Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terperangkap Rayuan Arisan Online

Terperangkap Rayuan Arisan Online Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Satu jam lebih layar ponsel pintar itu terus digenggam dan dipandangi. Kedua matanya seakan tak pernah lari. Ibu jarinya bergerak naik turun mencari secercah informasi. Sesekali dahinya mengernyit. Membaca beragam testimoni negatif dari grup Arisan Receh Mak Kembar di media sosial Facebook.

Siang itu IM harus menerima pil pahit. Berhari-hari mencari kejelasan tentang uang miliknya, justru kabar buruk menimpa. Grup arisan online yang diikuti ternyata tak bisa bayar. Sang pemilik Arisan Receh Mak Kembar, Dwi Oktaviani, selalu menghindar.

Situasi ini membuat perempuan 31 tahun itu geram. Kemudian mendatangi markas arisan online tersebut di wilayah Desa Kampung Sawah, Kecamatan Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Bukannya nasib baik diterima, IM justru mendapat kemarahan dari keluarga pemilik arisan tersebut. Meminta peserta arisan bersabar dan menjanjikan pembayaran duit arisan dengan cara dicicil.

Orang lain juga bertanya?

Pekerja swasta itu tidak datang sendiri. Sejumlah peserta lain juga mengalami nasib serupa dengan dirinya. Duit tidak balik dan mendapat caci maki. Kondisi ini semakin membuat geram. IM dan peserta lain akhirnya melaporkan masalah ini ke kepolisian.

"Saya meminta kejelasan, justru pemilik arisan online marah-marah," ungkap IM bercerita kepada merdeka.com, Jumat pekan lalu.

infografis arisan online

Arisan Receh Mak Kembar memiliki ratusan peserta. Dalam menjalankan bisnis arisan online, sang pemilik membuat banyak grup arisan. Para peserta juga dibuat yakin dengan beragam unggahan di media sosial bahwa grup arisan ini amanah. Salah satunya menunjukkan video ketika Dwi membayar penuh dana arisan peserta setelah mendapat protes.

Para peserta bisa memilih grup arisan. Mulai dari mendapatkan berupa uang hingga emas. Cara mendaftarnya juga cukup mudah. Tidak ada perjanjian hitam di atas putih. Setiap anggota hanya akan dikenakan denda bagi telat bayar uang arisan.

Hasil undian arisan pun akan dilelang apabila anggota tersebut belum bayar meskipun namanya keluar. Setiap anggota pun diwajibkan untuk mengisi perjanjian akan bertanggung jawab hingga arisan di kelompok tersebut selesai. peserta harus setuju dikenakan biaya administrasi tiap pembayaran uang arisan. Bahkan Dwi juga meminta fotokopi KTP sebagai jaminan.

Jika peserta tidak menepati janji, pemilik arisan online ini tak segan memberikan peringatan. Bahkan mereka diancam akan diviralkan demi agar jera. Kondisi tentu membuat tiap peserta harus tunduk tiap aturan.

Di awal mengikuti arisan online, IM sangat percaya. Pertama kali dia ditawari masuk kelompok Get 2 Suku Emas. Di Sumsel, emas lebih dikenal dalam satuan suku. Biasanya bentuk ini bukan emas batangan melainkan emas perhiasan. Bila dikonversi dalam gram, hasilnya 1 suku sama dengan 6,7 gram emas.

IM pun ikut kelompok itu dengan sistem pembayaran bulanan sebesar Rp625 ribu. Hal ini fia ikuti karena berdasarkan pengalaman sebelumnya semua berjalan lancar dan pencairan tepat waktu.

Selang berjalan waktu, IM pun akhirnya kembali masuk kelompok lain. Dia ikut lagi arisan Get 5 juta per 25 hari dengan anggota 10 orang sistem menurun. Sehingga, per 25 hari IM membayar sejumlah uang Rp 375 ribu, dengan tepat waktu dengan harapan saat penarikan juga tepat waktu.

Namun, pada penarikan kesembilan, di group sudah heboh. Ini dikarenakan anggota yang dapat di urutan nomor sembilan belum juga menerima uang setelah lewat beberapa hari. Isu yang berkembang saat itu menyatakan bahwa arisan ini bermasalah karena Dwi mulai banyak tidak melakukan pembayaran kepada anggota di tiap kelompok lain.

Dengan penuh kecemasan, IM pun mencoba menanyakan kebenaran hal itu di grup. Dwi pun menjawab pertanyaan IM. Dalam pesan singkat, IM mengaku kalau dirinya merugi. Dwi bahkan tidak bisa membayar penuh uang penarikan sebesar Rp5 juta dan hanya mampu membayar Rp4 juta pada hari ketiga setelah tanggal penarikan.

"Saya sudah kembali bertanya bagaimana kejelasan arisan ini, namun tidak ada respon dari owner bahkan owner tidak bisa dihubungi," ujarnya.

Hasil temuan Polres OKU Selatan, Arisan Receh Mak Kembar menggelapkan duit peserta sebanyak Rp1 miliar. Para korban arisan ini juga bermacam latar belakang. Mulai dari ibu rumah tangga hingga pegawai negeri sipil. Mayoritas peserta merupakan kaum perempuan.

