Mulai November, mobil masuk jalur busway didenda Rp 1 juta
Merdeka.com - Pelanggaran jalur busway di wilayah ibukota yang kerap terjadi nampaknya sudah mulai mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian kota Jakarta. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mulai mencanangkan langkah guna mengurangi tingkat pelanggaran tersebut, yaitu dengan menaikkan sanksi bagi para penerobos jalur busway.
Denda sebesar Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor akan dikenakan kepada mereka yang nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta. Namun, untuk tanggal berlaku denda tersebut sampai saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan pihak kejaksaan.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Di mana kemacetan parah terjadi? Viral di media sosial kemacetan horor terjadi kembali di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang akhir pekan.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
-
Apa penyebab kecelakaan bus di Tol Jombang? Sejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
-
Kenapa kemacetan Jakarta makin parah? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
Pemberlakuan denda yang diharapkan mulai berjalan pada bulan November besok ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar jalur busway. "Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, penerapan denda atau sanksi dengan jumlah yang lumayan besar tersebut memancing pertanyaan masyarakat. Pasalnya, kasus penilangan oleh oknum polisi yang sering ngajak 'damai' saat denda masih Rp 50 ribu saja sering terjadi bagaimana nanti saat denda sudah naik jadi Rp 1 juta?
Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarni, dilansir oleh merdeka.com, Kamis (31/10). "Yang jelas denda apapun punya dasar hukum khawatirnya banyak yang nuntut. Jangan sampai uang denda ternyata masuk kantong. Ternyata bahan masukan oknum polisi, jangan sampai seperti itu."
Lantas apakah denda dengan nominal sebesar itu mampu berjalan sesuai yang direncanakan? Semoga saja peraturan baru ini bisa jadi solusi kemacetan ibukota.
(kpl/sno) (mdk/)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaApakah sebenarnya diperbolehkan bagi sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda?
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaFirman memandang razia uji emisi jangan dilihat sebagai pendekatan hukum
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca Selengkapnya