Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menristek Dikti direpotkan kebijakan SBY

Menristek Dikti direpotkan kebijakan SBY Menristek-Dikti Muhammad Nasir. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tak lama sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan alih status Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yayasan Veteran Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Kampus yang awalnya swasta, berubah menjadi negeri atau PTN. Kebijakan yang berlaku seumur jagung jelang naiknya Jokowi ke posisi RI-1 itu ternyata menyisakan masalah.

Hal ini disampaikan oleh Menristek Dikti Muhammad Nasir saat wawancara khusus dengan merdeka.com, Kamis 9 April lalu fi kantornya, Gedung BPPT 2, Jakarta Pusat.

Menurut Nasir, meski memberatkan, kebijakan 'nasionalisasi' kampus swasta tersebut tetap dilanjutkan, karena dia tidak ingin rakyat yang pada akhirnya menjadi korban.

"Dilanjutkan, tapi ini jadi masalah bagi saya. Masalahnya yakni jika perguruan tinggi swasta dinegerikan, ada dua masalah yang sangat besar sekali. Yaitu satu masalah pemisahan aset yaitu bagaimana pemanfaatan aset yang dimiliki dan penganggaran. Yang dulunya gak ada dianggaran, sekarang dianggarkan," kata Nasir.

Masalah kedua, menurut Nasir adalah soal SDM. Dia mengatakan, untuk mengubah status karyawan swasta jadi pegawai negeri sipil tak semudah membalikkan telapak tangan. Semua ada mekanismenya.

"Harus ada seleksi terbuka. Ya kalau diterima, kalau gak diterima, kan kasihan juga. Ini dua problem besar," imbuhnya.

Dilema dari kasus UPN hanya satu hal. Dia pun dituntut meningkatkan kualitas kampus di Indonesia yang kerap dituding kalah bersaing dengan universitas top di Asia, lebih-lebih dunia. Apa saja upayanya membenahi sektor riset dan pendidikan tinggi?

Berikut wawancara lengkap Menristek Dikti Muhammad Nasir dengan merdeka.com:

Dampak seperti apa penggabungan antara Kementerian Ristek dan Dikti?

Kalau kita lihat dampak dari penggabungan Ristek dan Dikti ini jelas sekali. Pak presiden ingin riset juga bersanding dengan perguruan tinggi. Sebagaimana kita tahu, perguruan tinggi tugas utamanya itu melakukan pembelajaran, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian untuk masyarakat. Tiga unsur utama inilah yang dilakukan oleh pendidikan tinggi.

Nah, di dalam tiga unsur ini di dalamnya ada Ristek. Teknologi juga bagian dari Riset yang harus diterapkan. Bisa diterapkannya lewat dunia usaha, mungkin pada teknologi tepat guna pada masyarakat. Sehingga ada dua unsur utama ini, yakni riset dan inovasi. Oleh karena itu tagline Kemenristek Dikti: hilirisasi dan komersialisasi hasil-hasil riset pada dunia usaha.

Dengan penggabungan Riset dan Dikti ini ada perubahan struktur organisasi. Yang dulu ada di Kementerian Ristek, di eselon satu disebut kedeputian, sedangkan di Dikti karena itu adalah yang menangani pada unsur vertikalnya, maka disebut dengan Direktorat Jenderal.

Dengan adanya penggabungan ini ada suatu kewajiban yang sangat penting yaitu antara Ristek dan Dikti yang tadinya kedeputian, di samping mengatur masalah regulasi juga mengurusi masalah pelaksanaannnya. Sehingga menjadikan unsur vertikal tadi berubah dari kementerian negara jadi kementerian departemen, sehingga sebutannya dirjen.

Jadi bisa dikatakan lebih fokus?

Nah, lebih fokus. Perguruan tinggi nantinya akan dipecah, kan karena ada tiga tadi, pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, maka akan ada Direktorat Jenderal Pembelajaran, Dirjen Sumberdaya dan Kemahasiswaan, serta Dirjen Kelembagaan.

