Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah harus membuat kebijakan keuangan dinamis

Pemerintah harus membuat kebijakan keuangan dinamis Para pekerja proyek akhir tahun. ©2016 merdeka.com/desi

Merdeka.com - Jika melintasi kawasan TMP Kalibata dan MT Haryono, ada proyek pembangunan trotoar dan penggalian kabel tengah sibuk dikerjakan. Diduga proyek tersebut untuk menghabiskan anggaran akhir tahun.

Pengamat Kebijakan Publik, Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan, perbaikan jalan atau lainnya seharusnya sudah selesai sebelum tanggal 15 Desember. Sebab, proses administrasi di pemerintah berakhirnya anggaran pada tanggal 15 Desember.

Jadi jika ada pengerjaan di atas tanggal 15 Desember patut dipertanyakan. Bisa jadi kontrak yang sudah disepakati sebelum tanggal 15 Desember malah dirubah. Kecuali proyek tersebut multi tahun yang pembangunannya di atas waktu tersebut.

"Pekerjaan multi tahun seperti pembangunan pelabuhan atau pembangunan MRT," kata Yogi, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).

Lanjut dia, seharusnya pemerintah membuat kebijakan keuangan yang dinamis. Dengan keuangan yang dinamis tidak ada pembangunan proyek kejar tayang di akhir tahun.

Jika keuangannya dinamis maka kapan pun proses pencairan anggaran bisa dilakukan. Sehingga perbaikan jalan bisa dikerjakan dari bulan Januari hingga Desember.

Seharusnya anggaran diserap di awal tahun akan tetapi di Indonesia malah di akhir tahun. Hal ini lantaran memiliki prinsip kinerja anggaran bukan kinerja produktif.

"Secara kebijakan harusnya diubah sistem," tuturnya.

Dia menambahkan, di Indonesia belum ada perubahan yang signifikan dari proses penganggaran dan perencanaan.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025

Namun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Proyek Tol Dalam Kota Bandung Bakal Lanjut, Dananya dari Utang Luar Negeri
Proyek Tol Dalam Kota Bandung Bakal Lanjut, Dananya dari Utang Luar Negeri

Pria yang akrab disapa Yongki ini menyebut, ongkos pengerjaan Tol Dalam Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBN.

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuasin Ultimatum Kontraktor Perbaiki Patung Tak Mirip Bung Karno, Tak Beres Diganti!
Pemkab Banyuasin Ultimatum Kontraktor Perbaiki Patung Tak Mirip Bung Karno, Tak Beres Diganti!

Kontraktor membuat patung itu secara proporsional. Sebab, patung dengan ketinggian 6 meter memerlukan perhitungan matang untuk menghasilkan karya indah

Baca Selengkapnya