Mobil Daihatsu Produksi 2021 Dilengkapi APAR, Apaan tuh?
Merdeka.com - Mulai Januari 2021, Daihatsu melengkapi seluruh line up mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ini sejalan dengan peraturan pemerintah, yakni peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat No KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor demi meningkatkan faktor keamanan kendaraan bagi penggunanya.
Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya baik kendaraan penumpang maupun kendaraan komersial.
Posisi peletakkan pada area ini dipertimbangkan karena mudah dijangkau oleh penumpang termasuk pengemudi, sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan. Namun, tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.
-
Bagaimana Daihatsu memastikan kualitas dan keselamatan kendaraan? Daihatsu Indonesia bersama prinsipal memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia, tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.
-
Apa yang Daihatsu lakukan terkait masalah sertifikasi? Dalam kesempatan tersebut, DMC dan TMC menyatakan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi kepada seluruh stakeholder khususnya pelanggan, dealer, supplier, dan seluruh pihak terkait.
-
Daihatsu Sigra, apa itu? Daihatsu Sigra adalah salah satu mobil bertipe Multi Purpose Vehicle (MPV). Dengan desain yang compact dan aerodinamis, serta fitur-fitur yang dimilikinya, Daihatsu Sigra dapat menjadi menjadi pilihan untuk mereka yang mencari mobil keluarga.
-
Apa saja tahap pengecatan mobil di Daihatsu? Proses pengecetan manufaktur ADM 4 tahap: cleaning/pembersihan bodi, pelapisan antikarat, surfacer & sealing dengan lapisan terakhir adalah top coating.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
Anjar Rosjadi, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), menjelaskan fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu untuk memberikan perasaan lebih aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara. Bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama.
Apa sih APAR?
APAR adalah alat pemadam api ringan. Pada seluruh mobil Daihatsu, fitur APAR yang disematkan juga bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder.
Fungsinya, menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat dan tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya. Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.
Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan. Mulai dari kebakaran pada benda padat nonlogam, seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar; serta kebakaran pada benda kelistrikan. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini alat pemadam api ringan (APAR) wajib disertakan dalam penjualan mobil baru. Untuk mencegah kebakaran mobil.
Baca SelengkapnyaDaihatsu menyiapkan produksi mobil listrik pada 2025 dari pabrik barunya yang akan selesai dibangun pada 2024 di Karawang Timur, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaProduk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.
Baca SelengkapnyaAtrai adalah kei car andalan Daihatsu di Jepang. Mobil mini multifungsi yang modern. Menarik untuk dicoba di Indonesia?
Baca SelengkapnyaPenataan pemuatan kendaraan listrik di atas kapal harus ditempatkan di area pemuatan yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaDaihatsu kembali menghadirkan Rocky Hybrid di GIIAS 2024. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan menyatakan berdasarkan data SRUT hingga 3 April 2024, jumlah Kendaraan listrik mencapai 133.225 unit.
Baca SelengkapnyaKaroseri adalah penutup kerangka kendaraan yang dirancang khusus untuk berbagai jenis kendaraan seperti truk, bus, dan ambulans.
Baca SelengkapnyaSeluruh unit produksi oleh PT ADM Indonesia telah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Baca SelengkapnyaPihak Daihatsu juga menegaskan bahwa kendaraan Daihatsu memenuhi regulasi yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pengadaan kendaraan listrik patroli untuk roda dua atau roda empat pada tahun ini.
Baca Selengkapnya