Nah di Ristek juga ada masalah yang menyangkut Sumber Daya dan Kelembagaan, maka akan bergabung menjadi Dirjen Sumberdaya Iptek dan Dikti. Dan yang tadinya ada lima disederhanakan menjadi Dirjen Riset dan Pengembangan, dan Dirjen Penguatan Inovasi.

Orang-orangnya gimana?

Ini sedang bidding, lagi proses ini, sedang jalan, open rekruitmen. Terbuka, ada di website. Targetnya April (2015) sudah selesai.

Kantor?

Ada dua kantor, sementara ada di BPPT, satu lagi di Jalan Sudirman, Senayan.

Dengan adanya penggabungan ini tidak ada tumpang tindih kan?

Justru dengan adanya pemisahan ini tidak tumpang tindih. Kalau dulu atas dasar proses sekarang menjadi fungsional. Jadi akan sesuai dengan fungsinya. Misal pekerjaan Dirjen Inovasi ya inovasi. Kalau yang urusan dosennya, mulai pengurusan sekolahnya gimana, kenaikan jabatannya bagaimana, pegawai karirnya bagaimana. Terus nanti institusinya, perguruan tinggi, nanti ada yang ngurus sendiri dirjen kelembagaan, jadi sekarang lebih fokus tidak tumpang tindih.

Dulu waktu zaman Presiden SBY, ada sekolah tinggi yang dari swasta dijadikan negeri. Ini bagaimana kelanjutannya?

Dilanjutkan, tapi ini jadi masalah bagi saya. Masalahnya yakni jika perguruan tinggi swasta dinegerikan, ada dua masalah yang sangat besar sekali, yaitu satu masalah pemisahan aset yaitu bagaimana pemanfaatan aset yang dimiliki dan penganggaran. Ini kan problem. Yang dulunya gak ada dianggaran, sekarang dianggarkan. Lalu kedua, masalah SDM, pegawai yang dulu swasta, kan jadi negeri, kan ada aturan mainnya, usia 35 melalui seleksi terbuka, iya kalau bisa masuk. Kalau tidak bagaimana, kalau 45 tahun tidak mungkin jadi pegawai negeri. Solusi apa? Mereka akan jadi pegawai kontrak, nah kalau pegawai kontrak, bagaimana masa depan mereka.

Solusinya, saya minta presiden menyiapkan PP-nya, bagaimana PP untuk perguruan tinggi negeri baru, pengelolaaan aset dan anggaran, dan sumberdaya. Nanti diajukan RPP tentang manajemen pendidikan tinggi, harus segera selesai itu.

Sementara di negeri kan menerima pegawai juga harus ada mekanismenya. Di mana kan harus ada seleksi terbuka. Ya kalau diterima, kalau gak diterima. Kan kasihan juga. Ini dua problem besar. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Itu harus kita jadikan solusi supaya tidak jadi masalah di masyarakat.

Kasus yang terjadi di UPN Ygyakarta, para pegawainya resah?

Resah toh, pasti, di Jakarta saja demo.

UGM sudah lama mencanangkan sebagai kampus riset, nah apakah kampus-kampus lain juga didorong seperti itu juga?

Nah, itulah yang menjadi concern saya ke depan. Negara bisa maju, berkembang industrinya, itu tergantung dari riset yang dilakukan. Di perguruan tinggi biasanya setelah melakukan riset dilakukan publikasi. Kalau sudah publikasi, nah ini dianggap penelitian sudah selesai. Padahal itu kan langkah awal. Makanya kalau kita juga berhenti di situ, kan gak ada manfaatnya untuk masyarakat. Kalau saya misalnya keluarkan biaya riset manfaatnya apa, ya individu dan periset itu sendiri. Artinya kami hanya memberikan dana saja kepada peneliti tanpa ada dampak ke masyarakatnya.

