Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasi Bakda Asar

Operasi Bakda Asar Suasana penangkapan Munarman. ©Istimewa

Merdeka.com - Suara salam dari depan gerbang membuat Kikied Wirawandika bertanya-tanya. Segera pintu utama dia buka. Baru saja membalas salam, bibirnya tidak lagi bisa berkata-kata.

Empat orang berseragam di hadapannya membuat kaget. Memandang lebih jauh lagi, dereta mobil kepolisian berderet memenuhi kompleks tempat tinggalnya. Jumlahnya mencapai belasan. Ada pula tulisan Densus 88.

Sekitar pukul 14.45 WIB rombongan polisi itu datang. Kikied kemudian berbincang dengan empat orang tadi. Belum sempat pertanyaan terlontar, para tamu lebih dulu memperkenalkan diri. Memberi tahu mereka anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Sebagian diketahui merupakan anggota Densus 88.

Orang lain juga bertanya?

Pembicaraan Kikied dengan kepolisian berlangsung sekitar 15 menit. Dalam perbincangan, Kikied kembali dikejutkan. Polisi menunjukkan surat penangkapan untuk Munarman, warga di lingkungannya sekaligus mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI). Memahami maksud tujuan polisi, mereka bergegas ke rumah Munarman di Kompleks Modern Hills RT 01 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan.

Perjalanan ke rumah Munarman tidak begitu jauh. Hanya berbeda beberapa rumah. Setibanya di sana, Kikied diterima asisten rumah tangga. Kemudian menyampaikan maksud kedatangan. Istri Munarman pun ikut keluar.

Mendengar penjelasan ketua RT, istri Munarman masih bersikap tenang. Tidak ada reaksi berlebihan. Kemudian memanggil sang suami untuk menemui para tamu di luar. "Saya sampaikan ada tamu dari Polda. Mencari Bapak (Munarman)," ungkap Kikied kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu.

Azan Asar pun berkumandang ketika Munarman menemui tamu dari kepolisian dan Densus 88. Tahu maksud kedatangan polisi untuk menangkap dirinya, Munarman meminta diberi kelonggaran waktu. Dia ingin menunaikan salat Asar terlebih dulu. Permintaan pun dikabulkan.

"Tunggu dulu ya. Saya salat dulu," ujar Kikied meniru ucapan Munarman. Permintaan Munarman juga sempat didiskusikan Kikied dengan para personel kepolisian. "Kan sudah waktunya Asar," ucap dia.

Setelah selesai menunaikan salat, Munarman kemudian digelandang Tim Densus 88. Sekitar pukul 15.30 WIB, dia dibawa polisi menuju Polda Metro Jaya. Tidak ada perlawanan dari pihak keluarga. Istri dan dua orang putra turut menyaksikan Munarman dibawa polisi.

Diakui Kikied memang ada insiden ketika Munarman sempat cekcok dengan kepolisian. Persis seperti di dalam video penangkapan warganya yang beredar di dunia maya.

Penangkapan Terkait Dugaan Terorisme

Setelah Munarman dibawa, polisi masih berjaga di lokasi. Ada juga yang melakukan penggeledahan. Kikied pun turut mendampingi. Sekitar 70 item dibawa dari rumah Munarman. Barang-barang yang dibawa berupa buku, flashdisk, dan sejumlah ponsel. Proses penggeledahan rumah Munarman berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.

Kikied mengaku tak tahu persis berapa jumlah polisi yang turun hari itu. Polisi yang datang dan memarkir mobil di depan rumahnya saja sudah cukup banyak. Belum lagi yang berjaga di sekitar komplek perumahan itu. "Dari ujung kompleks sudah Brimob semua jaga," dia mengungkapkan.

Kepolisian menyebut Munarman ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dari pengungkapan sejumlah kasus terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Penangkapan Munarman juga terkait tiga kegiatan baiat diikuti sejumlah terduga teroris, yakni di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci kasus-kasus tersebut.

Sejauh ini kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna menemukan benang merah keterlibatan Munarman dalam kasus-kasus itu. "Penyidik densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," kata Ahmad.

Usai penangkapan Munarman, aparat keamanan juga menggeledah bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, beberapa bahan-bahan kimia diduga berbahaya, Karena berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom.

Dia pun enggan membeberkan apa saja jenis-jenis bahan kimia yang ditemukan. Lantaran tak mau informasi tersebut malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Nama-namanya tidak usah disebutkan, nanti kita mengajari orang," ujar dia.

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan tudingan kliennya terlibat baiat teroris di Makassar merupakan cerita lama dan sudah dibantah. Dia pun heran kejadian itu kembali diungkit kembali. Bahkan dijadikan dasar penangkapan Munarman.

"Itu kan dituduhkan sudah lama, artinya dari peristiwa tahun 2014 atau 2015, saya lupa yang mana itu di media sosial sudah ramai. Munarman diduga terlibat pembaiatan artinya sudah ramai juga," katanya.

Aziz mempertanyakan kejadian yang sudah lama tersebut lantas kembali diangkat dan menjadi dasar penangkapan. Padahal, Munarman telah menjelaskan di berbagai kesempatan bahwa dirinya merupakan undangan dan tidak terlibat.

"Di berbagai kesempatan di media juga mengatakan bahwa pada saat itu beliau diundang FPI makassar dalam rangka berikan seminar untuk tentang konstelasi global saat itu," ujar dia.

Kemudian terkait proses pembaiatan, Aziz mengklaim bahwa Munarman tidak tahu menahu soal proses itu. Lantaran kegiatan itu dilakukan setelah rangkaian acara yang dihadiri kliennya. Munarman yang hadir dalam acara itu, malah mengingatkan akan bahaya tindakan-tindakan yang melanggar hukum. "Ternyata yang diisi pun mungkin bertentangan dengan agenda acara itu kalau memang baiat."

Terkait bahan-bahan kimia berbahaya yang ditemukan di Petamburan, Aziz mengaku tak bisa berkomentar banyak lantaran dirinya tidak berada di lokasi saat proses penggeledahan berjalan. Sedangkan untuk buku-buku yang disita Aziz mengklaim bahwa buku-buku tersebut bukan buku terlarang.

"Menurut saya itu sangat berlebihan sekali, karena itu adalah literasi karya ilmiah dan juga itu bukan buku terlarang. Dan itu merupakan koleksi buku biasa di perpustakaan," dia menegaskan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Terduga Teroris yang Ditangkap di Karawang Inisial AAR, Jaringan ISIS dan Residivis
Terduga Teroris yang Ditangkap di Karawang Inisial AAR, Jaringan ISIS dan Residivis

Densus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota

Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok NTB
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok NTB

Sampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rekaman Menegangkan, Detik-Detik Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kota Batu
VIDEO: Rekaman Menegangkan, Detik-Detik Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kota Batu

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada tiga orang penghuni rumah yang diamankan dan diperiksa karena dugaan terorisme

Baca Selengkapnya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Penangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 saat Berada Dalam Bengkel di Bekasi
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 saat Berada Dalam Bengkel di Bekasi

Berdasarkan informasi, selain menangkap terduga teroris, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di dua tempat.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Update Kasus Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi
TNI Ungkap Update Kasus Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi

Puspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Pendukung ISIS, 9 Pelaku di Jakarta dan 17 di Jabar
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Pendukung ISIS, 9 Pelaku di Jakarta dan 17 di Jabar

Densus 88 tangkap puluhan pendukung ISIS dalam satu hari di 3 lokasi

Baca Selengkapnya