Era Mobil Listrik Dukung Transisi Energi Sektor Transportasi
Merdeka.com - Indonesia sedang menuju era mobil listrik dengan meratifikasi regulasi penggunaan mobil listrik berupa insentif pajak. Namun, insentif itu masih terbatas sehingga diperlukan suatu kebijakan komprehensif agar perkembangan mobil listrik di Tanah Air tumbuh dan menarik bagi investor.
“Kebijakan komprehensif itu meliputi insentif bagi konsumen, insentif untuk mendukung perkembangan rantai pasok dari hulu ke hilir. Ketentuan insentif dan subsidi bagi produsen dan konsumen mobil listrik masih terbatas, sehingga belum membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam usaha mobil listrik di Indonesia,” kata Luky A Yusgiantoro, Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dalam keterangan resminya, Rabu (14/4).
Padahal, lanjut Luky, Indonesia merupakan pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara (ASEAN), sehingga berpotensi mengembangkan industri mobil listrik sekaligus peluang melakukan transisi energi pada sektor transportasi.
Dalam upaya transisi energi pada sektor transportasi ini, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
Apalagi sektor transportasi merupakan sektor terbesar kedua di republik ini yang menggunakan energi fosil. Kondisi ini menyiratkan beban berat bagi APBN karena sebagian bahan bakar diimpor.
“Berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti pengisian baterai, fasilitas perawatan mobil listrik, dan pembangkit listrik. Stasiun pengisian baterai dan fasilitas perawatan mobil listrik saat ini hanya ditemukan di beberapa kota," ujar pakar energi PYC ini.
Pembangkit Listrik Energi Terbarukan
Dari sisi pembangkit listrik, jika Indonesia serius dalam pengembangan energi bersih, maka penggunaan energi terbarukan dalam pembangkit listrik harus ditingkatkan.
Serta mendukung infrastruktur diperlukan ketersediaan nikel, mulai dari bahan mentah hingga memprosesnya ke dalam bentuk baterai mobil listrik sebagai nilai tambah.
Indonesia adalah penghasil nikel terbesar di dunia, sehingga berkesempatan untuk mengembangkan mobil listrik secara mandiri karena baterai adalah bahan utama dalam perakitan komponen mobil listrik.
“Indonesia perlu meningkatkan hubungan kerja sama dengan beberapa negara, antara lain Tiongkok guna membantu dalam pengembangan rantai pasok mobil listrik. Dengan mempertimbangkan potensi Indonesia untuk membangun rantai pasok dari hulu ke hilir dalam industri mobil listrik,” jelas dia.
Saat ini total mobil listrik di dunia mencapai 7,2 juta unit. Sekitar 47 persen pengguna mobil listrik itu berada di Tiongkok.
Selanjutnya untuk mendukung transisi energi pada sektor transportasi, pemerintah sedang menyusun sebuah kebijakan dan program untuk menggantikan mobil internal combustion engine (ICE) dengan electric vehicle (EV) atau mobil listrik secara bertahap.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total kendaraan di Indonesia pada 2019 mencapai 133 juta unit, yang didominasi oleh kendaraan bermesin ICE. Setiap tahun jumlah kendaraan di Indonesia bertambah, rata-rata sekitar 5 persen per tahun.
Kenaikan jumlah kendaraan ini berkaitan dengan kenaikan emisi karbon dari sektor transportasi. Sehingga, transisi energi pada sektor transportasi di Indonesia menjadi penting untuk mengurangi masalah lingkungan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaPihak Toyota Astra Motor buka suara terkait Insentif mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaToyota memandang insentidf diperlukan untuk mobil hybrid (HEV) seperti yang diberikan ke mobil listrik (BEV). Seperti insentif PPN dan PKB.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancang-ancang Beri Insentif Mobil Hybrid, Dinilai Bakal Hambat Percepatan Kendaraan Listrik
Baca SelengkapnyaDalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk completely built up (CBU) mobil listrik 0 persen diharapkan bisa dikeluarkan tahun ini.
Baca SelengkapnyaDunia otomotif Indonesia saat ini merupakan pilar penting dalam industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya