Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Obox, OJK Bisa Cegah Potensi Masalah di BPR dan BPRS

Ada Obox, OJK Bisa Cegah Potensi Masalah di BPR dan BPRS Ilustrasi OJK. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana menyatakan, melalui penerapan aplikasi sistem pengawasan OJK Box atau OBox di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pihaknya tidak akan lagi berperan sebagai 'pemadam kebakaran'.

Heru menerangkan, dengan pemanfaatan OBox, OJK bisa mengambil kebijakan secara lebih cepat dan tepat. Menyusul, kian ringkasnya alur penyampaian informasi data transaksional oleh pihak bank selaku penyedia layanan.

"Saya berharap dengan aplikasi OBox ini, OJK akan lebih responsif. Sehingga, mencegah berbagai kondisi-kondisi sebelumnya kita hanya sebagai pemadam kebakaran. Artinya, kejadian sudah terjadi lebih dahulu baru kita melakukan perbaikan, baru kita melakukan supervisory," terangnya dalam kegiatan Launching OJK Box (OBox) BPR/BPRS, Selasa (2/11).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, kehadiran aplikasi OBox juga diyakini tidak akan merepotkan para petugas BPR maupun BPRS. Menyusul, adanya penggunaan teknologi untuk mempercepat proses penyampaian informasi data transaksional.

"Kita menyadari, kalau kita tidak bisa melakukan transformasi ini dengan baik akan merepotkan para direksi, para komisaris dan pegawai bank karena saat pengawas data butuh waktu menyiapkan," bebernya.

Maka dari itu, Heru berharap melalui pemanfaatan aplikasi OBox ini, dapst memperkuat fungsi pengawasan OJK. "Sehingga, kami tentunya bahwa lebih responsif dalam mencegah berbagai tata kelola yang perlu diperbaiki," tandasnya.

Penerapan Penuh Awal November

Penerapan penuh OBox di BPR dan BPRS dijadwalkan dimulai pada awal November 2021. Sementara itu, waktu penyampaian informasi transaksional tahap pertama akan disampaikan 1-15 November.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Bambang Widjanarko mengatakan bahwa pengembangan aplikasi tersebut sudah dimulai dengan implementasi awal kepada bank umum pada 2019 lalu.

Pengembangan aplikasi tersebut pun merupakan salah satu langkah OJK melakukan pengawasan berbasis teknologi.

"Informasi (transaksional) ini akan melengkapi laporan yang telah disampaikan, sehingga OJK bersama BPR/BPRS dapat meningkatkan awareness terhadap risiko yang akan dihadapi," kata Bambang.

Reporter: Natasha Khairunisa Amani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Banyak yang Ditutup, OJK Bakal Larang Bupati Kuasai BPR dan BPRS
Banyak yang Ditutup, OJK Bakal Larang Bupati Kuasai BPR dan BPRS

BPR dan BPRS kerap mengalami masalah keuangan yang disebabkan lambatnya proses pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya

OJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya