Pelajari UU modifikasi, jangan berdebat dengan polisi di jalan
Merdeka.com - Aturan mengenai modifikasi mobil dan motor disoroti pula oleh Ronald Sinaga, pemilik gerai aksesori dan suku cadang moge DuniaMotor. Aturan yang belum bersifat detail dan masih adanya pegiat modifikasi yang awam soal ini memunculkan banyak pertanyaan.
Ronald yang juga kerap membuat video tentang sepeda motor dan aksesori terkini serta aktivitas bermotor pun mendapat pertanyaan bagaimana jika penggunaan kendaraan modifikasi ditilang. Soal tilang, Bro Ron sendiri tidak bisa seratus persen menyalahkan pihak kepolisian mengingat aturan yang berlaku bersifat terpusat.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa yang harus diperhatikan saat berkendara di persimpangan? Ketika mengemudi di persimpangan, penting untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, berhenti saat lampu merah menyala, dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Selain itu, selalu waspada terhadap kendaraan lain yang mungkin tidak mengikuti peraturan.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang harus dipersiapkan sebelum berkendara di jalan tol? Keselamatan saat berkendara di jalan tol memerlukan perhatian penuh terhadap kondisi kendaraan, kesiapan pengemudi, serta kepatuhan pada peraturan lalu lintas.
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
"Sistem kepolisian yang terpusat dari atas (jalur komando), berbeda dengan di negara Amerika misalnya, setiap kota, kabupaten, negara bagian memiliki level atau tingkat kepolisian yang berbeda-beda dan mengurus daerahnya masing-masing atau tidak menggunakan sistem yang terpusat," ujar pengguna Triumph Daytona 675 ini.
Yang ia tekankan, para pengguna kendaraan bermotor perlu mempelajari undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
"Ini dapat dijadikan acuan atau didiskusikan pada saat kita dirazia oleh polisi. Kita bisa beri tahukan atau menerangkan kepada polisi yang bertugas bahwa kita melakukan modifikasi tidak melanggar undang-undang yang berlaku," kata Ronald.
Hal ini juga bisa mengurangi kondisi yang kerap terjadi ketika masalah muncul, antara lain di media sosial, dan pada akhirnya hanya menjadi keruh.
"Jadi, sebaiknya kita berhenti menyalahkan pihak kepolisian, terutama di media-media sosial karena kita sering kali menuntut pihak kepolisian untuk mengerti undang-undang, tetapi kita sendiri tidak mengerti undang-undang itu sendiri."
Menurut dia, sudah waktunya masyarakat mempelajari undang-undang sehingga pada saat dirazia, masyarakat sudah siap memberi tahu kepada polisi yang bertugas.
"Bila polisi yang bertugas tidak bisa menerima apa yang sudah kita sampaikan, kita bisa menerangkannya dalam pengadilan dengan beberapa bukti yang akurat. Lebih baik mengikuti proses persidangan daripada berdebat di jalan karena tidak akan menyelesaikan masalah," pungkasnya.
(kpl/why/lrs) (mdk/)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan lalu lintas wajib ditaati. Ketahui aturan penting agar terhindar dari denda hingga hukuman penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan pengendara mobil memahami aturan pemakaian lampu sorot agar tidak mengganggu pengendara lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca Selengkapnya