Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dengan regulasi ini, \'car sharing\' pun aman

Dengan regulasi ini, \'car sharing\' pun aman Car Sharing

Merdeka.com - Sebuah komunitas bernama 'Jakarta Car Sharing' dibentuk dari mereka para pekerja asal Serang, Banten, yang biasanya menggunakan mobil untuk bekerja ke Jakarta. Melalui komunitas ini, mereka menggunakan satu mobil untuk bersama-sama bekerja ke Jakarta sehingga lebih mengurangi, baik dari segi penggunaan BBM, maupun kepadatan arus lalu lintas.

Namun karena gerak mereka bersisian dengan transportasi umum, maka mereka sudah mengambil antisipasi sebelum Organda misalnya merasa dirugikan karena menjamurnya 'car sharing' dan mengikis pendapatan mereka. Mereka coba menelaah regulasi yang sudah berlaku saat ini dan memanfaatkan celahnya.

"Di regulasi sebenarnya sudah ada. Ada yang namanya car pooling. Namun, car sharing ini masih abu-abu. Ada peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 mengenai angkutan orang di jalan dan kendaraan umum. Jadi, di situ bisa dilihat bahwa carpooling mencakup, pertama, bus pegawai. Dalam peraturan tersebut jelas, kalau pegawai di atas 10 orang, maka perusahaan harus menyediakan angkutan karyawan. Lalu ada bus sekolah, angkutan permukiman atau perumahan. Ada pula angkutan pemandu moda atau istilah kita feeder," urai Deddy Herlambang dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Orang lain juga bertanya?

Agar tidak 'melawan' transportasi umum, mereka tidak melanggar regulasi, seperti tidak berjanjian di fasilitas halte ataupun terminal. Demikian halnya mengenai tarif patungan.

"Bagaimana kita tidak mengganggu regulasi carpooling atau Organda (transportasi umum). Soalnya, kalau ini bagus dan jadi banyak, Organda pasti bakal teriak. Dalam regulasi ini sudah ditekan bahwa car sharing atau carpooling dilarang mengambil penumpang di terminal atau halte. Memberikan tarif khusus, itu juga dilarang," ujarnya.

Pelaku 'car sharing' juga diimbau untuk tidak selaras dengan rute transportasi umum karena hal itu sudah masuk dalam regulasi umum.

"Berjalan di trayek yang sudah disesuaikan Dishub, itu juga dilarang. MIsalnya, sejalur dengan Kopaja rute Blok M Tanah Abang, itu tidak boleh. Blok M-BSD misalnya, itu tidak ada trayek, nah itu carpooling dan car sharing boleh," ujarnya.

Mau coba terapkan car sharing? Silakan terapkan hal-hal di atas.

(kpl/why/sno) (mdk/)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agar Sang Kekasih Tidak Kehujanan, Lelaki Ini Bersedia Menukar Kendaraannya.
Agar Sang Kekasih Tidak Kehujanan, Lelaki Ini Bersedia Menukar Kendaraannya.

Lelaki ini jemput sang pacar pakai mobil supaya bisa bertukar kendaraan di saat hujan.

Baca Selengkapnya
Tertibnya Lalu Lintas di Jepang, Para Pemotornya Ternyata Ikut Antre di Antara Mobil saat Macet
Tertibnya Lalu Lintas di Jepang, Para Pemotornya Ternyata Ikut Antre di Antara Mobil saat Macet

Kemacetan di Negara Sakura justru mengundang rasa takjub.

Baca Selengkapnya
Agar tidak membuat orang lain emosi, pahami 10 etika parkir mobil di ruang publik.
Agar tidak membuat orang lain emosi, pahami 10 etika parkir mobil di ruang publik.

Nekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi

Baca Selengkapnya
Ganjar: Protes Macet Tetapi Tetap Naik Mobil Pribadi, Iya Enggak?
Ganjar: Protes Macet Tetapi Tetap Naik Mobil Pribadi, Iya Enggak?

Menurut Ganjar perlu adanya transisi energi yang bersih. Tetapi prosesnya tidak bisa instan. Perlu adanya kesiapan.

Baca Selengkapnya
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Untuk menciptakan kenyamanan bersama, penting untuk mengikuti etika parkir mobil di ruang publik.
Untuk menciptakan kenyamanan bersama, penting untuk mengikuti etika parkir mobil di ruang publik.

Memarkirkan mobil di ruang publik tetap harus menggunakan etika. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya