Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi: Tahun Depan Ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi: Tahun Depan Ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Sekjen kemnaker Anwar Sanusi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pandemi ini memukul banyak sektor terutama ketenagakerjaan. Banyak perusahaan terpukul dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapula yang merumahkan karyawannya. Angka pengangguran sempat melonjak tajam.

Dari pandemi ini pemerintah merancang bantalan sosial untuk para pekerja yang di PHK. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menuturkan, tahun depan akan ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Program baru. Skema yang dikenal dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ini kita siapkan terutama untuk para pekerja yang ter-PHK. Tapi nanti efektif Tahun 2022," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Dengan program ini, masyarakat yang kehilangan pekerjaan ini akan mendapatkan semacam program jaminan sosial. Mereka akan mendapatkan keuntungan, mendapatkan tadi cash benefit, di situ mereka akan mendapatkan uang tunai selama 5 bulan.

Berikut petikan wawancara khusus jurnalis merdeka.com Rifa Yusya Adilah dengan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.

Seperti apa kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia di tengah Pandemi covid 19?

Pandemi ini memukul banyak sektor terutama ketenagakerjaan. Kalau dilihat dari data statistik yang terdampak pada saat awal-awal pandemi pada bulan Agustus tahun 2020 ini karena hampir ada sekitar 29 juta para pekerja yang terpengaruh. Terpengaruh dalam artian mereka bisa dikurangi jam kerjanya, bisa dirumahkan atau bahkan juga yang di-PHK. Jadi ini sangat berat ya. Padahal tanpa adanya pandemi saja jumlah angkatan kerja setiap tahun kan 2-3 juta angkatan kerja baru yang muncul.

Pada tahun 2020 semua negara saya rasa mengalami semacam keterkejutan pandemi covid-19. Awalnya kita hanya memperkirakan seperti SARS, MERS yang memang itu hanya sekilas. Kemudian bisa tertangani secara lokal. Tapi ternyata tidak. Ini menjadi pandemi global menghempaskan seluruh bangunan ekonomi, banyak juga yang kewalahan. Ini yang di awal-awal terkejut semua.

Tapi ketika data bulan Februari 2021 kita melihat ada semacam perbaikan. Terutama yang terdampak tadi dari 29 Tinggal 19,1 juta. Nah 19,1 ini yang menganggur 1,62 juta. Kemudian ada juga yang sementara tidak bekerja 1,11 juta dan penduduk yang bekerja mengalami pengurangan jam kerja yang paling banyak 15,72 juta.

Bulan Juni-Juli ada gelombang Covid terutama dipengaruhi munculnya varian Delta. Luar biasa memberikan dampak. Sehingga pada saat itu pemerintahan mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan PPKM. Tapi kan mulai kita melihat ada semacam langkah-langkah yang menurut kami cukup efektif dan itu berdampak dari pengurangan angka terkonfirmasi positif.

Positif rate kita bahkan termasuk juga dalam fatality rate kita juga menurun. Inilah yang akhirnya pemerintah mulai melonggarkan aktivitas ekonomi. Jadi memang tidak mudah ya artinya tidak mudah dalam situasi seperti saat ini mengkombinasikan kan antara rem dan gas. Rem dan gas harus seimbang, karena kalau kita gas terus, hancur. Kalau kita rem terus, ekonomi juga sama. Dilema kebijakan yang memang harus betul-betul rumus bakunya sendiri pun mungkin agak susah kita cari. Tapi dari pengalaman dan tentunya kuncinya koordinasi di bawah komando yang sangat kuat ini menurut saya sebagai kunci keberhasilan dan mudah-mudahan segera menyelesaikan situasi yang sangat sulit ini.

Apakah terjadi perubahan sektor ketenagakerjaan selama pandemi?

Kami melihat ada pergeseran sektor pekerjaan terutama sektor formal banyak atau sebagian beralih yang sifatnya informal. Bagian dari upaya untuk tetap survive di tengah situasi yang memang sektor formal masih belum terlalu banyak bergerak.

Menurut saya tidak semua sektor terdampak. Ada sektor-sektor yang mendapatkan semacam blessing terkait dengan situasi seperti ini. Kesehatan jelas, obat-obatan yang terkait ini luar biasa. Kedua, pertanian tidak terdampak. Meskipun terdampak, situasinya dalam batas toleransi buat tetap survive. Transportasi terutama untuk yang online, bisnis online kan juga masih jalan.

Bagaimana pemerintah membantu pekerja yang dirumahkan sementara?

Mereka tetap statusnya kan masih pekerja tapi honornya mungkin dikurangi. Kemudian tadi risikonya adalah mungkin sebagian bahkan tidak menerima. Makanya pemerintah di dalam Tahun Anggaran ini salah satunya memberikan yang namanya bantuan program perlindungan sosial. Kita lakukan salah satunya di sektor ketenagakerjaan. Tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan bantuan subsidi upah atau BSU. Ini yang kita kita keluarkan kembali ke tahun 2021 karena kita melihat yang terdampak ini kan bukan hanya mereka yang bekerja, tapi yang tidak bekerja juga terdampak, pedesaan terdampak. Pemerintah menyiapkan bantalan sosial agar situasinya tidak hempasan yang sangat kuat akhirnya kita semua ikut larut.

Yang kedua program kartu pra kerja. Awalnya kan memang diperuntukkan bagi mereka pekerja-pekerja awal, pencari kerja awal. Tapi sekarang ini sudah ada yang diperuntukan kepada pekerja-pekerja yang terdampak PHK. Mereka bisa mengikuti program ini untuk mendapatkan manfaat. Baik manfaat cash benefit ataupun manfaat pelatihan yang mungkin bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan yang akan meningkatkan nilai kompetitif baik untuk pekerjaan atau mengembangkan kewirausahaan baru.

Masih untuk yang PHK, tapi ini di tahun 2022. Adanya program JKP yang ini jaminan kehilangan pekerjaan. Program baru. Skema yang dikenal dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ini kita siapkan terutama untuk para pekerja yang ter-PHK. Tapi nanti efektif Tahun 2022.

Ini merupakan implikasi dari undang-undang cipta kerja. Jadi dari undang-undang cipta kerja kemarin ada peraturan, amanat yang memang di situ dimandatkan oleh undang-undang, pemerintah mengelola jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi orang-orang yang kehilangan pekerjaan ini akan mendapatkan semacam program jaminan sosial. Mereka akan mendapatkan keuntungan, mendapatkan tadi cash benefit, di situ mereka akan mendapatkan uang tunai selama 5 bulan.

Kemudian mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan dan juga akses informasi pasar kerja. Ini memang tahun depan ya. Karena undang-undangnya kan baru disahkan undang-undang Nomor 16 tahun 2020. PP-nya tahun 2021 baru selesai. Ini yang kita siapkan. Tapi kita juga selalu melakukan komunikasi terutama dengan para perusahaan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagaimana Kemnaker menyelesaikan keluhan dari pekerja dan perusahaan akibat Pandemi panjang?

Keluhan kita harus mendengarkan dari dua sisi. Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa dengan satu sisi saja. Pekerjaan kita selalu komunikasi dengan serikat buruh, serikat pekerja, kemudian kita juga ngomong dengan pemberi kerja. Baik mereka yang terhimpun di dalam APINDO, kita ajak bicara dan memang forumnya ada. Namanya adalah forum tripatrit nasional. Jadi memang di situ pemerintah sebagai mediator, menjembatani keluhan. Ketika digas terus atau direm tentunya pemberi kerja juga kesulitan ya. Di satu sisi orang tak boleh beroperasi bagaimana caranya makan kan juga tidak mungkin, ini urusan perut.

Kami sudah menyelesaikan beberapa kasus yang terekspos. Contohnya Giant, Garuda kemudian Sriwijaya. Memang itu sudah menjadi istilahnya no way return. Katakanlah harus di-PHK. Kalaupun harus PHK, kami bersama dengan aspirasi pekerja. Hak-haknya harus diberikan. Hak pesangon dan lain sebagainya. Tapi kita harapkan sebetulnya selama masih ada jalan untuk tidak melakukan PHK ya Jangan melakukan PHK. Istilahnya sementara jangan PHK lah. Ketika produksi berhenti tentunya tadi opsinya dirumahkan saja dulu atau mungkin dikurangi jam kerjanya.

Menurut saya situasi yang seperti ini kuncinya satu. Kita harus membangun komunikasi yang baik keduanya. Tidak bisa kita salah satu saja. Jadi spirit hadirnya pemerintah, negara, memang betul-betul dalam rangka menjalankan tugas-tugas kami. Terutama mengawal sektor ketenagakerjaan agar tidak betul-betul terhempas di dalam masa-masa sulit pandemi covid 19.

Teknologi semakin terasa manfaatnya saat pandemi. Apakah kondisi ini juga membuat terjadi perubahan minat pencari kerja yang tertarik di bidang digital?

Saya akan bicara tentang komposisi demografi. Kalau kita lihat dari hasil sensus penduduk 2020, dari sisi komposisi demografi ini kan kita betul-betul ada di dalam situasi menguntungkan. Karena usia produktif sangat pesat, bahkan didominasi angkatan kerja milenial. Mereka kan yang lahir sampai tahun 2000, berarti baru 21 tahun. Atau sampai 35 tahun. Mereka kebanyakan memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi dibanding angkatan kerja generasi sebelumnya. Baik generasi X ke generasi baby boomers. Ini memang karakteristik pencari kerja yang kami lihat. Maka banyak di antara mereka kerja yang basisnya kebanyakan basis digital. Jadi kami melihat ini angkatan anak milenial ingin melakukan pekerjaan yang hampir semuanya menggunakan teknologi informasi.

