Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Multi sederhana dan multi sebardana

Multi sederhana dan multi sebardana Bisnis pengerahan massa kampanye. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Comot Quick Count Pileg 2014 suguhan Radio Republik Indonesia (RRI): 10 partai bakal ber-DPR 2014-19. Gak salahlah nujuman merdeka.com: UU Pemilu Legislatif (Pileg) No 8/2012 berwatak gak bisa memperbaiki apapun.

UU itu bertujuan menggembosi jumlah partai berblusukan di DPR alias penciptaan sistem kepartaian multi sederhana. Biar disanteti 2,5% ambang batas parlemen 2009, beken sebagai santet Parliamentary Threshold (PT), 9 partai tokh menghuni DPR 2009-14. Agar menyusut, selain mencekik syarat partisipasi partai berpileg, mantera santet PT UU Pileg No 8/2012 diperkeras jadi 3,5%. Cuma, walau PT naik, jumlah partai ikutan nambah.

Maklum, UU itu diundangkan 11/5/2012, berwuku Bala, disatpami Dewi Durga, kesohor serem dan sangar. Bushyetnya, diteken sama SBY yang juga berwuku Bala.

Berdasar Eyang Uwe Kranepohl, maka gak ada partai masuk ke dalam partai papan atas (kurang dari 20%). PDIP, Golkar, Gerindra dan Demokrat itu papan menengah (10 s/d 20%) dan sisanya papan bawah (di bawah 10%).

Buat ngukur wora-wirinya penghuni DPR, umumnya dimainkan pelet pengasihan Volatilitasnya Eyang Pedersen, kesohor sebagai Pedersen Index. Misalnya, ngebandingin persentase suara dua pileg berturut-turut. Tingginya Volatilitas, bisik Eyang Detlef Nolte, bisa dijadikan indikator pelembagaan sistem kepartaian.

Ngebandingin pileg 2014 dengan 2009 lewat Pedersen Index cuma dengan partai-partai ber-DPR tentu gak sempurna, sebab mengabaikan partai-partai yang gagal. Kendati begitu, dari hasil perolehan suara, rapopolah mengintip persilihan di DPR 2009 dan 2014.

Berdasar Quick Count RRI, maka volatilitas DPR 2014 dan DPR 2009 terbilang tinggi (20%-an). Meski njomplang perbandingannya, maka supaya ada gambaran: Volatilitas di Eropa Barat 1885 s/d 1985 rata-rata 8,5%; di AS 1948 s/d 1996 itu 4,5%; 1980-1997 di Brazil 27,7 %, di Argentina 13,2%, Cile 10,0% atau Meksiko 14,8%.

Jika secara ideologis partai dikubukan ke dalam Islam dan Sekuler sesuai sabda Eyang Mulyana Kusumah, maka Volatitas di kubu Islam itu rendah (sekitar 4%). Sebaliknya, di kubu Sekuler amat sliwar-sliwer (sekitar 16%).

Naga-naganya, dahsyatlah konspirasian Engkong Fengshui. Dalam merdeka.com 17/1/2013, Engkong Fengshui berbisik, Nasdem mujur gara-gara bernomor urut 1, bintang fulus dan selalu menguntungkan. Juga Gerindra, bernomor urut 6, bintang surga dan kemujuran, ujar Engkong Fengshui (Merdeka.com 21/02/2013).

Nahas itu Demokrat bernomor 7, sesuai Engkong Fengshui (merdeka.com 1/3/2013) angka jeblok, bintang kekerasan dan perampokan, meski berbesanan dengan nomor chia-hwe (cantik) 8 dan mengandalkan ramalan Mbah Ruhut Sitompul yang luput sitompulin tanda-tanda alam. Mungkin akibatnya, habis Anas, terbitlah nahas.

Diramalkan, 10 partai akan ber-DPR, sebab ke 10 partai itu harus lolos dari santet ambang terselubung, beken sebagai hidden/natural threshold, berupa District Magnitude alias jumlah kursi dalam satu daerah pemilihan (dapil), ada sejak 2004, meski beda dikit. Buat misalnya dapil berkursi 3 kawin dengan cara penghitungan suara metoda kuota suara terbanyak, partai boleh berharap ber-DPR jika bersuara minimal 16,6%. Pasti n-DPR bila bersuara 25%. Untuk dapil berkursi 10, parpol bisa ngalab kursi, bila suaranya minimal 5%, dan pasti ber-DPR kalau bersuara 9,1%. Belum lagi, di setiap dapil kadangkala muncul tuyul Population Paradox serta tuyul genap dan ganjilnya dapil.

Maka, pentinglah alokasi kursi itu. Contoh Dapil VI Jatim, sarangnya PDIP: kursi semestinya 10, bukan 9. Biar dikibulin, beruntunglah Capresnya Rapopo.

Alhasil, peluang partai-partai papan bawah ber-DPR diperkirakan di 66 dari 77 dapil berkursi 6-7 s/d 10. Tentu, parpol papan bawah boleh merindukan kursi di dapil-dapil kecil, jika di sana sarang pendukungnya.

Sebaliknya, santet ambang terselubung bakal maujud jadi pelet pesugihannya partai-partai papan menengah. Peraupan kursi DPR-nya PDIP bisa terkatrol jadi 25%, Golkar 20 %, Gerindra 15%, tergantung pada slebaran kekuatan.

Rapopolah sistem kepartaian multi sederhana gagal tercipta. Paling tidak, buat pileg mendatang, tetap bersistem kepartaian multi sebardana. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024

Pilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
CSIS Sebut Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud, Ini Alasannya
CSIS Sebut Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud, Ini Alasannya

"Wacana dua poros sampai saat ini sepertinya masih akan sulit diwujudkan,"

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Cara Soeharto Atur Hanya Ada 3 Parpol Saat Orde Baru
Terungkap, Begini Cara Soeharto Atur Hanya Ada 3 Parpol Saat Orde Baru

Jelang Pemilu 2024, terdapat 24 partai politik yang akan bertarung. Sementara Orde Baru hanya ada tiga partai.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa

Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Balas Bahlil Sindir PDIP soal Siklus Partai Berkuasa 10 Tahun
VIDEO: Ganjar Balas Bahlil Sindir PDIP soal Siklus Partai Berkuasa 10 Tahun

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sempat mengulas siklus pemegang kekuasaan tidak ada partai politik yang bisa berkuasa lebih dari 10 tahun.

Baca Selengkapnya