Warga miskin haram huni rumah susun
Merdeka.com - Proyek seribu menara diluncurkan Wakil Presiden Jusuf Kalla enam tahun lalu tidak berjalan sesuai rencana. Pembangunan permukiman vertikal itu mengalami banyak kendala di lapangan. Mulai dari pembebasan lahan, izin penggunaan lahan, persyaratan tata bangunan, hingga berubahnya izin fungsi bangunan dari rumah susun hak milik (rusunami), rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi apartemen.
Padahal, menurut Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung, pihaknya sudah menerbitkan kemudahan-kemudahan untuk pembangunan rusunami dan rusunawa di berbagai tempat di Indonesia. “Sejak program seribu menara diluncurkan, kita sudah keluarkan aturan untuk permudah semua kebutuhannya. Namun beberapa pemerintah daerah membuat rumit mekanismenya di lapangan,” kata Pangihutan saat ditemui merdeka.com Selasa pekan lalu di kantornya.
Dia mencontohkan masih banyak peraturan daerah tidak sejalan dengan undang-undang rumah susun dan peraturan Kementerian Perumahan Rakyat. Misalnya menarik retribusi untuk pembangunan rusunawa atau rusunami. Meski sebenarnya, proyek itu bebas retribusi Izin Membangun Bangunan (IMB) dan ada potongan Pajak penghasilan (PPh) dari lima persen menjadi sepersen.
-
Bagaimana kondisi rumah di permukiman terbengkalai? Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa rumah tidak layak huni banyak di Buleleng? Sekda Suyasa menegaskan isu-isu strategis di sektor perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan harus menjadi perhatian serius karena masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng yang disebabkan oleh tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum memadai sehingga terbatasnya akses dalam memiliki rumah yang layak.
-
Bagaimana kehidupan warga di pemukiman padat? Saat memasuki area perkampungan lebih dalam, kehidupan warganya pun masih begitu terasa.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Di mana lokasi rumah yang susah dijual? Properti di daerah terpencil dengan lalu lintas padat atau minim fasilitas jauh lebih sulit dijual daripada properti yang berlokasi strategis.
Kementerian Perumahan Rakyat sudah memprotes pemerintah daerah soal tumpang tindih aturan ini dan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicabut. “(Hanya saja) pembahasan dan pembatalan perda dianggap tidak sesuai undang-undang dan peraturan menteri waktunya lama,” dia mengeluhkan.
Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Agus Sumargianto juga mengiyakan. Akhirnya kementerian tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjalankan proyek seribu menara itu. Agus menjelaskan buat mewujudkan program ini harus ada komitmen dari pemerintah daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Bila salah satu dari bagian itu tidak sinkron, sulit untuk mewujudkan,” ujarnya.
Tidak padunya pemegang kebijakan itu bisa berakibat fatal pada penggarapan rusunami atau rusunawa, bahkan bisa terjadi alih fungsi perizinan. Pangihutan mencontohkan perubahan izin rusunami Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi apartemen Kalibata City. Dia menambahkan hal itu berlaku lantaran izin bangunan mengharuskan menggunakan Koefisien Luas Bangunan (KLB) 3,5 dengan tinggi maksimal lima lantai.
Pangihutan mengaku heran selalu ada kendala dalam membangun rumah susun bagi warga kelas menengah ke bawah. “Seolah pemerintah daerah tidak pernah percaya masyarakat bawah tak bisa mengatur diri mereka sendiri,” tuturnya.
Beberapa pemerintah daerah menerapkan aturan berbeda untuk membangun rumah susun ketimbang apartemen. Pangihutan mencontohkan rusunami diminta setengah dari luas bangunan bawah harus kosong, belum lagi aturan lainnya, sedangkan untuk pembangunan apartemen tidak. “Pertanyaan itu harusnya dijawab oleh pemerintah daerah, kenapa diberlakukan berbeda dan terkesan dipersulit."
Dia berharap pertemuan antara Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan gubernur se-Jawa pertengahan bulan lalu bisa menyelesaikan masalah-masalah itu. Bahkan dia memuji Gubernur Jakarta Jokowi langsung bertindak untuk peraturan daerah sebelumnya mempersulit dan minta disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan menteri. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data BPS mencatat di 2022 baru 60,66 persen rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang layak.
Baca SelengkapnyaSalah satunya, karena rumah tak layak huni tidak memiliki air yang bersih.
Baca SelengkapnyaHuda mengatakan terkadang orang memilih tidak punya rumah karena faktor kenyamanan bukan karena unsur ketidakmampuan.
Baca SelengkapnyaRata-rata warga Hong Kong perlu menabung lebih dari 18 tahun gaji tanpa ada pengeluaran, untuk mendapatkan rumah.
Baca SelengkapnyaBanyak rumah di kompleks tersebut sangat tidak terurus. Tak sedikit bangunan yang hancur karena tidak berpenghuni.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu rumah warga Kabupaten Ngawi tidak layak huni buntut dari kemiskinan.
Baca SelengkapnyaMaruarar menegaskan tidak semua rumah diberikan secara gratis.
Baca SelengkapnyaMenteri Maruarar Sirait mengusulkan orang yang tidak memiliki rumah, masuk dalam kategori miskin
Baca SelengkapnyaBangunan kumuh yang berdiri sepanjang bantaran Kali Ciliwung di Jakarta semakin mencolok.
Baca SelengkapnyaMenurut Yulianus, pembangunan rumah gratis tidak efisien, sebab dinilai mampu membuat rakyat menjadi malas.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyak masyarakat tinggal di hunian tidak layak.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka merasa membeli rumah adalah hal yang paling sulit.
Baca Selengkapnya