SKS SPT Pajak Para Menteri
Merdeka.com - Istilah SKS atau sistem kebut semalam nampaknya telah menjadi budaya bangsa Indonesia. Mungkin sejak zaman baheula. Mengerjakan sesuatu di akhir tenggat waktu tak jua hilang dari sikap anak-anak bangsa saat ini. "Ah masih bulan segini, masih lama", "Ah masih tanggal segini, masih ada besok", "Ah masih jam segini, masih ada beberapa jam lagi", gitu aja terus sampe gue jadi pemain sepak bola terkenal terus direkrut inter milan.
Kebiasaan ini menurut saya buruk. Pasalnya, kita tidak bisa menghasilkan sesuatu secara matang. Pasti ada saja kurangnya. Tidak maksimal karena persiapan kurang. Tapi ya, mengerjakan sesuatu di akhir tenggat waktu memang menjadi pilihan setiap orang.
Namun, mbok ya jangan dilakukan oleh seorang tokoh publik, dimana nama dan wajahnya sering muncul di layar kaca atau di handphone kita saat membaca situs berita. Kenapa emangnya? Sebab, bapak dan ibu itu kan menjadi panutan masyarakat.
-
Siapa yang harus diajarkan tata krama? Dalam kata-kata Sheryl Eberly, seorang ibu dan penulis buku berjudul 365 Manners Kids Should Know, 'Mengetahui sopan santun dalam bersikap dapat meningkatkan tingkat kepercayaan diri anak dalam setiap situasi sosial.'
-
Siapa yang harus memberikan contoh baik tentang menghormati orang lain? 'Anak-anak cenderung belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di sekitarnya, maka orang tua terutama ayah patut memberikan contoh nyata bagaimana menghormati orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis,' kata Novi.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Siapa yang bisa diajari tentang menghargai orang lain? Sering mengucapkan kata-kata negatif akan membuat orangnya negatif dan sulit menghargai orang lain.
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Bagaimana cara bapak-bapak mengajarkan tata krama? Beberapa anak muda bahkan diminta mengambil peran langsung untuk mempraktikkan sejumlah hal. Di antaranya seperti berjalan jongkok sembari membawa hidangan, menyuguhkan makanan dengan sopan, hingga berbicara dengan bahasa yang baik.
Di tulisan ini, saya ingin membahas tentang tindakan bapak dan ibu menteri kita dalam menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan di tanggal 30 Maret lalu, atau H-1 batas akhir menurut ketentuan dari Direktorat Jenderal Pajak pada 31 Maret khusus untuk wajib pajak perorangan.
Nah, artikel ini (http://www.merdeka.com/peristiwa/minta-masyarakat-taat-pajak-para-menteri-jokowi-lapor-spt-bareng.html) pun menggelitik pikiran saya. Bapak dan ibu menteri ini kok bisa-bisanya mengklaim tindakannya sebagai bentuk contoh untuk mengajak masyarakat taat lapor SPT pajak. Padahal, pelaporannya dilakukan H-1 batas akhir.
Mohon maaf ya pak bu, kalau mau mengedukasi masyarakat tuh ya kalau bisa memberi contoh yang baik. Semisal, serahin SPT-nya dari jauh-jauh hari. Atau logika sederhananya gini. Kalau bapak dan ibu menteri menyerahkan SPT tanggal 30 (di mana katanya untuk jadi contoh) terus tayang di televisi atau dicetak di koran esok harinya tanggal 31, lalu katakanlah masyarakat tergerak untuk menyerahkan SPT, apa akibatnya? Kantor pajak pastilah penuh, atau situs untuk e-filling 'down' pada saat itu. Imbasnya pada akhirnya menyusahkan masyarakat juga toh. Akhirnya apa? Ini kalimat yang sering saya dengar, "Males ah, penuh", "Tahun depan aja".
Kalau 'sang bos' atau Presiden Jokowi saja sudah menyerahkan SPT-nya pada tanggal 19 Maret, kenapa para pembantunya justru ngaret?
Kita tahu tingkat kepatuhan pelaporan SPT ini merupakan salah satu syarat tercapainya target penerimaan pajak. Tahun ini bahkan Ditjen Pajak menanggung target penerimaan pajak sebesar Rp 1.489,3 triliun, atau meningkat Rp 109,3 triliun dibanding target penerimaan perpajakan dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun. Target yang cukup berat disaat masih rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak.
Ditjen Pajak sempat mencatat dari 75 juta penduduk yang harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baru sekitar 20 juta yang terdaftar. Nah dari 20 juta ini, baru 10 juta penduduk yang lapor SPT. Itu berarti lebih dari setengah wajib pajak tidak melaporkan SPT tahunan pajaknya. Pemerintah sendiri beberapa kali berkoar betapa pentingnya pajak untuk pembangunan. Namun, kenapa pejabatnya kelakuannya seperti ini.
Saya pribadi menaruh perhatian khusus pada permasalahan pajak karena ingin melihat Indonesia maju. Atau yang gak muluk-muluk, mau lewat jalanan tanpa kemacetan karena ada lubang atau lebar jalannya sangat sempit.
Harwanto Bimo Pratomo
Penulis adalah wartawan www.merdeka.com. MerdeKata merupakan ruang opini para penulis di merdeka.com yang diunggah setiap Kamis.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaMengingat, instrumen keuangan negara kerap dijadikan objek sasaran empuk untuk kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Prabowo menekankan agar para calon menteri nantinya dapat bekerja dengan baik, jika dipilih sebagai menteri di kabinet pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaKarena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca Selengkapnya