Lucu, pria ini ditilang di Cirebon hanya karena bawa ransel di motor
Merdeka.com - Sebuah kejadian mengerikan di negeri ini seperti masih akan terus berlanjut dengan permasalahan tilang-menilang.
Kalian mungkin sudah tahu belakangan ini Cirebon dianggap sebagai 'Kota Tilang'. Pasalnya di kota ini memang terkenal dengan oknum polisi yang kerap menindak berbagai kesalahan dari pengendara. Anehnya, kesalahan tersebut terkadang hanya sepihak dan terdengar konyol.
Baru-baru ini, seorang pengguna motor ditilang di Cirebon. Dia memosting pengalamannya ditilang oleh oknum polisi dan membaginya di Facebook. Melalui akun Imron Welding, beginilah ceritanya.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
Dari penjelasannya, dikatakan bahwa dia terjerat oleh pasal 225. Nah, kira-kira pasal 225 itu apa? Berikut adalah isi dari pasal 225.
Nyambung? Tidak. Ada kemungkinan polisi yang salah ucap atau pengendara yang salah dengar. Terlepas dari itu semua, saat ini citra polisi khususnya di Cirebon sedang mengalami krisis.
So, jika memang tidak ingin berurusan dengan mereka, sebaiknya kita sebagai pengguna jalan selalu menaati peraturan yang ada agar terhindar dari kejadian-kejadian seperti ini.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPolisi langsungmengirimkan surat tilang berdasarkan nomor pelat kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaSetelah turun dari kendaraannya usai ditegur di lampu merah, pria yang berboncengan ini kemudian kembali naik ke motor lagi dan aksinya terekam oleh CCTV.
Baca SelengkapnyaSaat ditilang, pengendara motor ini malah kesal dan berdoa di tengah jalan.
Baca SelengkapnyaPria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaViral Seorang Pria Pura-pura Kerasukan Macan, Demi Tak Kena Tilang Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaTingkah lucu Widodo masuk sambil mengenakan helm warna hitam
Baca Selengkapnya