UMKM melek teknologi, penjaga ekonomi negeri
Merdeka.com - Ekonom Iwan Jaya Azis mencermati terjadi perubahan pola investasi Jepang, Korea Selatan, dan China, ke Asean. Dimana, ekspansi bisnis tak lagi didominasi perusahaan besar. Melainkan, usaha kecil dan menengah.
"Saya pernah diminta pemerintah Korea untuk menjelaskan perihal UKM di Asean. Mereka ingin melakukan perluasan pasar dan sudah memelajari bahwa Asean cukup potensial," kata guru besar Universitas Indonesia dan Cornell University itu saat menjadi pembicara di forum The Kian Wie Lecture Series, Jakarta, medio September lalu.
Jika benar, apakah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, siap?
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Mengapa PT ERELA mengembangkan penjualan online? Saat ini, PT ERELA telah fokus pada penjualan online melalui berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, JD.ID, dan BliBli dengan toko online bernama Erelastore.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
Penguatan UKM memang menjadi jalan yang diambil banyak negara untuk keluar dari pusaran perlambatan ekonomi global.
Asian Development Bank (ADB) menilai penguatan peran UKM merupakan model pertumbuhan terkini yang diperlukan Asia untuk keluar dari perangkap perlambatan ekonomi global. Sebagai gambaran, Pasca-Brexit, International Monetary Fund (IMF) merevisi prediksi terkait pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 3,1 persen, lebih rendah 0,1 persen dari perkiraan yang dibuat pada April 2016.
Dua tahun lalu, berdasarkan pengamatan ADB, porsi UKM mencapai 96 persen dari total perusahaan tersebar di 20 negara Asia Pasifik. Tidak hanya itu, UKM mengambil sebanyak 62 persen dari total angkatan kerja.
Lebih jauh, UKM rata-rata menyumbang 42 persen produk domestik bruto atau nilai tambah manufaktur di puluhan negara amatan tersebut. Kemudian, UKM berkontribusi rata-rata 40 persen dari total nilai ekspor India dan China. Tertinggi ketimbang Thailand sebesar 26 persen, Korea Selatan (19 persen), dan Indonesia (16 persen).
Bagi Indonesia, Potensi UKM plus bisnis mikro dalam meningkatkan produktivitas ekonomi nasional tak bisa diabaikan. Sejarah mencatat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kebal terhadap krisis ekonomi atau tetap terjaga meski kondisi ekonomi nasional melambat. Saat ini, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar 60,3 persen.
Bukti pentingnya UMKM terhadap perekonomian Tanah Air terlihat dari serangkaian paket kebijakan disusun pemerintah. Empat dari 13 paket kebijakan sudah diterbitkan guna meminimalisasi dampak kelesuan ekonomi global terhadap Indonesia menekankan pada pengembangan UMKM.
Paket kebijakan ekonomi III dan IV mendesakkan penurunan suku bunga dan perluasan cakupan penerima kredit usaha rakyat. Kemudian, paket kebijakan ekonomi X ditujukan untuk mendorong peningkatan investasi dengan tetap meningkatkan perlindungan UMKM dan koperasi.
Lalu, paket kebijakan ekonomi XI mendorong penyaluran stimulus guna meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan. Itu berupa Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) dan Kredit Investasi Ekspor (KIE) dengan tingkat suku bunga 9 persen tanpa subsidi. Adapun penyalurannya dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Selanjutnya, paket kebijakan ekonomi XII yang berorientasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satu poinnya, pelonggaran persyaratan modal dasar pendirian perusahaan untuk UMKM.
Di luar itu, kebijakan berorientasi penguatan UMKM tak menutup kemungkinan bertambah. Rencananya, pemerintah masih akan mengeluarkan belasan paket kebijakan ekonomi lagi. Salah satunya, petajalan perdagangan digital atau e-commerce.
Terobosan ini dinilai penting guna mendukung peningkatan daya saing UMKM di era liberalisasi perdagangan. Namun, sejauh ini, belum banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas teknologi informasi berbasis internet ini untuk memerluas akses pasar.
"Nggak ada angka pastinya. Tapi kalau di lihat-lihat masih dibawah satu juta UMKM," kata Ketua Umum asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Aulia E. Marinto, saat ditemui kemarin.
"Saat ini, kami ingin pemerintah segera meresmikan atau mengeluarkan Peraturan Presiden atau petajalan e-commerce, karena itu pondasi kita ke depan."
Selain petajalan, pemerintah juga menargetkan penyediaan satu juta domain internet gratis untuk UMKM dan koperasi hingga 2019. Harapannya, UMKM bisa memanfaatkan kemajuan teknologi digital guna menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaKemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus mendukung UMKM
Baca Selengkapnya