Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeras berseragam di Pelabuhan Tanjung Priok

Pemeras berseragam di Pelabuhan Tanjung Priok Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Terik matahari Senin siang lalu begitu menyengat kulit di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Deru mesin truk tronton bercampur kepulan debu menjadi pemandangan lazim.

Namun ada yang aneh namun dianggap lumrah, yakni pungutan haram di Jakarta International Container Terminal (JICT). Dari luar, hak itu tidak terlihat. Tapi di balik pintu gerbang, seorang satpam berpakaian serba putih tanpa malu menerima recehan Rp 2 ribu dari sopir keluar-masuk terminal untuk bongkar muat kontainer.

Kian ke dalam, sopir truk mesti merogoh lagi Rp 2 ribu buat suap timbangan. Kali ini penerimanya adalah pegawai JICT berseragam kuning gading. "Sampai saat ini pungutan liar hal lumrah di pelabuhan, dua pos Rp 4 ribu," kata Sahat (42 tahun), sopir jasa transportasi peti kemas saat ditemui merdeka.com di Tanjung Priok, Senin lalu.

Orang lain juga bertanya?

Melintas di pos itu, para sopir memang wajib menyediakan uang receh bagi pegawai JICT berseragam lengkap tapi berlagak seperti pengemis. Meski ada satu pos tidak perlu mengeluarkan fulus karena cukup menempelkan kartu di alat pemindai, namun rupiah harus disiapkan untuk masuk ke dalam area penumpukan barang. Ini tempat penumpukan peti kemas impor.

Truk-truk itu kemudian antre menunggu giliran. Seorang operator tanggo terlihat nangkring di ketinggian 50 meter sambil memegang kemudi untuk mengarahkan alat pengangkut kontainer. Tanggo biasa disebut para sopir sebagai alat berat untuk memindahkan kontainer di tempat penumpukan. Ada 80 blok di penampungan JICT berisi ratusan kontainer setinggi empat tumpuk dari berbagai perusahaan.

Jika ingin cepat diangkut, sopir harus menaruh Rp 5 ribu ke dalam kantong plastik, letaknya di tengah antara roda dengan alat pengangkat kontainer. Operator langsung menyambut dan segera mengambil kontainer berdasarkan nomor registrasi truk di atap atau di pintu kiri dan kanan. Dengan nomor registrasi itu, komputer di hadapan operator akan melacak keberadaan kontainer harus diangkut sopir truk.

"Kode tangan mereka sudah hapal, operator akan instruksikan kita untuk taruh uang. Dari ketinggian dia pantau kita," ujarnya. Dalam lima menit, kontainer sudah berada di atas truk. Jika sopir pelit, jangan harap kontainer itu akan dimuat ke truk tronton dia kendarai. Mereka bisa menunggu hingga enam jam untuk mendapat layanan.

Pungutan liar tidak berhenti sampai di situ. Sopir juga harus membayar Rp 10 ribu buat operator kontainer pabrik. "Kalau operator di pelabuhan mintanya Rp 5 ribu, tapi kalau kontainer kita ada di bawah kita harus tambah Rp 10 ribu,” tutur Sahat.

Sahat menjelaskan selepas mengantar kontainer, sopir harus mengantar kontainer kosong itu ke depo kontainer ditunjuk oleh perusahaan. Di sana sopir lagi-lagi harus memberikan Rp 2 ribu untuk satpam, Rp 5 ribu buat menurunkan kontainer, dan Rp 2 ribu guna membersihkan kontainer. Padahal, kata Sahat, di depo sudah terpampang larangan menerima uang. Kenyataannya, pungutan liar di depo dan pelabuhan masih berlangsung.

Belum lagi pemerasan oleh preman di jalan dan bajing loncat di sekitar pelabuhan. Setidaknya saban tikungan harus memberikan Rp 1 ribu Polisi patroli di dalam tol kadang memberhentikan dengan alasan memeriksa kelengkapan berkas. Kalau beres, namun kotak obat atau segitiga merah nihil, mereka harus membayar sedikitnya Rp 50 ribu.“Kadang upah antar Rp 70 ribu juga kepotong. Sekali anter biasanya dikasih biaya untuk solar, tol, dan lainnya, Rp 400 ribu bisa habis buat pungli doang,” ujar Sahat.

Ketua Umum Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) Ilhamsyah mengatakan pihaknya terus berupaya menghapus fulus haram di pelabuhan. ternyata tidak cuma sopir kena peras. Karyawan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) mengurusi izin ekspor impor juga dikenai Rp 5 ribu buat memperoleh kartu kuning sebagai surat jalan sopir masuk pelabuhan.

Pungutan tak sah juga bermain bila pemilik telat mengambil kontainer. Karyawan EMKL harus memberi Rp 200 ribu untuk biaya pemindahan. “Itu masalah rantai pungli masih kecil-kecil, padahal banyak sekali, seperti pungli saat kontainer habis masa harinya di penumpukan,” kata Ilhamsyah saat ditemui di kantornya, Jalan Jampea Raya, Tanjung Priok.

SBTPI mencatat apling tidak ada dua ribu truk terdaftar secara resmi dan bisa masuk ke pelabuhan.n Dia mengatakan para sopir harus merogoh Rp 50 ribu untuk pungutan liar dari pelabuhan hingga depo. “Kalau ditotal Rp 1 miliar per hari," ujarnya

Humas JICT Suryansyah tidak bisa berkomentar soal pungutan haram oleh pegawai JICT. “Saya mengerti. Saya sebenarnya bisa, tapi kalau saya jawab bisa habis saya." (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral di Jaktim
Polisi Gadungan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral di Jaktim

Seragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Keduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.

Baca Selengkapnya
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Perampok Agen Bank Pelat Merah yang Kenakan Seragam Polantas Ternyata Satpam
Ditangkap, Perampok Agen Bank Pelat Merah yang Kenakan Seragam Polantas Ternyata Satpam

Pelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.

Baca Selengkapnya