Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Risiko Pencurian meski #DiRumahAja, Pastikan Mobil Kesayangan Anda Aman

Risiko Pencurian meski #DiRumahAja, Pastikan Mobil Kesayangan Anda Aman ilustrasi pencurian mobil. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Meski sebagian besar masyarakat menghabiskan waktu #DiRumahAja, risiko kejahatan terhadap kendaraan bermotor tidak memandang waktu atau tempat. Pencurian kendaraan bermotor dan aksi kejahatan yang akan terjadi menuntut kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.

Berikut beberapa persiapan keamanan dari Asuransi Garda Oto yang dapat membantu mobil kesayangan Anda agar lebih aman, walau hanya #DiRumahAja:

1. Parkir mobil di tempat aman

Masih banyak anggapan memarkir mobil di rumah jauh lebih aman daripada di tempat umum. Faktanya, tak sedikit kasus pencurian yang berhasil mencuri mobil dari rumah korban. Oleh karena itu, Anda wajib memastikan keamanan garasi dengan memilih material pintu garasi yang kokoh dan Anda dapat menempatkan kamera CCTV.

Jika hendak bepergian, pilih tempat yang dekat dengan pusat keramaian. Akan lebih baik jika tempat tersebut terpantau oleh kamera CCTV. Hindari untuk memilih tempat parkir sepi dan gelap karena rawan pencurian. Cara ini dapat menekan peluang pencuri mencuri mobil Anda dan berhasil membawa kabur mobil Anda begitu saja.

2. Pasang alarm dan kunci tambahan

Alarm merupakan pelindung paling umum yang wajib Anda miliki. Meski tak sedikit pencuri berhasil mengakali sistem alarm, alarm yang bekerja efektif dapat memperlambat aksi pencurian. Ketika mobil Anda dibuka paksa, secara otomatis alarm akan mengeluarkan suara nyaring yang dapat membuat pencuri panik.

Alarm saja belum tentu cukup, terutama jika menghadapi pencuri zaman sekarang yang professional. Disarankan menggunakan kunci tambahan yang biasanya dipasang pada stir atau roda kendaraan. Kunci tambahan ini membuat mobil Anda akan tetap pada tempatnya, meskipun pencuri telah berhasil menyalakan mesin mobil.

3. Tidak meninggalkan barang berharga di mobil

Cara ini bertujuan untuk tidak mengundang perhatian pencuri untuk mencuri mobil Anda. Hindari untuk menyimpan banyak barang di dalam mobil Anda, jika terpaksa cobalah untuk menyembunyikan barang-barang Anda di tempat yang tidak terlihat langsung dari luar kaca mobil Anda.

4. Lakukan double-check

holiday freestival mall

©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Sebelum meninggalkan mobil, lakukan pengecekan ulang. Pastikan jendela dan pintu sudah tertutup rapat semua dan alarm sudah dalam kondisi menyala. Meskipun terlihat merepotkan, tetapi dengan menerapkan cara ini setiap hendak meninggalkan mobil Anda, dapat menurunkan risiko kehilangan kendaraan.

5. Gunakan GPS

Ingin lebih aman? Disarankan untuk memasang GPS tracker, alat ini berfungsi untuk melacak jejak kendaraan dan memantau posisi mobil Anda secara real time. Seandainya jika mobil Anda hilang, Anda akan lebih mudah mengetahui posisi mobil Anda.

6. Letakkan kunci mobil jauh dari pintu masuk

Jika di rumah, jangan menaruh kunci mobil di dekat pintu masuk. Simpanlah kunci mobil pada tempat yang tak mudah dijangkau oleh pencuri, jika pencuri berhasil diam-diam memasuki rumah Anda.

Asuransikan Mobil Anda

7. Asuransikan mobil

Untuk memberikan proteksi lebih pada mobil kesayangan dan memberikan peace of mind, Anda dapat mempertimbangkan Asuransi Garda Oto sebagai pilihan. Terdapat perlindungan Total Loss Only, yaitu menjamin Total Loss Accident dan Total Loss Stolen, yang mana memberikan jaminan atas kerugian/kerusakan terhadap biaya perbaikan sama dengan atau lebih 75 persen dari harga kendaraan, sesaat sebelum kerugian dan kehilangan akibat pencurian.

Jika ingin memberikan perlindungan lebih, sebaiknya memilih perlindungan comprehensive sehingga mobil Anda diproteksi baik partial loss maupun total loss.

Merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) butir 1.3 mengenai jaminan terhadap kendaraan bermotor yang berbunyi “Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”.

Maka mobil hilang akibat tindak pencurian akan ditangggung oleh pihak asuransi baik dengan kekerasan ataupun tidak. (mdk/sya)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Cara Menghindari Pencurian Motor, Agar Tidak Menyesal di Kemudian Hari
7 Cara Menghindari Pencurian Motor, Agar Tidak Menyesal di Kemudian Hari

Berikut beberapa tips sederhana untuk mencegah motor menjadi sasaran pencurian

Baca Selengkapnya
Agar motor Anda aman dari maling, jangan hanya mengandalkan kunci saja.
Agar motor Anda aman dari maling, jangan hanya mengandalkan kunci saja.

Penting untuk memiliki tips dan strategi yang efektif untuk melindungi motor dari para pencuri

Baca Selengkapnya
Simak! Tips dan Kiat Aman Agar Terhindari dari Kejahatan Saat Berkendara di Jalan
Simak! Tips dan Kiat Aman Agar Terhindari dari Kejahatan Saat Berkendara di Jalan

Ada beberapa tips yang bisa Anda jalankan agar terhindar dari kejahatan saat berkendara

Baca Selengkapnya
Panduan Lengkap Asuransi Mobil Harian untuk Perlindungan Sementara
Panduan Lengkap Asuransi Mobil Harian untuk Perlindungan Sementara

Temukan manfaat dan jenis asuransi mobil harian untuk perlindungan jangka pendek di sini

Baca Selengkapnya
Belajar Dari Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, Ini Klaim Asuransi Bagi Mobil Rental
Belajar Dari Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, Ini Klaim Asuransi Bagi Mobil Rental

Asuransi kendaraan menawarkan sejumlah menfaat untuk mobil rental dengan beberapa syarat agar klaim diterima. Yuk simak!

Baca Selengkapnya