Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPNK, lembaga penting yang nggak banyak orang tahu

LPNK, lembaga penting yang nggak banyak orang tahu Keluarga Berencana. ©wikipedia.com

Merdeka.com - Negara kita adalah negara demokrasi yang kekuasaan tertingginya ada di tangan rakyat. Jadi, pejabat-pejabat pemerinahan itu dipilih secara langsung oleh rakyat untuk mewakili suara mereka. Salah satu cabang pemerintahan yang penguasanya dipiilih oleh rakyat adalah kementrian negara. Namun, tahukah kamu kalau selain punya kementerian negara, negara kita ini juga punya Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK loh. LPNK ini dulunya bernama Lembaga Pemerintah Non-Departemen.

Lalu, apa itu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian? LPNK adalah lembaga negara yang dibuat dengan tujuan untuk membantu presiden ketika melakukan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian ini ada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan perantara menteri atau pejabat setingkat menteri yang berkaitan urusannya.

Kehadiran LPNK di Indonesia ini sudah diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Sekarang, yuk kita bahas 6 contoh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian ini.

  1. Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI yang ada di bawah kekuasaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  2. Badan Informasi Geospasial atau BIG
  3. Badan Intelijen Negara atau BIN
  4. Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Lembaga ini ada di bawah kekuasaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN yang bertempat di bawah kekuasaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  6. Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM yang ada di bawah kekuasaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Nah, itu tadi adalah 6 contoh Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian. Apakah kamu sudah memahami tugas-tugas mereka? (mdk/iwe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP