Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Receh bukan berarti remeh

Receh bukan berarti remeh Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebulan bekerja, tim sapu bersih pungutan liat (Saber Pungli) menerima banyak keluhan dari masyarakat. Presiden Joko Widodo mengakui sudah ada sepuluh ribu laporan di sektor layanan publik sejak tim dibentuk. Laporan tersebut masuk melalui layanan SMS, email, aplikasi ponsel, dan layanan pos.

"Dan banyak juga yang sudah kepergok melakukan pungli," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Tak hanya menindaklanjuti aduan masyarakat, Tim Saber Pungli yang dipimpin Komjen (Pol) Dwi Priyatno juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Satgas Saber Pungli beranggotakan 236 personel yang terdiri dari lintas kementerian termasuk TNI dan Polri pun sedang berbenah diri untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik.

Orang lain juga bertanya?

Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sedang berusaha untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik kepolisian. Membangun pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat. Meminimalisir potensi terjadinya korupsi. Hal ini dilakukan dengan layanan publik berbasis informasi teknologi (IT).

Tito menargetkan layanan publik berbasis elektronik ini bisa terintegrasi di seluruh Indonesia pada 2017. Tak hanya pelaporan secara elektronik, pihaknya juga sedang membangun sistem aplikasi online untuk pelayanan SIM, STNK, BPKP, dan lainnya.Dia berharap jika layanan publik sudah dilakukan dengan online dapat mengurangi potensi pungli.

Tito di sela-sela acara sempat mencuri perhatian dengan curhat soal honor. Dia merasa gaji para anak buahnya masih terlampau kecil. Seolah, buat dia, hal itu menjadi 'pembenaran' ketika aparat mencari jalur penghasilan lain main mata dengan para bandit. Dia membandingkan, bahkan seperti sedikit iri, dengan mereka yang bertugas di KPK. Sebab, gajinya lebih besar berkali-kali lipat.

"Dibandingkan KPK jauh sekali memang. Rekan KPK yang terendah gajinya sama dengan gaji saya Kapolri," kata Tito sambil berseloroh kepada pimpinan KPK, Agus Rahardjo.

Gaji pokok anggota kepolisian, kata Tito belum memadai dibanding dengan aparat hukum lainnya. Sementara tunjangan kinerja anggota kepolisian baru mencapai 57 persen.Bukan hanya gaji, persoalan kesejahteraan lainnya terkait biaya operasional anggota kepolisian yang mencapai 430 ribu orang di seluruh Indonesia.

Tito mengakui minimnya biaya operasional membuat anggotanya banyak yang tergiur untuk melakukan pelanggaran. Anggaran kata Tito baru bisa mencukupi Mabes Polri saja, untuk Polda, Polres, dan Polsek sangat kurang sekali. "Anggota jadi melanggar untuk memenuhi operasional mereka karena memang masih kurang," kata Tito.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly juga tidak menampik pungli masih merajalela. Dia mencontohkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS). Ada juga beberapa modus pungli di dalam lapas atau tahanan yang dipaparkan Yasonna.

"Solusi pungli yang utama yaitu pelaksanaan SOP secara benar/tepat, Optimalisasi SDM melalui coaching and mentoring, Penempatan Tamping/Pemuka secara selektif melalui sidang TPP, Penataan sistem layanan, serta Pengawasan berjenjang," kata Yasonna dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK).

Tak hanya Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kemenkumham. Ombudsman pun penyelenggaraan pelayanan publik juga turut ikut andil dalam pemberantasan pungli. Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai menjelaskan seluruh perwakilan ombudsman di setiap provinsi turut andil dalam tim satgas saber pungli.

Pihaknya juga secara bersamaan tetap menjalankan fungsi pengawasan termasuk terhadap satgas. Amzulia menjelaskan bahwa Ombudsman selama ini hanya bersifat akhir rekomendasi serta tidak memiliki kekuatan yang mengikat.

