Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuduhan Campur Tangan Negara di Balik Dualisme Berkarya

Tuduhan Campur Tangan Negara di Balik Dualisme Berkarya Tommy Soeharto dan Muchdi PR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dualisme kepemimpinan Partai Berkarya masih memanas. Kedua kubu berkukuh sebagai kelompok sah. Surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sama-sama dipegang. Hingga memunculkan kecurigaan ada peran dari pihak tertentu untuk mengacaukan partai ini.

Konflik internal Partai Berkarya berawal dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai Beringan atau P3B. Munaslub yang diselenggarakan 11-12 Juli 2020 tersebut, memilih Muchdi PR sebagai Ketua Umum. Sementara Tommy menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Partai.

Peran pemerintah dalam hal ini Kemenkumham menjadi sorotan. Sebab kubu Muchdi PR menyatakan susunan kepengurusan hasil Munaslub sudah mengantongi SK Menkumham. Timbul kecurigaan pemerintah turut andil dalam upaya melengserkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari pucuk pimpinan partai.

Sekjen Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang, secara tegas membantah adanya campur tangan pemerintah dalam keluarnya SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan partai dengan Muchdi PR sebagai Ketua Umum. Pihaknya mengikuti proses sebagaimana mestinya dan Kemenkumham pun menjalankan tugasnya sebagaimana aturan yang berlaku.

Setelah Munaslub, pihaknya pun menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan untuk penerbitan SK. Prosesnya pun singkat. Sejak pengajuan hingga SK keluar hanya butuh waktu dua pekan.

Terhadap jangka waktu ini, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan mengindikasikan ada peran pemerintah yang turut bermain untuk menyingkirkan Tommy. "Hanya dua minggu," ujar dia.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, lanjut dia, Menkumham wajib mengeluarkan SK dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak hasil kongres maupun musyawarah nasional (Munas) disampaikan. Tentu dengan catatan semua syarat administrasi telah dipenuhi. Karena itu, keluarnya SK Menkumham tidak ada hubungannya dengan intervensi Pemerintah terhadap masalah internal partai.

"Itu perintah undang-undang. Bukan karena campur tangan Jokowi, pemerintah dan sebagainya," tegas dia.

Karena itu, pihaknya tidak ambil pusing jika ada kecurigaan bahwa ada campur tangan pemerintah. Toh nyatanya, menurut dia, memang tidak ada intervensi. Kubu Muchdi merasa jelas legalitasnya. Mekanisme yang mereka ikuti juga sudah sesuai aturan, yakni undang-undang partai politik, sesuai AD/ART, administrasi lengkap, sehingga pemerintah wajib mengeluarkan surat keputusan.

Sementara itu, Sekjen Berkarya Kubu Tommy, Priyo Budi Santoso, secara lugas mengatakan, ada pihak yang hendak merampas kepemimpinan di Partai Berkarya dengan modal SK Menkumham. Cara tersebut, merupakan cara yang tidak pantas, ilegal, dan tidak sah.

Tidak sampai di situ, kondisi saat ini juga berpotensi menjadi aib bagi kehidupan berdemokrasi. Terlebih lagi, sejumlah tokoh partai termasuk Tommy dicatut namanya. "Kami tidak boleh tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah hukum atau langkah lainnya yang dijamin konstitusi," ujar Priyo kepada Merdeka.com, pekan lalu.

Karena itu, Kubu Tommy tidak tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah hukum atau langkah lainnya yang dijamin konstitusi. Pihaknya telah mengajukan keberatan kepada pemerintah. Tak hanya itu jalur hukum pun bakal dijajal demi partai. “Pekan depan kami ajukan gugatan hukum PTUN, pidana dan perdata dan juga ke MA,” tegas dia.

Kubu Tommy menolak hasil Munaslub yang digelar oleh Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B). Munaslub tersebut dinilai ilegal dan tidak sah. Lantaran diselenggarakan oleh kader yang sudah dipecat oleh partai, tiga hari sebelum Munaslub digelar.

Pihak Kemenkumham enggan menjawab terkait beragai tudingan terkait SK bagi kubu Muchdi di Partai Berkarya. Upaya kami melakukan konfirmasi belum respon sampai saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin berpandangan, saat ini Tommy tengah dikerjai lantaran sikapnya yang tidak merapat ke pemerintah. Selain itu, sosok Tommy tak lagi sekuat ketika masa ayahnya berkuasa. Karena itu, munculah pihak yang menantang kepemimpinannya.

“Mungkin saja Tommy itu adalah tidak mau merapat ke pemerintah, tidak sepaham dengan pemerintah, maka 'dikerjai'. Dalam politik itu bisa terjadi. Di politik itu kan bukan salah dan benar tapi soal menang dan kalah. Ini yang terjadi di Partai Berkarya,” ujar dia.

Menurut dia, kondisi Partai Berkarya seperti dirasakan PAN saat ini. Apalagi Berkarya merupakan kubu yang berseberangan dengan pemerintah. Kondisi ini cenderung dikerjai agar bisa bergabung dengan pemerintah.

Tentu, Munaslub yang digelar oleh kader yang sudah dipecat partai merupakan Munaslub yang ilegal. Namun, dia menegaskan bahwa dalam dunia politik persoalan yang harus dihadapi adalah terkait dengan pengaruh dan kekuatan politik seseorang. Dukungan dari pemerintah pun harus diperhitungkan.

Persoalannya bukan siapa legal maupun ilegal melainkan siapa yang kuat. Tentu yang berbahaya yakni tentang kubu siapa yang mendapat dukungan pemerintah.

"Harusnya cara-cara yang elegan yang demokratis agar masyarakat melihat bahwa proses demokrasi itu berjalan dengan baik," dia mengungkapkan.

Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai dualisme di tubuh partai berlambang beringin itu merupakan tanda gagalnya konsolidasi internal dan lemahnya kepemimpinan Tommy. Munculnya kecurigaan soal keterlibatan pemerintah, lanjut dia, masih sebatas asumsi.

"Bagian itu hanya asumsi, adanya pihak lain secara sengaja memecah belah atau ‘mengerjai’, mungkin saja terjadi, tetapi itu tentu hanya asumsi karena tidak mengemuka secara langsung,” urai dia.

Kalaupun asumsi semacam itu terbukti nyata, maka konsolidasi dan kesolidan internal parpol tetap menjadi modal penting bagi suatu partai untuk bertahan dalam kontestasi maupun dalam menghadapi sejumlah persoalan yang menderanya.

“Faktanya, Parpol harus siap menghadapi kontestasi, baik secara langsung semisal dalam Pilkada atau Pemilu, juga harus siap berkontestasi tidak langsung, termasuk menghadapi provokasi dan perpecahan semacam ini,” ujar dia menegaskan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB

Cak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Kubu Ganjar-Mahfud Punya Semangat yang Sama dengan Kubu AMIN soal Pemilu 2024
Sekjen PDIP Akui Kubu Ganjar-Mahfud Punya Semangat yang Sama dengan Kubu AMIN soal Pemilu 2024

Dia menilai antara kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin tak perlu komunikasi secara formal pun akan terlihat.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut

Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya