Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengenaan PPN Mempersempit Akses Pendidikan Masyarakat Kelas Bawah

Pengenaan PPN Mempersempit Akses Pendidikan Masyarakat Kelas Bawah Anak Sekolah di Banyuwangi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza menyatakan, rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan dianggap dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.

Pasalnya, menurut Nadia, di tengah persoalan akses maupun mutu pendidikan yang tidak merata, peningkatan angka putus sekolah dan penurunan kemampuan belajar, pengenaan pajak PPN ini akan semakin mempersempit akses masyarakat pada pendidikan, terutama bagi masyarakat miskin.

"Dampak pandemi pada sektor pendidikan seharusnya bisa menjadi pertimbangan sebelum pengenaan PPN ini benar-benar diberlakukan," jelas Nadia dalam keterangan tulis, Jumat (11/6).

Ia memandang banyak sekolah, terutama sekolah swasta berbiaya rendah, sudah sulit untuk bertahan di tengah pandemi yang berkepanjangan karena sekolah maupun gurunya sangat bergantung kepada pendapatan orang tua murid yang kini banyak terganggu dalam kondisi sulit seperti sekarang ini.

Mengutip Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021, memperlihatkan ada 19,10 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 1,62 juta penduduk diantaranya menganggur akibat Covid-19 dan sebanyak 1,11 juta orang tidak bekerja karena pandemi.

"Belum lagi mempertimbangkan dampak dari learning loss akibat pandemi pada peserta didik," imbuh Nadia.

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang tengah dipersiapkan DPR RI dan Pemerintah, menurut Nadia salah satu poinnya adalah pengenaan Pajak Pertambahan Pendidikan (PPN) pada instansi pendidikan sebesar 12 persen.

Selain pendidikan yang sebelumnya terbebas dari PPN, 10 jenis jasa lainnya juga akan dikeluarkan dari kategori bebas PPN hingga hanya akan tersisa 6 jenis jasa saja yang bebas dari pajak tersebut.

Diantara kelompok jasa lainnya yang juga akan dikenakan PPN, dengan adanya perubahan legislasi termasuk jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

"RUU KUP perlu dikawal prosesnya agar tidak merugikan kepentingan masyarakat luas," tegas Nadia.

Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini

Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
SMP Swasta Tidak Berdaya Hadapi Sistem Zonasi PPDB, 8 Sekolahan di Kota Serang Tutup
SMP Swasta Tidak Berdaya Hadapi Sistem Zonasi PPDB, 8 Sekolahan di Kota Serang Tutup

Delapan SMP swasta di Kota Serang, tutup, akibat imbas sistem zonasi PPDB.

Baca Selengkapnya
Hasil Survei: Semakin Sulit Cari Kerja dengan Upah Tinggi
Hasil Survei: Semakin Sulit Cari Kerja dengan Upah Tinggi

Sektor yang mengalami pertumbuhan lapangan kerja bukanlah sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan upah yang tinggi.

Baca Selengkapnya
SMP Swasta di Surabaya hanya Dapat Satu Murid pada Tahun Ajaran Baru, Sistem Zonasi Jadi Sorotan
SMP Swasta di Surabaya hanya Dapat Satu Murid pada Tahun Ajaran Baru, Sistem Zonasi Jadi Sorotan

Salah satu SMP swasta di Surabaya hanya diminati dua pelajar saat pendaftaran tahun ajaran baru. Namun, satu di antaranya justru mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis
Dana BOS Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer, Jangan Dialihkan ke Program Makan Siang Gratis

Jika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Populasi Anjlok, Sekolah di Taiwan Dirobohkan
Gara-Gara Populasi Anjlok, Sekolah di Taiwan Dirobohkan

Gaji di Taiwan relatif rendah, dan perumahan di kota mahal.

Baca Selengkapnya
Ratusan Anak di Serang Banten Putus Sekolah, Ada yang Tak Mampu Beli Seragam
Ratusan Anak di Serang Banten Putus Sekolah, Ada yang Tak Mampu Beli Seragam

Ironisnya ratusan anak di ibu kota Provinsi Banten itu alami putus sekolah.

Baca Selengkapnya
Dua Terobosan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekan Angka Anak Putus Sekolah
Dua Terobosan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekan Angka Anak Putus Sekolah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
4 Fakta di Balik SD Negeri Ponorogo Tak Dapat Murid Baru, Masalah Menahun yang Tak Kunjung Selesai
4 Fakta di Balik SD Negeri Ponorogo Tak Dapat Murid Baru, Masalah Menahun yang Tak Kunjung Selesai

Pihak sekolah sudah mendatangi rumah-rumah calon murid tapi tak ada hasil

Baca Selengkapnya
Miris, Depok Minim SMP Negeri, Puluhan Ribu Siswa Lulusan SD Kebingungan Cari Sekolah
Miris, Depok Minim SMP Negeri, Puluhan Ribu Siswa Lulusan SD Kebingungan Cari Sekolah

Tahun ini, jumlah lulusan SD di Depok sebanyak 34.000 siswa. Namun daya tampung SMPN di Depok hanya untuk 9.000 siswa saja.

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya