Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU soal modifikasi bisa sebabkan orang kehilangan nafkah dan kreatifitas

UU soal modifikasi bisa sebabkan orang kehilangan nafkah dan kreatifitas Foto: Nazar

Merdeka.com - Wacana mengenai aturan modifikasi dalam undang-undang kembali bergulir. Pelanggarnya disebut bisa dikenai sanksi administratif berupa denda hingga dua puluh juta rupiah lebih.

Protes dari mereka yang bergerak di bidang modifikasi, baik pengguna maupun para pelaku bisnisnya, mulai bermunculan. Rumah modifikasi ARM di bilangan Jakarta Timur pun menanggapi persoalan ini. Menurut pemilik ARM, Tukijan, dampak dari penerapan ini bisa saja menambah pengangguran.

modifikasi bisa sebabkan orang kehilangan nafkah dan kreatifitas b43c65

"Masalahnya akan merugikan orang banyak dan menambah angka pengangguran. Lagi pula ini juga bisa menghambat kreatifitas orang. Orang mau berkreasi seni dengan motor jadi ragu-ragu dan susah. Perlu diingat lho, banyak orang yang hidupnya bergantung dari dunia seni modifikasi," ujar bapak dua anak yang sudah punya sekian karyawan dan rekanan dengan fokus modifikasi motor-motor sport.

modifikasi bisa sebabkan orang kehilangan nafkah dan kreatifitas 8541d3

Aturan yang dimaksud adalah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka yang melanggar aturan ini, menurut Pasal 175 ayat (2) huruf a, akan diberikan peringatan sebanyak tiga kali dengan jangka waktu masing-masing 30 hari kalender. Setelah peringatan tidak digubris, pelanggar dikenai sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp 24.000.000.

Apa yang dimaksud modiikasi adalah perubahan tipe berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 123 ayat (1) huruf b juncto Pasal 131 huruf (e) PP No 55/2012.

modifikasi bisa sebabkan orang kehilangan nafkah dan kreatifitas 323902

Modifikasi tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari agen tunggal pemegang merek. Sementara itu, yang berhak untuk melakukan modifikasi adalah bengkel umum yang ditunjuk oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang industri, menurut Pasal 132 ayat (5) dan ayat (6) PP No. 55/2012.

"Kalau larangan itu lebih pada perubahan atau pemotongan rangka atau ganti mesin. Menurut saya, undang-undang itu harus dikaji ulang mau diteruskan atau tidak. Jangan cuman sepihak, cari solusinya dan dampaknya kalau ingin diterapkan. Ya kalau aturannya kayak begitu, kita harus ikutin, jangan cuman ngelarang, main denda, tidak ada jalan keluarnya," kata Tukijan.

(kpl/why/lrs) (mdk/)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meneropong Dampak Larangan Iklan Rokok ke Industri Kreatif
Meneropong Dampak Larangan Iklan Rokok ke Industri Kreatif

Berbagai pelarangan soal industri hasil tembakau memberatkan industri kreatif dan periklanan.

Baca Selengkapnya
6 Juta Buruh Hingga Petani Tembakau Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Kenapa?
6 Juta Buruh Hingga Petani Tembakau Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Kenapa?

Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran

Ini juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online Dampak Minimnya Lapangan Pekerjaan
Marak Judi Online Dampak Minimnya Lapangan Pekerjaan

Pemerintah bisa menggandeng ulama untuk mengurangi aktivitas judi online melalui pendekatan agama.

Baca Selengkapnya
15 Faktor Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
15 Faktor Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia

Ketidakcocokan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, berkontribusi terhadap masalah ini.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek
Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Serikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Analisis: Judi Online Membahayakan Ekonomi Nasional
Analisis: Judi Online Membahayakan Ekonomi Nasional

Judi online membuat korban nekat melakukan hal di luar nalar

Baca Selengkapnya
45 Kata-Kata Poster Anti Narkoba, Menarik dan Penuh Nasihat Bijak
45 Kata-Kata Poster Anti Narkoba, Menarik dan Penuh Nasihat Bijak

Kata-kata poster anti narkoba memainkan peran krusial dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?

Dala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.

Baca Selengkapnya