Ombudsman Temukan Fakta Banyak Maladministrasi dalam PPDB 2019
Merdeka.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi perhatian bagi Ombudsman tiap tahunnya. Dimulai sejak 2016 hingga 2019, PPDB kerap menuai polemik.
Pada tahun ini, Ombudsman menemukan sejumlah maladministrasi atas penyelenggaraan PPDB.
"Ombudsman RI telah melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB 2019 dan telah menemukan terjadinya maladministrasi," ujar anggota Ombudsman, Ahmad Suadi, Jakarta, Jumat (26/7).
-
Apa kendala utama pendaftaran siswa baru? 'Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,' kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
-
Bagaimana cara mendaftar siswa baru? Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah dimulai di berbagai daerah. Pendaftaran ini dibuka di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Salah satu metode pendaftaran dilakukan secara online.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
Pertama, terdapat maladministrasi berupa penerimaan peserta didik tanpa melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang benar, seperti tidak melakukan validasi peserta didik. Kasus itu ditemukan di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, dan Bengkulu.
Kedua, adanya intervensi pejabat daerah dalam PPDB. Namun, Suadi tidak merinci bentuk intervensi pejabat atas pelaksanaan PPDB 2019.
Ketiga, Suadi mengungkapkan bentuk perlawanan hukum atau menyimpang yang terjadi atas pelaksanaan PPDB adalah manipulasi dokumen berupa kartu keluarga.
Di Jawa Barat, misalnya, Suadi mengatakan pihaknya menemukan ada calon peserta didik baru menumpang nama di kartu keluarga penjaga sekolah.
Bentuk penyimpangan lainnya adalah penerimaan calon peserta didik di luar zonasi. Hal itu terjadi baik di tingkat SMP dan SMA.
"Calon peserta didik baru diterima tidak sesuai jalur PPDB. Bahkan penyelenggaraan PPDB SMA di NTT, Jakarta, Sumatera Barat, tidak menerapkan zonasi," tuturnya.
Selain itu, masalah seperti ketidaksesuaian titik koordinat diakui Suadi masih ditemukan di beberapa wilayah seperti Jambi dan Bali.
Terakhir, temuan maladministrasi adalah pungutan liar dan permintaan sumbangan.
Suadi mengatakan, adanya permintaan sumbangan masih terjadi saat PPDB di Jawa Barat dan Kalimantan Barat.
"Permintaan sumbangan Rp 600.000 kepada calon peserta didik terjadi di Kalimantan Barat," tukasnya.
Atas temuan itu, Ombudsman menyarankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri agar memerintahkan atau menindak kepala dinas dan kepada daerah yang masih melakukan pungutan liar atas pelaksanaan PPDB, serta tidak mentolerir penerimaan calon peserta didik baru di luar aturan zonasi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaInspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram atas temuan dugaan kecurangan dalam proses PPDB pada sekolah negeri di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu ia tolak mentah-mentah meski datang dari teman hingga kerabat.
Baca SelengkapnyaAduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca Selengkapnya