Selama menjalankan bisnis, pelaku masih berusia 20 tahun itu memang sengaja membuat banyak grup arisan. Semua duit peserta bahkan disetor langsung ke rekening pelaku. Kemudian pelaku juga mematok biaya administrasi sebesar Rp400 ribu untuk tiap hasil arisan. Dana itu dipakai untuk mengelola grup arisan.

Sayangnya pengelolaan dana dilakukan Dwi tidak baik. Banyak duit peserta arisan dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk itu pelaku sengaja membuat banyak grup arisan sebagai cara untuk menutup tiap kerugian. Uang peserta itu diputar agar bisnis tetap berjalan.

Aksi penggelapan uang dilakukan Dwi selaku pemilik arisan online memang cukup licik. Dari awal pelaku akan menginformasikan bahwa ada peserta yang bermasalah lantaran tidak tepat waktu setor duit arisan. Kemudian mengajak anggota grup arisan lain untuk membuka grup arisan baru. Tujuannya agar pelaku bisa menghasilkan uang demi menutup kekurangan di grup arisan lain.

"Pelaku menggunakan uang arisan peserta untuk keperluan pribadi dan diputarkan lagi untuk grup arisan selanjutnya," Kasatreskrim OKU Selatan AKP Apromico mengungkapkan.

Kasus penggelapan berkedok arisan online sebenarnya marak terjadi di Indonesia. Di tahun ini setidaknya ada tiga kasus sedang didalami kepolisian. Selain di OKU selatan, juga ditemukan di Nusa Tenggara Barat dengan kerugian mencapai Rp2 miliar dan di Purbolinggo, Jawa Timur, yang kerugiannya hampir mencapai setengah miliar.

Dugaan Sindikat Arisan Online

Djando Gadohoka, kuasa hukum korban arisan online di Probolinggo, mengatakan ada sekitar 60 peserta merupakan kaum perempuan yang menjadi korban Arisan Mbak Indri. Bandar arisan itu diketahui berinisial EV. Perempuan 27 tahun itu diduga membawa kabur uang arisan sebanyak Rp 467 juta.

Arisan online ini diundi sesuai nomor urut dan dikocok setiap bulan. Biaya dikenakan para peserta arisan juga bervariasi. Semua tergantung grup arisan yang diikuti. Mulai dari arisan Rp3 juta higga Rp36 juta.

Kasus ini, kata Djando, berawal ketika EV menawarkan arisan dengan sistem online melalui Facebook sejak pertengahan 2019. Lalu semua peserta dialihkan ke WhatsApp. Di dalam grup itu, EV dibantu sekitar 6 orang. Kaki tangan itu bertugas sebagai pencari korban.

EV bahkan kemudian memberikan iming-iming hadiah, seperti perlengkapan dapur, dan alat kecantikan lainnya jika para peserta berhasil melunasi arisan sesuai dengan jatuh tempo. Semua peserta juga menyetorkan dana arisan langsung ke rekening pelaku.

Pada 2020, beberapa member diakui mendapatkan arisan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Namun, pada 2021 ini, beberapa korban yang sudah jatuh tempo, justru tak mendapatkan hadiah itu dan uangnya sendiri. Tercatat sejak Januari hingga April 2021, tak ada satupun mendapatkan kejelasan.

"Tahun pertama lancar, tertib. Tapi beberapa bulan ini agak oleng, kita enggak tahu kenapa. Kita minta uang kita dikembalikan," tegas Djando selaku kuasa hukum korban arisan berinisial M.

Tak jauh berbeda di NTB. Terlapor berinisial NY alias Cece ini mengajak masyarakat untuk melihat aset berharga dan rumahnya. Bahkan dia mengeluarkan brankasnya, dan menunjukkan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar. Hal ini pun memikat para korban dan tak ada terpikirkan akan ditipu.

Akhirnya, masyarakat percaya dan menjadi anggota dengan mulai menyetorkan modal arisan. Modal arisan yang disetorkan tiap anggota cukup beragam, mulai dari uang Rp20 juta hingga Rp332,75 juta. Ada juga dalam bentuk iPhone Pro Max dan emas batangan 3 kilogram.

"Modusnya kasus ini dengan memberikan slot. Arisan giliran pertama, dan kedua lancar. Namun ketiga, gelagat mulai aneh. Bahkan meminta bantuan Rp200 juta lagi agar arisan tetap lancar," kata kuasa hukum para korban, Lalu Anton Hariawan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, mengaku masih mendalami maraknya kasus penggelapan melalui arisan online. Termasuk terkait dugaan adanya sindikat dalam kasis arisan online ini. Kondisi ini terlihat dari kesamaan modus yang dipakai para pelaku

Masyarakat pun diminta harus semakin hati-hati. Terutama jangan mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

"Cek dulu kebenarannya dan bila perlu hubungi Polri atau institusi terkait untuk menanyakan kebenarannya," kata Argo kepada merdeka.com.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Seorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya