Sengkarut tata kelola percetakan Alquran
Merdeka.com - Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kementerian Agama yang semula bernama Lembaga Percetakan Alquran (LPQ) yang berada di Jalan Raya Puncak, Km 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat kini dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini karena dari sisi pengelolaan terjadi dualisme terhadap lembaga percetakan Alquran tersebut.
Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan LPQ tersebut milik Kementerian Agama. Namun, menurut Ketua Unit Percetakan Alquran, Fakhruddin walaupun dimiliki oleh Kemenag faktanya selama lima tahun LPQ tersebut dijalankan oleh pihak swasta.
"Iya milik Kementerian Agama, tetapi dijalankan oleh swasta murni, sama pihak pengelolanya," kata Fakhruddin yang baru dilantik menjadi ketua UPQ saat ditemui merdeka.com di UPQ, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/8).
-
Kenapa sedekah dengan uang korupsi tidak diterima Allah? Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube @kawiakulisusu, Buya Yahya mengingatkan bahwa bersedekah dengan harta yang diperoleh dari korupsi tidak akan diterima oleh Allah. Menurut beliau, meskipun niatnya baik, sumber harta yang haram akan menghalangi pahala dari amal tersebut.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Mengapa Kementerian Agama ditolak pada sidang PPKI 1945? Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Apa itu LPK? Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) merupakan institusi pendidikan non-formal yang berfokus pada penyediaan pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja masyarakat.
-
Bagaimana PPK dan PPS melanggar kode etik? Mereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
Fakhruddin menceritakan walaupun pihak Kementerian Agama membantu dalam percetakan Alquran tetapi pada 2010 pihak pengelola LPQ tidak memberikan kontribusi ke Kementerian agama. "Itu terjadi pada 2010 (Ketika Suryadharma Ali menjabat menjadi Menteri Agama), jadi istilahnya ya kontribusi ke Kementerian Agama itu tidak ada sama sekali, selama lima tahun ini enggak ada dan dia berdiri sendiri tapi pakai nama Kementerian Agama," ungkap Fakhruddin.
Dengan tidak adanya kejelasan dan tidak memberikan kontribusi apapun kepada Kemenag, Fakhruddin mengungkapkan persoalan tata kelola percetakan sudah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan pihak pengelola yang saat itu menjabat sudah diberhentikan.
"Hukumannya diberhentikan. Karena enggak ada sampai lewat bulan Juli. Lalu, Kepala biro hukum Bimas itu menanyakan ada enggak kontribusi ke Kementerian Agama? ke mana itu ?," tutur Fakhruddin.
Lembaga percetakan Alquran yang diresmikan mantan Menteri Agama, M. Maftuh Basyuni pada 15 November 2008 kini menjadi Unit Percetakan Alquran dibangun dengan dukungan uang APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama (kini Kemenag). Dana yang dihabiskan mencapai Rp 30 miliar di atas lahan 1.530 meter. Di atas lahan seluas itu ada mesin pracetak, mesin cetak web, mesin cetak warna, mesin cetak sheet DS4, dan mesin-mesin lainnya.
Percetakan Alquran yang digagas dan diresmikan oleh Maftuh Basyuni diharapkan mampu memenuhi pengadaan dan meminimalisasi kesalahan penulisan Alquran. Namun harapan untuk program satu rumah umat Islam dapat memiliki satu Al Quran, dalam perjalannya segera masuk 'liang kubur' alias mati tak terurus. Menteri agama periode Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Maftuh tidak habis pikir percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera 'dikubur' dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp 28 miliar segera jadi besi tua.
"Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua," ungkap Maftuh.
Menurutnya, masih ada oknum di lingkungan Kementerian Agama yang tidak suka dengan percetakan Alquran berjalan dengan baik. Alasannya kata dia, bila percetakan itu berjalan bagus tentu ke depan pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.
"Ujungnya, ya komisi," sebut Maftuh.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Syuro PKB di Jawa Barat mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (9/8).
Baca SelengkapnyaTidak ada bukti Gibran berkampanye di pesantren hanya membagikan gantungan kunci dan buku
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca SelengkapnyaMenurut Jazilul, pernyataan Lukman Edy justru memecah belah soliditas PKB.
Baca SelengkapnyaYaqut mengakui sudah merasa kehilangan status keanggotannya di PKB.
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaDirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendalami laporan Halim terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaOJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.
Baca SelengkapnyaIuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri
Baca SelengkapnyaNU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Baca Selengkapnya