Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertipu pengembang rumah subsidi

Tertipu pengembang rumah subsidi Pameran properti di JCC. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Malang nian nasib Fikri Faqih. Keinginan pekerja media 28 tahun itu untuk segera memiliki hunian sederhana setelah menikah harus kandas di tangan pengembang nakal.

Bapak beranak satu tersebut butuh berbulan-bulan untuk memburu griya dengan harga sesuai kantong hingga akhirnya tertarik membeli rumah seharga Rp 140 juta di Grand Mutiara, Nanggerang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. PT Pratama Mega Kontruksindo selaku pengembang menjanjikan rumah subsidi pemerintah tipe 36/72 itu bakal tuntas dalam enam bulan.

"Sepanjang nggak ada masalah dengan pembiayaan bank," kata Faqih menirukan ucapan pihak pengembang, ketika berbincang dengan merdeka.com, pekan lalu.

Faqih, kemudian, menyerahkan semua berkas yang diperlukan dan membayar uang muka puluhan juta pada April 2016. Seharusnya, rumah yang diidamkannya sudah terbangun pada September lalu.

"Tapi, nasib saya masih terkatung-katung karena pengembang hilang dan tidak dapat dihubungi," katanya.

"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk menyerahkan berkas, uang muka serta booking fee. Setidaknya sudah lebih dari Rp 30 juta saya keluarkan."

Menurut Faqih, ada sebanyak 15 orang bernasib serupa dengannya. Mereka rata-rata sudah membayar uang muka. Bahkan, ada yang sudah membeli rumah secara tunai.

"Kami pun bikin grup WhatsApp."

Sepanjang percapakapan, Faqih mengetahu sudah ada tiga orang mencoba konfirmasi ke Bank Tabungan Negara cabang Bogor. Berdasarkan keterangan petugas bank, pengembang sebenarnya sudah memasukkan berkas semua calon pemilik rumah ke institusinya.

Anehnya, pengembang kemudian mencabut berkas usai wawancara dengan petugas bank. "Alasannya nggak tahu apa," kata faqih.

Alhasil, akad antara pihak bank dan pembeli pun tak terjadi. Sehingga, bank merasa tak perlu bertanggung jawab atas raibnya uang konsumen.

"Kami juga jadi tahu bahwa pengembang itu punya pengacara, tapi bank tak mau membeberkannya," katanya. "Kami akan mencari tahu, setelah itu akan mengirim somasi dua kali dan menempuh jalur hukum."

Celakanya, kantor Pratama Mega Konstruksindo tak jelas keberadaannya. Berdasarkan informasi terdapat di salah satu portal online lowongan kerja, pada Juni 2015, kantor pengembang tersebut beralamat di Jalan Raya kartini (Raya Citayam) Ruko No 80, Pancoran Mas-Depok.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata hanya toko alumunium. Tak ada kantor pengembang yang dimaksud, bahkan di sekitar alamat tersebut. Direktur PT Pratama Mega Kontruksindo, Abdullah Sany saat dihubungi telepon genggamnya mati, sempat aktif tetapi tak diangkat.

"Dua tahun sudah menjadi toko itu, bukan kantor," kata Andi, pemilik warung bakso di samping toko alumunium.

Kaget

Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terlihat kaget mendengar kasus pengembang nakal masih bermunculan. Jika benar, dia berjanji bakal melakukan penindakan.

"Hal itu sangat kami sesalkan, nggak tahu pengembang itu anggota dari asosiasi atau berdiri sendiri, ini yang masyarakat sering terkecoh. Biasanya pengembang anggota asosiasi tertib," katanya, saat ditemui di Bursa Efek indonesia, pekan lalu.

Dia mendorong konsumen yang tertipu oleh pengembang untuk mengadu via e-mail terdapat dalam website Ditjen Pembiayaan Perumahan.

"Kalau ada aduan seperti itu saya perintahkan staff saya turun ke lapangan," katanya "Dulu ada kasus itu di Tanjung Balai kami turun lalu paksa pengembangnya."

Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi), mengaku tak pernah menerima laporan terkait pengembang yang melarikan uang konsumen. Menurutnya, Pratama Mega Konstruksindo bukanlah anggota asosiasi pengembang spesialis perumahan subsidi tersebut.

"Belum pernah kasus pengembang kabur itu terjadi di Appersi," kata pemimpin perkumpulan 2.600 pengembang di Tanah Air tersebut saat dihubungi via telepon, kemarin.

"Biasanya masalah di anggota kami hanya seputar sertifikat belum dipecah atau fasilitas umum belum jadi."

Setali tiga uang. Ketua Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Irfan firmansyah tak pernah menemukan anggotanya bermasalah seperti itu.

"Saya belum tahu apakah Pratama Mega itu anggota kami. Nanti saya cek dulu," katanya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh
Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh

Karena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!

AHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu

Baca Selengkapnya
Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam
Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam

Kampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya