Gairah GIIAS dan Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Baru yang Berakhir Desember 2021
Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru untuk menggairahkan industri otomotif kala pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 120 Tahun 2021 dengan masa berlaku diskon PPnBM 100 persen berakhir Desember 2021.
Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM berperan menciptakan dampak berantai cukup besar. Misalnya kenaikan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen produk otomotif.
Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar skala industri kecil dan menengah (IKM).
“Diskon pajak ini menunjukkan mampu berdampak signifikan dalam pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” kata Menperin Agus dalam Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), kemarin (16/11).
Data Kemenperin RI menyebutkan, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 tertinggi sekaligus memecahkan rekor sepanjang sejarah Indonesia, yaitu 57,2. Angka tersebut antara lain berkat kontribusi besar industri otomotif, yang menunjukkan bahwa sektor industri secara umum memasuki tahap ekspansif.
Manfaatkan Momentum
Dimas Aska, Head of Public Relation PT Toyota Astra Motor (TAM), berpendapat kebijakan diskon pajak ini juga memberikan keuntungan untuk masyarakat, khususnya terkait kesempatan memiliki mobil.
“Sebenarnya yang diuntungkan konsumen juga. Ini adalah langkah baik bagi masyarakat memiliki mobil. Inilah kesempatan baik, selama program ini berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan PMK No 120, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada Desember 2021, tinggal satu bulan lagi.
Sederet mobil Toyota mendapat diskon PPnBM karena memenuhi syarat local purchase lebih dari 60 persen, yakni Toyota Avanza, Kijang Innova, Rush, Sienta, Vios, Yaris, dan Raize.
“Kami mendukung program ini dengan menghadirkan sederet model mobil Toyota yang local purchase-nya lebih 60 persen. Bila masyarakat melakukan pembelian, maka industri lokal kita juga berkembang,” jelas dia.
Program Kepemilikan dan Pakai Mobil Toyota
©2021 Merdeka.com
Selama pameran GIIAS 2021 yang berakhir 21 November, Toyota tak hanya hadirkan sederet mobil baru yang bisa dipinang, tapi juga program kepemilikan mobil sampai pakai mobil.
Sebut saja, kredit cicilan ringan EZDeal, yang mana per November paket cicilan ringan EZDeal mencakup All New Avanza dan All New Veloz. Total ada 6 model yang bisa dibeli lewat program ini: Raize, Yaris, Rush, Vios, Avanza, dan Veloz.
Melalui EZDeal, pelanggan bisa memiliki mobil Toyota dengan cicilan ringan. Seperti All New Avanza mulai Rp 2,9 juta per bulan dan All New Veloz mulai R p3,5 juta.Sementara model lain seperti Raize, cicilannya mulai Rp 2,7 juta per bulan, Yaris Rp 3,5 juta, Rush Rp 3,5 juta, dan Vios Rp 4 juta.
Selain itu, ada juga usership program KINTO. Di program inovatif ini konsumen dapat berlangganan kendaraan Toyota, tanpa perlu repot memikirkan biaya seperti pajak kendaraan, asuransi, perawatan kendaraan, dan lain-lain.
“Di Toyota, kami tak hanya menyediakan program kepemilikan mobil tapi juga pakai mobil melalui layanan KINTO. Ini bisa dimanfaatkan konsumen selama program PPnBM DTP masih berjalan tinggal 1 bulan lagi,” pungkas Dimas. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil baru pada tahun 2014 mencapai hingga 1,2 juta unit. Sementara penjualan mobil baru di sepanjang 2023 terus turun jadi berkisar 1 juta unit.
Baca SelengkapnyaSimak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.
Baca SelengkapnyaIndustri otomotif Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pabrikan hanya berharap pada dua momentum lagi.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGratis bea balik nama ini berlaku sejak 10 Oktober 2023 lalu sampai dengan 31 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaIndustri otomotif Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pabrikan hanya berharap pada dua momentum lagi.
Baca Selengkapnya