Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMKM melek teknologi, penjaga ekonomi negeri

UMKM melek teknologi, penjaga ekonomi negeri UMKM. doc/merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Iwan Jaya Azis mencermati terjadi perubahan pola investasi Jepang, Korea Selatan, dan China, ke Asean. Dimana, ekspansi bisnis tak lagi didominasi perusahaan besar. Melainkan, usaha kecil dan menengah.

"Saya pernah diminta pemerintah Korea untuk menjelaskan perihal UKM di Asean. Mereka ingin melakukan perluasan pasar dan sudah memelajari bahwa Asean cukup potensial," kata guru besar Universitas Indonesia dan Cornell University itu saat menjadi pembicara di forum The Kian Wie Lecture Series, Jakarta, medio September lalu.

Jika benar, apakah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, siap?

Orang lain juga bertanya?

Penguatan UKM memang menjadi jalan yang diambil banyak negara untuk keluar dari pusaran perlambatan ekonomi global.

Asian Development Bank (ADB) menilai penguatan peran UKM merupakan model pertumbuhan terkini yang diperlukan Asia untuk keluar dari perangkap perlambatan ekonomi global. Sebagai gambaran, Pasca-Brexit, International Monetary Fund (IMF) merevisi prediksi terkait pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 3,1 persen, lebih rendah 0,1 persen dari perkiraan yang dibuat pada April 2016.

Dua tahun lalu, berdasarkan pengamatan ADB, porsi UKM mencapai 96 persen dari total perusahaan tersebar di 20 negara Asia Pasifik. Tidak hanya itu, UKM mengambil sebanyak 62 persen dari total angkatan kerja.

Lebih jauh, UKM rata-rata menyumbang 42 persen produk domestik bruto atau nilai tambah manufaktur di puluhan negara amatan tersebut. Kemudian, UKM berkontribusi rata-rata 40 persen dari total nilai ekspor India dan China. Tertinggi ketimbang Thailand sebesar 26 persen, Korea Selatan (19 persen), dan Indonesia (16 persen).

Bagi Indonesia, Potensi UKM plus bisnis mikro dalam meningkatkan produktivitas ekonomi nasional tak bisa diabaikan. Sejarah mencatat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kebal terhadap krisis ekonomi atau tetap terjaga meski kondisi ekonomi nasional melambat. Saat ini, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar 60,3 persen.

Bukti pentingnya UMKM terhadap perekonomian Tanah Air terlihat dari serangkaian paket kebijakan disusun pemerintah. Empat dari 13 paket kebijakan sudah diterbitkan guna meminimalisasi dampak kelesuan ekonomi global terhadap Indonesia menekankan pada pengembangan UMKM.

Paket kebijakan ekonomi III dan IV mendesakkan penurunan suku bunga dan perluasan cakupan penerima kredit usaha rakyat. Kemudian, paket kebijakan ekonomi X ditujukan untuk mendorong peningkatan investasi dengan tetap meningkatkan perlindungan UMKM dan koperasi.

Lalu, paket kebijakan ekonomi XI mendorong penyaluran stimulus guna meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan. Itu berupa Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) dan Kredit Investasi Ekspor (KIE) dengan tingkat suku bunga 9 persen tanpa subsidi. Adapun penyalurannya dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Selanjutnya, paket kebijakan ekonomi XII yang berorientasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satu poinnya, pelonggaran persyaratan modal dasar pendirian perusahaan untuk UMKM.

Di luar itu, kebijakan berorientasi penguatan UMKM tak menutup kemungkinan bertambah. Rencananya, pemerintah masih akan mengeluarkan belasan paket kebijakan ekonomi lagi. Salah satunya, petajalan perdagangan digital atau e-commerce.

Terobosan ini dinilai penting guna mendukung peningkatan daya saing UMKM di era liberalisasi perdagangan. Namun, sejauh ini, belum banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas teknologi informasi berbasis internet ini untuk memerluas akses pasar.

"Nggak ada angka pastinya. Tapi kalau di lihat-lihat masih dibawah satu juta UMKM," kata Ketua Umum asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Aulia E. Marinto, saat ditemui kemarin.

"Saat ini, kami ingin pemerintah segera meresmikan atau mengeluarkan Peraturan Presiden atau petajalan e-commerce, karena itu pondasi kita ke depan."

Selain petajalan, pemerintah juga menargetkan penyediaan satu juta domain internet gratis untuk UMKM dan koperasi hingga 2019. Harapannya, UMKM bisa memanfaatkan kemajuan teknologi digital guna menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace

Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.

Baca Selengkapnya
Pesan Teten ke TikTok dan Tokopedia: Berdayakan UMKM, Prioritaskan Produk Lokal
Pesan Teten ke TikTok dan Tokopedia: Berdayakan UMKM, Prioritaskan Produk Lokal

TikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM

Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.

Baca Selengkapnya
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop

Pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce

Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.

Baca Selengkapnya
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat

Kemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.

Baca Selengkapnya
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor

Pemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: UMKM Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Berkembang
Puan Maharani: UMKM Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Berkembang

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus mendukung UMKM

Baca Selengkapnya