Awas jebakan parkir wisata ilegal, mobil digetok Rp 25 ribu!
Merdeka.com - Di akhir masa libur lebaran seperti saat ini, fenomena membeludaknya kunjungan masyarakat ke objek wisata memang sering terjadi. Kondisi inilah yang terkadang dimanfaatkan beberapa pihak untuk mencari keuntungan dengan membuka kawasan parkir ilegal dengan tarif selangit.
Salah satu yang tengah ramai dibicarakan di dunia maya adalah kawasan parkir ilegal di objek wisata kebun binatang Gembira Loka, Yogyakarta yang mematok tarif parkir sebesar Rp 25 ribu untuk satu mobil.
Korban dari parkir ilegal yang terletak di sekitar pintu timur Gembira Loka ini juga sudah banyak yang mengunggah foto karcis parkir mahal ini ke media sosial hingga forum besar di tanah air.
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
-
Di mana Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dua kantong parkir itu ada di dua depo Transjakarta yakni Depo Cawang dan Depo Kampung Rambutan.
-
Kapan tukang parkir muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
Untuk mengatasi praktik parkir ilegal yang merugikan para pengunjung objek wisata Gembira Loka, pengelola Kebun binatang Gembira disebut sudah membuka pintu barat untuk menampung lonjakan pengunjung selama liburan Lebaran.
"Kami membuka pintu barat di Jalan Veteran untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan di pintu timur, pintu utamanya," kata Manajer Pemasaran Gembira Loka, Josep Kurniawan.
Membludaknya pengunjung objek wisata di libur lebaran ini sendiri nampaknya juga terjadi di hampir semua wilayah Indonesia. Untuk itu, jika ingin mengunjungi objek wisata di sisa masa libur lebaran tahun ini, sebaiknya Anda selalu mencari parkir resmi dari tempat wisata tujuan agar tak jadi korban parkir ilegal bertarif selangit. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono menanggapi soal marak parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBeroperasinya LRT Jabodebek membuka peluang bagi masyakarat sekitar menyediakan kantong-kantong parkir dengan tarif yang variatif.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaSeorang pengendara mobil dipatok tarif Rp150.000 saat parkir di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaTarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya