Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paska dipakai mudik, Honda Jabar sodorkan paket servis 2 in 1

Paska dipakai mudik, Honda Jabar sodorkan paket servis 2 in 1 Foto: Nazar

Merdeka.com - Sebelum mudik sepeda motor wajib diservis agar perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman. Begitu juga sebaliknya, selepas melakukan perjalanan mudik, sebaiknya sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi melakukan pengecekan dan perawatan di bengkel agar motor kembali prima.

Menyikapi kondisi sepeda motor pemudik usai dipakai jalan jauh, PT Daya Adicipta Mustika (DAM) distributor utama sepeda motor dan suku cadang di Jawa Barat menyodorkan paket servis 2 in 1 hingga bulan September 2015.

dipakai mudik honda jabar sodorkan paket servis 2 in 1 d366c2

Paket servis 2 in 1, hanya berlaku di bengkel AHASS yang tersebar di beberapa kota di Jabar, yakni Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Cianjur, dan Sukabumi

"Sebagai upaya mengapresiasi konsumen menyambut mudik dan arus balik Lebaran, DAM meluncurkan program servis mudik 2 in 1," ujar Henri Saputra, Service Manager DAM.

dipakai mudik honda jabar sodorkan paket servis 2 in 1 54f805

Program ini diberikan sebelum dan sesudah lebaran dengan melakukan pembayaran hanya sekali saja. "Kami memberikan keuntungan untuk konsumen berupa diskon 30-40% dari harga biasa, sehingga jauh lebih hemat dibandingkan dengan servis regular," jelas Henri.

Program tersebut juga dimaksudkan sebagai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan servis motor sebelum dan sesudah mudik

"Hal ini dirasa perlu karena kecenderungan masyarakat, masih banyak yang tidak melakukan servis motor lebih dulu sebelum motor Honda-nya dipakai mudik Lebaran atau setelah motor tersebut dipakai mudik," timpal Lucky Firmansyah, Asisten Manager Service Network Departemen DAM.

(kpl/nzr/lrs) (mdk/)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya

Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
FIFASTRA Kasih Diskon Rp 7 Juta untuk Pembeli Motor Honda di IMOS+
FIFASTRA Kasih Diskon Rp 7 Juta untuk Pembeli Motor Honda di IMOS+

FIFGroup punya promo menarik selama IMOS+ 2023. Kasih diskon angsuran hingga 4 kali, setara Rp 7 juta.

Baca Selengkapnya
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar

Dishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan THR, Driver OJol Dapat Insentif Biskuit dan Service Motor Gratis
Ternyata Bukan THR, Driver OJol Dapat Insentif Biskuit dan Service Motor Gratis

Insentif seperti ini telah diberikan oleh perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojol sejak 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Selengkapnya