Pecah ban, LaFerrari kuning ini nabrak pembatas jalan
Merdeka.com - Ini mungkin pelajaran bagi semua orang, tidak hanya pengguna mobil saja, namun juga pengendara motor. Periksa ban jika ingin bepergian jika tak mau begini.
Sebuah mobil La Ferrari berwarna kuning mengalami pecah ban di jalan tol. Insiden tersebut membuat Si Kuning itu oleng dan menabrak pembatas jalan. Kencangnya laju mobil membuat mobil supercar tersebut harus mengakhiri 'perjalanan maut' di sisi jalan dengan 'bekas luka' yang tak sedikit di bagian body mobil.
Menurut lansiran Carscoops (15/12), bumper depan mengalami beberapa benturan yang membuat penyok, sementara di sisi kiri mobil terdapat sejumlah baret. Yang cukup parah adalah di bagian belakang yang mengalami pecah body dan sepertinya itu yang paling parah karena lampu juga ikut rusak.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Porsche apa yang kecelakaan di tol? Kecelakaan kembali melibatkan mobil mewah Porsche, terbaru mobil mewah ini menabrak truk dari belakang.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang memberi nama kereta? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan 'kereta kencana' karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Dimana Mobil Ketek mangkal? Kemudian, setelah jembatan Ampera selesai dibangun, bagian bawahnya kerap dijadikan tempat mangkal para oplet dengan berbagai rute.
Selang beberapa waktu, mobil derek datang untuk mengangkut Si Kuning pergi dari jalan tol yang sempat membuat macet jalanan.
Sekadar informasi, La Ferrari memiliki dukungan mesn V12 berkapasitas 6.3liter yang dikawinkan dengan KERS System dan mampu mengeluarkan daya sebesar 950hp. Tak heran jika kerusakannya begitu parah, mengingat memang mobil ini didesain untuk kecepatan tinggi.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Porsche yang tabrak truk dari belakang tersangkut dan terseret sejauh 150 meter
Baca SelengkapnyaFerrari berwarna merah melaju kencang menyeruduk sejumlah kendaraan yang tengah berhenti.
Baca SelengkapnyaKelima kendaraan itu ditabrak Ferrari yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Honda Verza.
Baca SelengkapnyaPorsche Disopiri Wanita Tabrak Mobil Parkir Lalu Kantor Polisi di Medan Hingga Nyangkut di Tembok
Baca SelengkapnyaBak game GTA (Grand Theft Auto), satu unit mobil ugal-ugalan di jalan raya Depok. Kendaraan itu melaju tanpa aturan hingga terhenti akibat kecelakaan tunggal.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaDugaan awal penyebab kecelakaan itu karena ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil
Baca SelengkapnyaDari video yang beresar terlihat sebuah truk terguling dan di depannya terdapat sebuah mobil warna putih tertimpa besi baja.
Baca SelengkapnyaSaat ini peristiwa tersebut masih diselidiki oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut pengendara mobil Ferrari RAS (29) tersangka kecelakaan yang menabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran Senayan.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.
Baca Selengkapnya