Nah, oleh karena itu riset nantinya harus menghasilkan prototype. Contoh bagaimana mengembangkan bibit untuk tanaman karet, atau sawit, kalau karet. Kalau itu jadi lama, itu jadi masalah bagi perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Bagaimana cara merekayasa terhadap bibit supaya cepat, akhirnya ketemu teori sistem jaringan. Perguruan tinggi diharapkan harus seperti itu. Setelah penelitian itu dipublikasikan bagaimana mereka menerapkan. Maka saya sebut hilirisasi dan komersialisasi hasil riset.

Penelitian yang dilakukan di Indonesia banyak, berapa yang sudah bisa bersinergi dengan industri?

Oleh karena itu, anda harus menyaksikan tanggal 13 April harus disaksikan 22 inventor, inovasi yang akan bersinergi dengan industri yang akan saya resmikan. Artinya apa saya akan menemukan para peneliti dengan dunia usaha, itu akan memberikan manfaat. Itulah hirilisasi dan komersialisasi. Jadi riset tidak cukup berhenti di perpustakaan, kalau sudah selesai ditata rapi di rak, padahal itu ilmu pengetahuan.

Targetnya berapa inovasi yang bersinergi dengan industri?

Kita harapkan bisa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPMJN) di tahun 2019 meningkat sampai 350 inovasi, kalau risetnya sekarang ada 14 ribu atau 12 ribu. Sekarang 350 inovasi sudah scale up ke industri.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem, Cecar 3 Hal Soal UKT
Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem, Cecar 3 Hal Soal UKT

DPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.

Baca Selengkapnya
Wacana Trisakti Jadi Kampus Negeri, Ini Kata Para Alumni IKA FKG
Wacana Trisakti Jadi Kampus Negeri, Ini Kata Para Alumni IKA FKG

Dukungan perubahan status itu juga disampaikan oleh berbagai pihak

Baca Selengkapnya
SK Pencopotan Dicabut, Prof Budi Santoso Batal Dipecat dari Dekan Unair
SK Pencopotan Dicabut, Prof Budi Santoso Batal Dipecat dari Dekan Unair

Pencabutan SK ini diumumkan Prof Nasih usai salat Ashar berjamaah dengan Prof Bus sapaan Prof Budi Santoso di Masjid Ulul Azmi Kampus C Unair.

Baca Selengkapnya
Khofifah: Pakar Usul Kemendikbud dan Kemenristek Dipisah
Khofifah: Pakar Usul Kemendikbud dan Kemenristek Dipisah

Indonesia memiliki universitas yang sangat banyak baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya

Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya
Menkes Buka Suara soal Pembekuan PPDS Anestesi Undip
Menkes Buka Suara soal Pembekuan PPDS Anestesi Undip

Kemenkes melakukan pemeriksaan yang tuntas untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dari dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes

Dekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.

Baca Selengkapnya
Bela Menko Muhadjir, Pemuda Muhammadiyah Tersengat Pernyataan Menteri Nadiem
Bela Menko Muhadjir, Pemuda Muhammadiyah Tersengat Pernyataan Menteri Nadiem

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Minta Nadiem Cabut Permendikbud 2 Tahun 2024
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Minta Nadiem Cabut Permendikbud 2 Tahun 2024

Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Dapat Kritikan Bertubi-tubi, Ini Reaksi Menteri Nadiem
Dapat Kritikan Bertubi-tubi, Ini Reaksi Menteri Nadiem

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik atas kinerjanya sebagai Menteri.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Sebut Pembangunan Universitas NU Yogyakarta Dimulai dari Visi Jokowi
Gus Yahya Sebut Pembangunan Universitas NU Yogyakarta Dimulai dari Visi Jokowi

"Saya akui ini dimulai dari visi pribadi Presiden Joko Widodo,” kata Gus Yahya.

Baca Selengkapnya