Memang mereka karena tingkat pendidikannya lebih tinggi mereka memiliki tingkat adaptasi yang lebih cepat terutama untuk menggunakan berbagai instrumen gadget yang diperlukan terutama IT. Oleh karena itu banyak aturan yang harus kita sesuaikan. Kalau dulu orang bekerja kan gaji perbulan. Nah sekarang itu banyak per argo kan. Yang gaji per jam, per hari.

Ada fenomena juga yang kami lihat, satu orang bisa mengerjakan pekerjaan dalam satu waktu. Misalnya konsultan, konsultan terkait misalnya adalah konsultan IT. Bisa mendapatkan pekerjaan dari perusahaan A, perusahaan B, kementerian A, kementerian B, Kementerian C dan seterusnya. Ini fenomena cukup banyak. Akhirnya kami pun melihat ada semacam trend pergeseran yang namanya jenis pekerjaan.

Ini akan berlangsung pada masa-masa mungkin 2030-2035. Karena banyak pekerjaan-pekerjaan yang basisnya manual akan tergantikan IT. Dan teman-teman sebetulnya sudah memiliki modal karena Pendidikan mereka lebih baik. Hanya saja, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Kemnaker, mengatakan kelemahan dari anak-anak muda ini cepat bosan.

Perubahan yang kami lakukan pertama ya, Kemnaker melihat dari sisi hulunya ya, dari kebijakan sampai kepada persiapan keterampilannya. Dari sisi kebijakan, penyiapan undang-undang ketenagakerjaan. Kemudian dari sisi penyiapan kompetensi melalui keterampilan, kita juga melakukan perubahan. Transformasi balai-balai latihan kerja kita yang lebih menyesuaikan dengan tuntutan. Terutama dalam pekerjaan-pekerjaan masa depan atau future job yang memang di situ akan kita hadapi.

Ada satu lagi, ini kan 25 persen angkatan kerja milenial. Kami mencoba menawarkan yang namanya talenta-talenta muda ini memiliki program yang namanya talent-up bantu kerja yang ada di Kemnaker. Ini kita siapkan untuk para anak-anak muda, talenta-talenta muda, bisa mendapatkan ruang agar dia bisa berekspresi. Di dalam balik kerja yang kita miliki ada yang namanya talent corner, di situ tempat di mana anak muda memikirkan bagaimana inkubasi bisnis terus kemudian merancang-rancang usaha.

Tahun 2021 ekonomi mulai membaik dan aturan mulai dilonggarkan. Bagaimana pemulihan di sektor ketenagakerjaan?

Sektor yang menurut saya yang cukup terdampak serius kan pariwisata. Hotel, restoran, kafe. Ini sangat berdampak. Karena pariwisata betul-betul direm, hunian turun. Ketika hunian turun di sebelahnya multiplier efek yang ditimbulkan banyak. Nah alhamdulilah sekarang sudah mulai dibuka. Bahkan sektor-sektor yang tidak mati yang tadi bisa esensial dan non esensial sudah mulai bisa dibuka. Saya rasa 2 tahun ini ada dua hal. Pertama upaya kita ini sudah mulai memunculkan hasil. Kedua tentunya pengalaman kemarin ini menjadi modal bagi kita untuk melakukan intervensi yang lebih baik dibanding sebelumnya.

Reporter Magang: Leony

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya

Lewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Empat Negara Ini Beri Gaji untuk Pengangguran, Ternyata di Indonesia Juga Ada Program Serupa
Empat Negara Ini Beri Gaji untuk Pengangguran, Ternyata di Indonesia Juga Ada Program Serupa

Syarat untuk mendapatkan gaji tak mudah, sebab mereka harus tetap mencari pekerjaan dan diperkuat dengan bukti surat keterangan.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan

Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.

Baca Selengkapnya
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Bayar Dana Pensiun Wajib
Siap-Siap, Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Bayar Dana Pensiun Wajib

Program ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi ketimpangan dalam penghasilan pensiun.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 Juta
Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 Juta

Pelatihan kerja dalam Program JKP diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Singapura Beri Subsidi Rp71 Juta bagi Pengangguran yang Terkena PHK
Pemerintah Singapura Beri Subsidi Rp71 Juta bagi Pengangguran yang Terkena PHK

PHK besar-besaran di sejumlah perusahaan besar menjadi perhatian serius bagi pemerintah Singapura.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima

Buruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.

Baca Selengkapnya