Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menuntut keadilan bagi seluruh pendidik

Menuntut keadilan bagi seluruh pendidik Demo guru honorer di Istana. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pendidikan salah satu tumpuan bangsa. Namun jurang perbedaan upah antara guru honorer dan Pegawai Negeri Sipil amat jauh. Biar disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Upah diterima tidak sebanding dengan pengabdian mereka. Iming-iming pengangkatan menjadi PNS pun masih abu-abu. Padahal banyak dari mereka sudah mengajar lebih dari lima tahun.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Herman Suryatman, mengklaim secara hukum persoalan guru honorer sudah selesai seiring dengan berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2012. Saat ini, katanya, penanganan persoalan tersebut kembali ke pejabat pembina kepegawaian (PPK), yaitu bupati dan wali kota. Sebab yang awal merekrut guru honorer menjadi CPNS adalah PPK.

Meski demikian, masalah guru honorer masih menyisakan persoalan. Sebab secara hukum, persoalan pengangkatan selesai pada Desember 2014 lalu. Herman menyebut pemerintah sudah mengangkat 1 juta lebih guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Akan tetapi, data guru honorer dari daerah terus membengkak dan membuatnya tidak selesai. Menurut Herman, Kemenpan-RB sudah berupaya menyelesaikan persoalan guru honorer. Akan tetapi saat ini terbentur Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang aparatur sipil negara (ASN).

"Di situ (undang-undang) ditegaskan bahwa untuk menjadi aparatur sipil negara harus mengikuti mekanisme, mengikuti tes," ujar Herman saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/11) lalu.

Oleh karena itu, dia menyatakan Kemenpan-RB tidak dapat berbuat banyak. Mereka cuma mengimbau kepada PPK supaya tenaga honorer nasibnya belum jelas dijamin kesejahteraannya. Meski hal itu harus dikompromikan dengan APBD masing-masing daerah.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rasidi, memohon kepada pemerintah untuk mengangkat guru honorer ketika ada pengangkatan PNS. Jika tidak memungkinkan, Unifah berharap agar para honorer diangkat menjadi guru tidak tetap yang dibayar melalui APBD. Dengan begitu mereka bisa mendapat sertifikasi.

Sebenarnya menurut dia ada beberapa mekanisme semestinya dilakukan oleh pemerintah. Pertama, angkat guru honorer yang masa kerjanya sudah lama. Kemudian, jadikan para honorer pegawai dengan dibayar dari APBD. Atau jika mereka berada di desa maka dibayar dengan dana desa.

"Yang penting mereka itu ada alokasi, ada komitmen-komitmen dari pemerintah daerah terhadap keberadaan mereka," kata Hanifah.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Didi Supriyadi menyebut saat ini jumlah guru honorer di Indonesia sebanyak 439 ribu. Sebagian masa kerja mereka antara lima hingga 20 tahun. Bahkan kata dia, ada guru honorer bakal pensiun tapi masih belum diangkat menjadi PNS.

PGRI pun sudah memperjuangkan agar guru honorer terdaftar di pemerintah. Setelah itu PGRI mengusahakan supaya mereka mendapat upah minimum karyawan (UMK), sambil menunggu diangkat menjadi PNS. Namun hal itu sulit terlaksana.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Suparman, menyarankan upah guru honorer di DKI Jakarta mestinya menjadi patokan bagi pemerintah di daerah. Sebab, di ibu kota negara, para guru honorer dan kontrak mendapat upah minimum pegawai (UMP). Dia meminta pemerintah daerah berani menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat soal kesejahteraan guru honorer.

Jika kesulitan mengangkat PNS, lebih baik mengangkat mereka sebagai guru kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). P3K mempunyai hak sama dengan PNS, tetapi tidak mendapat dana pensiun.

Suparman berharap ketika ada seleksi pemerintah dapat memprioritaskan guru honorer di desa. Apalagi guru honorer yang memiliki masa kerja lebih dari lima tahun.

"Guru-guru honorer sudah berjasa mencerdaskan bangsa. Haknya dibedakan, mengajarnya sama. Problem yang sama itu yang harus dihargai," tutupnya.

Sayang saat dikonfirmasi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan justru tidak memberikan penjelasan. Telepon dan pesan singkat dilayangkan tidak mendapat jawaban. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Ditanya Berapa Gaji Guru Honorer di Ende, Jawabannya Sungguh Amat Menyakitkan
Ditanya Berapa Gaji Guru Honorer di Ende, Jawabannya Sungguh Amat Menyakitkan

Nasib para tenaga pendidik di sebuah SMK di Ende berikut ini pun menuai rasa keprihatinan.

Baca Selengkapnya
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek

Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Guru Honorer Dipecat Akibat Kebijakan 'Cleansing'
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Guru Honorer Dipecat Akibat Kebijakan 'Cleansing'

Sebagai informasi ada 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik

Baca Selengkapnya
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya