Orang bijak diteror pajak
Merdeka.com - Mobil mewah Rolls-Royce dan Lamborghini asyik nangkring di bawah pohon rindang. Dekat masjid dalam kompleks perumahan elite Green Andara Residences, Jakarta Selatan. Bentuknya menggoda. Maharnya sudah pasti mahal. Tembus puluhan miliar. Namun, siapa sangka satu di antaranya ternyata belum bayar pajak.
Dua kendaraan roda empat itu diketahui milik pasangan selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Rumah mereka memang di dekat lokasi. Belum diketahui alasan keluarga ini menyimpan dua mobilnya dekat masjid. Tetapi penemuan ini menjadi penting bagi Badan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Penemuan terungkap ketika tim gabungan ingin melaksanakan salat. Dari situ langsung terungkap. Mobil Rolls-Royce milik Raffi belum urus administrasi. Plat nomornya tak ada. Sedangkan Lamborghini warna putih baru habis pajaknya pada November tahun ini.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
Kedatangan tim gabungan ini bukan tanpa alasan. Mereka tengah melakukan door to door pada 22 Agustus lalu. Target pertamanya rumah pasangan Raffi dan Nagita. Target utamanya menyasar masalah pajak kendaraan. Hasilnya cukup mencengangkan. Keluarga selebritis ini belum melunasi pajak sejumlah kendaraannya. Ada 13 kendaraan milik mereka menunggak pajak. Terdiri dari tujuh motor dan enam kendaraan roda empat.
Sayang ketika dilakukan penagihan pasangan selebritis itu tak berada di tempat. Alhasil tim gabungan hanya menemui penjaga rumah.
Penagihan pajak ini bukan hanya menyasar para selebritis. Dua hari setelah penagihan dari rumah Raffi, tim penagih kembali melakukan door to door kepada para pemilik mobil mewah. Kini tak lagi menyasar kalangan artis. Mereka mendatangi pengusaha. Dua lokasi disambangi. Pertama sebuah perumahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lalu dilanjutkan menuju sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Hasilnya nihil. pemilik kendaraan super mewah tersebut sedang tak di tempat. Termasuk dengan mobil mewahnya. Meski begitu, Ketua BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku pihaknya telah memberikan peringatan pemilik melunasi pajak. Apalagi kala itu, selama periode 19 Juli hingga 31 Agustus tengah diberlakukan program penghapusan sanksi administrasi. Terutama bagi pemilik kendaraan bermotor terlambat membayar pajak kendaraannya.
Edi menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa. Bila dalam waktu 30 hari setelah masa tenggang wajib pajak melakukan pembayaran akan diberikan surat perintah penyitaan. Surat peringatan tersebut berlaku selama 7 hari.
Pada kurun waktu itu, pemilik kendaraan diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran kewajiban. Bila pemilik kendaraan tak juga melaksanakan kewajibannya maka BPRD berhak untuk mengeluarkan pengumuman pelelangan kendaraan itu selama 14 hari. Setelah kendaraan terjual maka hasil pelelangan akan dibayarkan untuk menutupi utang pajak pemilik kendaraan tersebut.
"Ini namanya proses penagihan aktif dengan surat paksa sesuai undang-undang," kata Edi kepada merdeka.com pada Rabu, 23 Agustus lalu.
Pajak kendaraan bermotor tengah menjadi prioritas. Data diperoleh merdeka.com dari BPRD DKI Jakarta, untuk tahun 2017 lebih kurang 36 persen dari semua jenis penerimaan pajak Pemda DKI berasal dari kendaraan bermotor. Atau sekitar Rp 12,9 triliun. Jumlah itu dibagi dua. Pertama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ini ditargetkan masuk ke kantong BPRD senilai Rp 7,9 triliun. Selanjutnya, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB). Mereka menargetkan sebanyak Rp 5 triliun.
Sedangkan target pendapatan pajak BPRD DKI Jakarta tahun ini mencapai Rp 35,23 triliun. Itu dari 13 jenis pajak. Di antaranya pajak air tanah, pajak reklame, penerimaan perusahaan jasa titipan (PJT), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak restoran. Selanjutnya pajak hotel, pajak hiburan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BNKB) dan terakhir pajak rokok.
BPRD DKI Jakarta tak memungkiri tengah mengincar artis. Khususnya menyasar kendaraan seharga di atas Rp 1 miliar. Kebetulan para pemiliknya dari kalangan artis dan pengusaha. Ada dua tujuan utama. Berharap dapat pajak besar dan memanfaatkan gaung door to door.
"Kita berharap masyarakat lainnya juga tersentuh, dan berdampak," ujar Edi. Sayangnya dia enggan mengungkap soal adanya pejabat tersangkut masalah pajak kendaraan mewah.
Kediaman Raffi Ahmad ©2017 merdeka.com
Sehari setelah melakukan penagihan pajak ke rumah artis. BPRD DKI Jakarta menggelar pertemuan komunitas klub mobil mewah. Ada 25 klub diundang. Meski tak semuanya datang. Beberapa di antaranya memenuhi undangan yakni, Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), BMW dan Lamborghini.
Dalam sosialisasi ada tiga poin disampaikan. Pertama tentang program penghapusan sanksi denda administrasi hingga 31 Agustus 2017 lalu. Selanjutnya, bila mereka masih menunggak pajak maka BPRD DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penagihan ke rumah, sesuai aturan UU. Terakhir, pihaknya akan memfasilitasi setiap klub mobil mewah. Melakukan jemput bola dalam pembayaran pajak dengan mobil Samsat Keliling.
"Artinya bisa lebih privat, enggak perlu antre di Samsat," tegasnya.
Sejumlah nama pemilik mobil mewah memiliki tunggakan pajak disampaikan dalam sosialisasi. Rata-rata mereka menunggak selama 2 tahun sampai 5 tahun. Maka itu, Edi berharap komunitas mobil mewah bisa bekerja sama dan mengingatkan anggotanya melunasi pajak.
Soal penghitungan pajak telah dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam menentukan pajak sebuah kendaraan bermotor (PKB), yakni 1,5 persen dari nilai jual kendaraan tahun itu.
Misalnya untuk harga sebuah mobil Lamborghini dengan Rp 5,5 miliar. Maka pajak harus dibayarkan yaitu, 1,5 persen x Rp 5,5 miliar. Sehingga pajak harus dibayarkan mencapai Rp 82,5 juta tiap tahunnya.
Hingga semester II tahun 2017, tercatat penerimaan pajak dari perpanjangan STNK mulai mendekati 30 persen dari dari total kendaraan di Jakarta. Itu didominasi pemilik kendaraan roda dua. Data BPRD DKI Jakarta juga menunjukkan hingga Juli 2017, sudah sekitar 7.000 kendaraan bermotor memiliki harga jual di atas Rp 500 juta. Diperkirakan, penerimaan pajak dari jumlah kendaraan itu mencapai angka Rp 130 miliar.
Gayung bersambut. Komunitas ini mau koperatif. Diajak kerja sama menagih pajak. Salah satunya klub FOCI. Pecinta mobil mewah asal Italia ini menyebut sekitar 40 pemilik kendaraan Ferarri belum melunasi. Angka itu diakui tak semua tercatat sebagai anggota klub.
Ketua FOCI Hanan Supangkat menyadari masih banyak anggota klubnya menunggak pajak. Dia berdalih itu tak sengaja hingga lupa. Sebab, kata dia, 97 persen anggota FOCI merupakan pengusaha. "Tiap orang kan punya kepentingan pribadi, ada yang sibuk keluar negeri, ada yang keluar kota terus atau pekerjaannya lagi padat. Enggak sempat lihat STNK," kata pengusaha muda berusia 36 tahun ini kepada merdeka.com, Rabu pekan lalu.
Bos PT Mulia Knitting Factory ini mengaku, tak pernah ada pemberitahuan khusus dari Pemda DKI Jakarta soal keterlambatan bayar pajak. Kabar BPRD DKI melakukan penagihan pajak secara door to door baru diketahuinya dari pemberitaan media. Dirinya sempat menyayangkan aksi itu. Cara tersebut dianggap berlebihan.
Harus diakui pula, kata Hanan, belum pernah ada edukasi tentang pajak di komunitasnya. Sebab, tiap kali bertemu dengan para pecinta Ferarri hanya membahas terkait bisnis atau kondisi negara. Adanya aksi penagihan pajak ini juga membuatnya berkeinginan memberikan edukasi tentang pajak dalam kemasan obrolan santai.
Raffi menegaskan dirinya selama ini selalu membayar pajak dari kendaraan yang dibeli. Namun dalam daftar tersebut ada juga anggota keluarganya, dan memang ada yang telat.
"Silakan saja dicek untuk semuanya, kan 13 mobil itu ada mobil adik saya, mungkin dia telat beberapa bulan, itu punya adik saya tapi," ujar Raffi Ahmad di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).
Saat disinggung soal mobil-mobilnya, Raffi memilih fokus dengan masalah pajak yang sempat membelitnya. Merasa selama ini merupakan orang yang taat membayar pajak, Raffi pun mengingatkan semua orang.
"Enggak usah tanya ada berapa mobilnya, ini kan masalah pajaknya, dan saya mengimbau sama semuanya kalau masalah pajak ya semuanya harus bayar pajak dong," tuturnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni langsung memerintahkan stafnya untuk membayarkan pajak kendaraan Land Rover berwarna putih tersebut
Baca SelengkapnyaMobil Land Rover yang dinaiki Anies-Cak Imin saat pendaftaran ke KPU ternyata belum bayar pajak.
Baca SelengkapnyaPadahal bukan cuma mobil dan rumah mewah. Harvey juga diketahui punya jet pribadi
Baca SelengkapnyaMobil Rolls-Royce itu diketahui belum membayar pajak. Mobil mewah tersebut juga terdaftar atas nama perusahaan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita sebuah mobil mewah Rolls Royce tipe Ghost Extended Wheelbase milik Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, mobil yang awalnya tertutup kain merah itu akhirnya dibuka.
Baca SelengkapnyaBeruntungnya para pemulung di Qatar, mereka bisa dengan mudah memungut mobil mewah bekas yang dibuang begitu saja.
Baca SelengkapnyaMobil mewah Lamborghini milik Raffi Ahmad baru saja rampung dimodifikasi. Rupanya, mobil tersebut dimodiifikasi oleh kerabat Raffi
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya