Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teka-teki Pelepas Segel Pulau Reklamasi

Teka-teki Pelepas Segel Pulau Reklamasi Aktivitas Pulau D. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pertunjukan musik malam bikin keramaian makin lengkap. Menghangatkan suasana dari dingin angin malam di teluk Jakarta. Grup musik membawakan beragam lagu populer. Bahkan sesuai pesanan. Membuat siapa saja bisa ikut bernyanyi. Terhibur di atas pulau reklamasi.

Lokasi penampilan grup musik itu di Pantai Maju. Sebelumnya bernama Pulau D. Semakin malam suasana di sana justru mengasyikkan. Para pengunjung tidak kesulitan mencari minum dan makan. Deretan tempat makan siap melayani. Menawarkan beragam menu.

Di balik deretan lokasi makan, berdiri ruko. Berukuran cukup besar. Berjajar sepanjang jalan. Harga tiap ruko dalam spanduk penawaran dibanderol mulai dari Rp 3,4 miliar sampai Rp 6,2 miliar. Dengan ukuran 10x15 meter. Semua lokasi ini berada di bawa kelola PT. Kapuk Naga Indah, anak usaha dari PT. Agung Sedayu Group.

Lokasi tempat makan itu bernama Food Street. Sudah sejak 23 Desember 2018, mereka berdagang. Itu sesaat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di Pantai Kita dan Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Salah seorang pemilik tempat makan di Food Street mengaku diminta PT Agung Sedayu untuk berdagang di sana. Bahkan sebelum dibuka seperti sekarang. Mungkin, kata dia, hampir semua pedagang di sini juga dihubungi untuk berdagang.

"Makanya kami kira segel telah dibuka sama Anies pas peresmian itu, " ujar dia di lokasi, pekan lalu.

Pulau buatan tersebut sebelumnya telah disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 7 Juni 2018. Itu lantaran melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014, Perda Nomor 7 tahun 2010 dan Pergub Nomor 128 tahun 2012.

Untuk sekarang, Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan pengelolaan tiga pulau reklamasi kepada PT Jakarta Property. Bahkan ditandai dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 120 tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018.

Walau sudah banyak deretan tempat makan di Food Street Pantai Maju, kondisi itu justru belum diketahui PT Jakarta Property. Padahal mereka merupakan pengelola dan mendapat kewenangan resmi. Perusahaan itu justru masih fokus pembangunan Jalasena. Belum ada arahan membangun tempat makan.

"Fokus pertama menyelesaikan jalur Jalasena. Kami kan lebih ke infrastruktur, utilitas gitu," kata Corporate Secretary Jakarta Property, Hani Sumarno kepada merdeka.com.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu menyerahkan penjelasan permasalahan segel di pulau reklamasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Itu dikarenakan satuan itu dinilai lebih paham sebagai penertib aturan daerah.

Pemerintah DKI Jakarta saling lempar tanggung jawab. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengaku tidak pernah menyabut segel tersebut. Bahkan dirinya berkukuh belum ada permintaan kepada pihaknya untuk mencopot spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel'.

"Segel itu ada rekomendasi dari Citata (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI). Jadi yang segel kemarin Citata. Satpol PP itu yang mendampingi," tegas Yani saat dihubungi.

anies baswedan bersepeda di kawasan pantai maju

Anies Baswedan bersepeda di kawasan pantai maju ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Sempat ada agenda jika segel pulau reklamasi akan dibuka pada Jumat, 23 November 2018. Namun rencana tersebut batal. Bahkan Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologau mengaku tidak mengetahui informasi itu. Baik soal pembukaan segel maupun tentang penundaannya.

Kami sudah mencoba mengonfirmasi kabar terkait aktivitas di Pantai Maju tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pendapatnya serupa dengan anak buahnya. Belum pernah mengintruksikkan untuk mencabut segel. Bahkan dia heran mengapa ada aktivitas di pulau buatan tersebut.

"Sedang kami periksa, kalau melanggar nanti pasti kita tindak. Sekarang kita sedang periksa," ujar Anies.

Bikin Konsumen Bingung

Keadaan tidak jelas ini membuat para konsumen resah. Seperti dirasakan Tio dan Fellicita. Mereka sudah banyak keluar uang. Membeli properti di pulau reklamasi. Habis miliaran Rupiah. Nasib investasi mereka belum juga menemukan titik cerah.

Tio merupakan salah seorang pembeli properti di kawasan Pantai Kita. Nama baru untuk Pulau C. Pulau itu juga dikembangkan PT Kapuk Naga Indah. Lelaki berambut putih ini membeli sebuah ruko di sana.Harganya mencapai Rp 7 miliar.

Di pulau itu juga, Felli membeli sebuah rumah mewah. Harganya Rp 8,5 miliar. Lokasinya bernama River Walk Island. Sebuah hunian impian buat Felli dan keluarga. Rumah sudah dicicil sejak tahun 2013. Bahkan dia juga membeli sebuah kavling di Pulau Kita seharga Rp 5,2 miliar dan sudah dilunasi sejak tahun 2014.

aktivitas pulau d

Aktivitas Pulau D ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Adanya aktivitas bisnis di Pantai Maju membuat mereka berharap. Bahkan desas-desus sudah terdengar dari jauh hari. Bahkan properti mereka di Pulau C bakal bisa mulai beroperasi seperti Pulau D (Pantai Maju). Mereka masih menunggu kabar PT Kapuk Naga Indah. Sehingga mendapat kejelasan.

Kuasa Hukum PT Kapuk Naga Indah Kresna Wasedanto mengungkapkan, penyegelan pulau reklamasi merupakan kasus lama. Sehingga tidak ada masalah jika Food Street beroperasi. Bahkan pihaknya yakin bahwa Anies turut hadir dalam pencopotan segel tersebut. Sehingga kini sudah tidak ada perkara hukum menghalangi pengoperasian pulau reklamasi.

"Itu kan sudah kasus lama. Semua orang seluruh Indonesia sudah tahu kalau segel dicopot. Pak Anies juga sudah datang kan," jelas Kresna.

Sementara itu, Kepala Dinas Citata Benni Agus Candra belum bisa dikonfirmasi mengenai adanya aktivitas di Pantai Maju. Upaya bertemu pun tidak ditanggapi. Kami bahkan sudah mencoba menghubungi Benni berulang kali. Sampai menyambangi kantor Dinas Citata. Sayang hasilnya nihil,.

Di kantor itu kami hanya bertemu Sekretaris Bidang Zonasi Dinas Citata DKI Anto. Dia justru melempar tanggung jawab tersebut kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta. "Tidak ada di sini. Semua informasi soal reklamasi ada di Bappeda. Tidak ditangani di Citata," ucap Anto.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Kontrakan Dekat IKN: Dulu Rp5 Juta Per Tahun, Kini Naik Jadi Rp125 Juta Per Tahun
Rumah Kontrakan Dekat IKN: Dulu Rp5 Juta Per Tahun, Kini Naik Jadi Rp125 Juta Per Tahun

Rata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara

Baca Selengkapnya
Sejak Ada Proyek IKN Harga Kosan di Sepaku Termurah Rp3,5 Juta per Bulan dan Sewa Rumah Panggung Rp50 Juta per Tahun
Sejak Ada Proyek IKN Harga Kosan di Sepaku Termurah Rp3,5 Juta per Bulan dan Sewa Rumah Panggung Rp50 Juta per Tahun

Sejak ada pembangunan proyek IKN, bisnis kos-kosan dan sewa rumah laris manis di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dua Pekan Jelang Lebaran, Pedagang Parcel Mulai Bermunculan di Barito
FOTO: Dua Pekan Jelang Lebaran, Pedagang Parcel Mulai Bermunculan di Barito

Pedagang parcel musiman mulai bermunculan jelang Lebaran di kawasan Barito.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar
Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar

Ini dia salah satu sudut rumah Muzdalifah yang terkenal sebagai sosok yang kaya raya.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Gorengan 'Sultan' yang Harganya Bikin Kantong Jebol, Cireng dan Pisang Goreng Dibanderol di Atas Rp100 Ribu
Mencicipi Gorengan 'Sultan' yang Harganya Bikin Kantong Jebol, Cireng dan Pisang Goreng Dibanderol di Atas Rp100 Ribu

Jika biasanya dibanderol murah meriah, siapa sangka jika ada gorengan 'sultan' yang justru memiliki harga fantastis di ibu kota.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah
Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah

Menurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.

Baca Selengkapnya