Maka dari itu muncul gagasan agar kelembagaan ombudsman ini diperkuat dengan putusannya agar lebih mengikat. Hal itulah yang membuat Komisi 2 DPR merencanakan untuk merevisi UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman guna memperkuat lembaga tersebut.

"Justru Komisi 2 mendorong untuk segera dan targetnya awal 2017. Revisi itu salah satu tujuannya memang untuk memperkuat Ombudsman," kata Amzulia.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, tim saber pungli sebenarnya sudah dibentuk dari periode pemerintahan Soekarno, tetapi dengan nama berbeda. Menurutnya, justru tim atau satgas anti pungli tidak bekerja efektif jika mental birokrat masih koruptif.

"Sebenarnya yang harus dibangun itu sistem, bukan ngebuat tim-tim lagi," kata Yogi saat dihubungi merdeka.com

Yogi menjelaskan, untuk meminimalisir terjadinya pungli ada baiknya di setiap instansi dan lembaga pemerintahan membuat sistem yang lebih efektif dan efisien. "Saya lebih sepakat membangun elektronifikasi, dan terus kita perkuat itu. Itu kan seperti di bank dan di belakang layar," ungkapnya.

Perang melawan hawa nafsu

"Melawan korupsi seperti melawan diri sendiri," kata seorang rekan. Bisa jadi itu ada benarnya.

Tengok perwira menengah Polri, AKBP Raden Brotoseno. Namanya mencuat lagi setelah dia ditangkap lantaran menerima duit diduga suap dalam pengusutan rasuah cetak sawah. Fulus diterima Rp 1,9 miliar, dikurangi buat jatah anak buahnya Rp 150 juta, Kompol Dimas SY. Kini, Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri itu ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan Dimas mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Brotoseno dulunya pernah diperbantukan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ikut dalam operasi tangkap tangan terhadap eks Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram, seorang mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris. Itu terjadi pada April 2011.

Perjalanan kasus akhirnya menyeret Nazaruddin. Saat itu, Angelina Sondakh yang masih menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat juga bolak-balik ditanyai menjadi saksi. Brotoseno, yang saat itu masih berpangkat Kompol, adalah yang memeriksa Angie, sapaan Angelina. Brotoseno ketika itu seorang duda. Pertanyaan seputar kasus di bilik pemeriksaan kavling C1 berlanjut menjadi jalinan asmara antara keduanya.

Brotoseno juga terlihat saat Angie pergi menengok daerah konstituennya. Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, gerah juga dengan kelakuan anak buahnya itu. Sidang etik digelar. Namun, pengawas internal tidak menemukan pelanggaran. Atas alasan demi menjaga marwah, Brotoseno dipulangkan ke Polri. Dia sempat diparkir di bagian sumber daya manusia. Tak lama, Angie menjadi tersangka dan dipenjara.

Brotoseno pun kerap bolak-balik membesuk Angie di LP Pondok Bambu. Dia juga merawat buah hati Angie dengan almarhum Adjie Massaid, Keanu. Nahas, Brotoseno yang berkantor di bekas ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta justru terjerembab dalam rasuah.

Sama halnya dengan perkara Jaksa Ahmad Fauzi. Lelaki digadang-gadang sebagai ujung tombak buat mengurus perkara korupsi besar itu tersandung suap Rp 1,2 miliar, saat sedang menyidik penyelewengan tanah kas desa di Sumenep, Jawa Timur.

Padahal, penegak hukum adalah tumpuan negara mengusut kejahatan. Lantas jika mereka malah main mata, keadilan dipastikan tak bakal didapat. Perkara korupsi memang tak mudah diusut. Perlu dana dan sumber daya memadai. Kalau tidak maka akan celaka.

Jika usai reformasi hasrat memburu koruptor supaya mereka jera dipenjara, kini sudah bergeser. Harta haram mereka juga mesti dirampas. Jika tidak, dirasa percuma dan justru tak adil. Tren hakim memvonis koruptor juga dikritik. Namun, hal itu dikarenakan aturan dalam undang-undang juga membatasi. Melawannya juga tak bisa setengah hati.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP