Heboh polisi razia di jalan kampung & terima duit recehan
Merdeka.com - Postingan di media sosial soal kelakuan miring sejumlah anggota polisi nakal masih berlanjut. Kini seorang netizen bernama Arthur membagikan sejumlah foto razia polisi di jalan kampung.
Arthur menyebut razia ini terjadi di Subang, Jawa Barat. Dari foto-foto yang diunggahnya, tak ada tulisan razia seperti bagaimana mestinya. Polisi juga enggan membuka helm mereka.
Di sebuah foto, tampak uang puluhan ribu dan dua ribuan di atas jok polisi.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Apa yang menjadi alasan orang tidak setuju dengan aturan pakai helm? Masyarakat yang pada masa itu masih terbiasa menggunakan topi atau peci merasa keberatan.Akhirnya peraturan ini menuai perdebatan.Banyak masyarakat yang mempersoalkan pengeluaran biaya tambahan untuk membeli helm, tidak artistik seperti mau berangkat perang atau seperti tukang las, hingga pertanyaan aturan hukum dari mana yang mengharuskan pengendara motor mengenakan helm.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Kenapa tidak menyalakan lampu sein saat belok di denda Rp250.000? “Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan,“ Kendati begitu, apabila anda lampu sein kendaraan mati, kemudian ingin berbelok tak melambaikan tangan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
Postingan Arthur dibagikan ribuan kali di media sosial. Sejumlah netizen menanggapinya dengan sinis.
"Ini resmi atau tidak razianya?" tulis seorang netizen.
"Share buar semua tahu dan kena hukuman," tulis yang lain.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait foto-foto ini. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi sibuk main HP, dua wanita pengendara motor tanpa helm ini berhasil lolos dari tilang.
Baca SelengkapnyaAksi seorang pria gocek Polisi lantaran tidak pakai helm banjir sorotan warganet. Bukan lari kabur, pria tersebut memilih bersembunyi di dalam bus karyawan.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca Selengkapnya