakan gembira dari anggota yang lain.
-
Siapa yang mendapatkan hadiah arisan? Kali ini, MUA Marlene Hariman beruntung memenangkan arisan, dan disambut dengan sorakan meriah dari anggota Geng Cendol lainnya.
-
Apa yang mereka lakukan di acara arisan? Geng Cendol kembali mengadakan arisan rutin mereka, kali ini berkumpul di sebuah restoran bergengsi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
Selama ini dia banyak mempelajari cara pengelolaan arisan online dari sejumlah teman yang sudah lebih dulu menjalankan. Berbekal informasi itu, Dwi kemudian nekad membangun jaringan arisan online miliknya sendiri. Langkah awal dimulai dengan merekrut sejumlah orang untuk membantunya sebagai admin grup.
Tiap admin grup bertugas menagih uang arisan kepada para peserta. Uang tersebut langsung disetor kepada Dwi. Ada empat rekening tabungan dari berbagai bank telah disiapkan untuk menampung uang peserta arisan. Semuanya atas nama dirinya. Uang terkumpul tersebut juga bercampur dengan dana kebutuhan sehari-hari.
Ada strategi khusus dilancarkan Dwi untuk menggaet korban. Salah satunya menjanjikan doorprize atau hadiah. Kemudian dia juga membuat banyak grup arisan. Alasannya tentu saja untuk menjaring lebih banyak untung dari tiap peserta arisan online.
Biasanya tiap grup arisan dibuat, Dwi juga ikut menjadi peserta. Biasanya dia akan mendapat giliran pertama mendapat duit arisan. Kemudian dana itu dipakai untuk menutupi grup arisan lainnya.
"Setiap grup untuk yang mendapatkan tarikan uang pertama kali adalah pelaku dan setiap grup pelaku mendapatkan uang administrasi sebesar Rp 400.000," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan AKP Apromico kepada Merdeka.com, pekan lalu.
Usaha kotor itu rupanya tak bisa bertahan lama. Dwi mendapatkan kesulitan untuk memenuhi janjinya kepada peserta. Pembayaran uang kepada anggota mulai bermasalah. Mulanya, dia memberi alasan bahwa tersendatnya pembayaran dikarenakan ada beberapa para peserta yang menyetorkan uang tidak tepat waktu.
Upaya itu dilakukan sambil mencari celah untuk meloloskan diri. Termasuk dengan kembali merekrut anggota lain untuk membuka arisan baru. Uang dari arisan baru ini bakal digunakan untuk kekurangan pembayaran kepada anggota-anggota mendapat giliran. Sayangnya, langkah tersebut tak berhasil. Jumlah dana yang harus dibayarkan kian membengkak hingga akhirnya arisan harus berakhir.
"Maka pelaku akan melarikan diri dan menghapus grup arisan yang dibuat oleh pelaku," ujar Apromico.
Perangkap arisan daring bukan masalah baru. Pelakunya bukan hanya Lusia saja. Sudah banyak korban yang gigit jari. Harapan mendapatkan untung besar tak berhasil didapat, malah rugi besar yang harus ditanggung. Karena terlampau mudah terpedaya janji-janji manis penggagas arisan daring.
Sebelum kasus di Ogan Komering Ulu Selatan mencuat, sudah ada kasus serupa yang terjadi. Pada 2018 lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan daring "Mama Yona". Kerugian yang diakibatkan dalam kasus yang ditangani Polres Metro Bekasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.
Pada 2019 lalu, puluhan warga Solo menjadi korban penipuan arisan daring yang dilakukan melalui WhatsApp grup. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Dua kasus ini hanya untuk menyebut beberapa, dari cukup banyak kasus penipuan bermodus arisan daring yang terjadi di tanah air.
Teranyar, puluhan ibu-ibu di Probolinggo meradang karena uang arisannya lenyap. Mereka makin kesal, lantaran sang pengumpul arisan tiba-tiba hilang bak ditelan bumi. Hilang bersama dengan harapan mereka meraup untung demi persiapan hari raya Lebaran.
Kuasa hukum korban arisan online, Djando, mengatakan umumnya peserta arisan berdomisili di Probolinggo. Sisanya berasal dari Malang dan Lumajang. Hingga saat ini total kerugian diperkirakan mencapai Rp 467 juta. Jumlah uang yang sudah disetor korban pun bervariasi.
"Setoran satu orang kisaran minimal Rp3 juta," terang Djando kepada Merdeka.com, pekan lalu.
Para korban, lanjut dia, juga terbuai iming-iming untung besar dan berbagai hadiah menarik lainnya. Seperti dijanjikan mendapat beragam produk kecantikan dan perabotan rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Heri belum bisa memberikan banyak komentar. Lantaran sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus arisan daring yang dimaksud. Karena itu, dia belum tahu persis seperti apa kasus tersebut.
"Dia (korban) belum (buat) laporan. Bahkan aduan juga belum. Dan kita belum tahu berapa korbannya," ujarnya kepada merdeka.com, pekan lalu.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi akan menindaklanjuti laporan dugaan terjadinya tindak kejahatan yang disampaikan masyarakat. Masyarakat yang sudah menjadi korban diminta tak perlu ragu mendatangi kantor polisi dan mengadu.
Dia pun meminta masyarakat selalu waspada dan tak mudah percaya pada janji-janji yang ditawarkan. Meskipun para penggagas arisan bodong tentu memiliki sejumlah tawaran dan berbagai paket bujuk rayu untuk menjerat tiap korbannya.
Jangan Mudah Terbuai Ajakan Arisan Online
Penipuan dan penggelapan uang masyarakat dengan modus arisan daring memang sangat mengkhawatirkan. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing, meminta masyarakat tak mudah percaya dengan banyak macam model investasi berkedok arisan.
Menurut Tongam, arisan sesungguhnya merupakan wadah perkumpulan atau ajang mempererat tali silaturahmi. Mereka yang terlibat dalam sebuah arisan umumnya kenal satu sama lain. "Kalau sudah mengarah pada arisan kita tidak saling kenal, atau melalui online, kita harus waspada," tegas dia kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu.
Sebagai ajang silaturahmi dan saling bantu, tujuan arisan sesungguhnya bukanlah untuk mencari keuntungan. Untuk itu, jika ada orang yang mengajak arisan dengan janji bakal mendapatkan keuntungan bombastis maka orang tersebut patut dicurigai memiliki niat jahat.
"Keuntungan di arisan itu hanya pada saat kita butuh, kita pertama mendapatkan. Tapi pada periode berikutnya kita harus bayar. Apa yang ditawarkan arisan online tidak seperti itu," Tongam mengungkapkan.
Memang para pelaku arisan online memberikan sejumlah tawaran guna merayu calon korban. Salah satunya menjanjikan keuntungan besar hanya dengan cukup sekali membayar uang arisan. Misalnya, peserta diminta bayar Rp1 juta, kemudian dijanjikan dapat Rp100 juta. Namun, pertanyaannya dari mana duit Rp99 juta berasal.
Selain itu, penggagas arisan bodong kerap menyertakan testimoni sebagai pendukung. Terkait ini, Tongam melihat, bisa saja dibuat sendiri oleh penggagas arisan. Masyarakat yang tidak kritis tentu akan mudah tergoda.
Dia mengakui praktik kotor arisan bodong memang cukup sulit diberantas. Lantaran terjadi di tiap grup tertutup, seperti WA grup. Karenanya, berbagai kasus terkait arisan online bodong tersebut hanya bisa terungkap ke publik jika ada korban yang melaporkan.
Para korban pun kerap berada dalam posisi sulit. Mereka sulit keluar dan mengadu karena sudah terlanjur menyetor uang.
"Yang paling sering juga mereka (peserta arisan) diminta top up. Misalnya saya diminta saat ini Rp 1 juta. Kemudian dijanjikan seminggu lagi dapat Rp 100 juta. Ketika seminggu tidak dapat, dia (administrator arisan) bilang ini ada yang dapat sebelumnya, tolong top up lagi Rp 1 juta. Top up lagi sampai beberapa juta. Karena sudah terlanjur uang kita masuk ke dia terpaksa di top up terus," dia menjelaskan.
OJK pun meminta masyarakat agar jangan pernah mau terlibat dalam arisan bodong. Yang menjanjikan keuntungan besar dengan modal kecil. Dia pun mengimbau masyarakat yang sudah menjadi korban arisan-arisan bodong untuk tak segan-segan melapor ke aparat kepolisian. Dengan demikian dapat timbul efek jera di kalangan pelaku. Juga menjadi peringatan kepada siapapun agar jangan coba-coba menggagas arisan bodong untuk menipu masyarakat.
"Kalau arisan online tidak kita kenal siapa adminnya, kemudian kita dikatakan mendapatkan arisan hanya dengan cukup sekali bayar, bohong itu. Itu saja. Jangan tergiur dengan iming-iming cepat dapat uang atau barang. Akhirnya uang kita yang hilang," ujar dia menegaskan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Bagikan Bansos Lewat Situs Judi Online
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku judi online yang ditangkap di Kota Depok, mengungkapkan cara kerja software judi online yang dioperasikan.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban penipuan aplikasi Jombingo diperkirakan lebih dari 1 juta orang.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penipuan Jombingo.
Baca SelengkapnyaDengan diniatkan untuk ibadah dan mendapatkan manfaat sebagian umat muslim pun banyak yang berkurban.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca Selengkapnya