Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan OJK Perpanjang Pemberian Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023

Alasan OJK Perpanjang Pemberian Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, alasan di balik perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023. Menurutnya, ini tak lepas dari proyeksi atas pemulihan ekonomi nasional di 2023 mendatang. Hal ini ditandai dengan penurunan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di bawah 3 persen.

"Di 2023 ini kita harapkan semua kembali normal, APBN kita defisitnya juga sudah di bawah 3 persen," tegasnya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Perpanjangan Masa Relaksasi Restrukturisasi Kredit, Rabu (8/9).

Sehingga, kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut diyakini bisa mendukung proses pemulihan ekonomi nasional di 2023. Menyusul, adanya kepastian bagi dunia usaha untuk mempersiapkan tata kelola likuiditas dan kebijakannya setelah tertekan cukup lama akibat pandemi Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, perpanjangan restrukturisasi ini dinilai sangat reliable dan bisa memberikan waktu bagi perbankan untuk membentuk cadangan cukup agar tidak terjadi cliff effect. "Ini cliff effect akibat kebijakan yang berhenti tiba-tiba," tutupnya.

Selanjutnya

Sebelumnya, Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari memprediksi, situasi pasca Covid-19 baru benar-benar akan normal paling cepat setahun setelah herd immunity tercapai. Atau pada kuartal I 2021.

"Maka nanti sampai Maret 2022 itu akan recovery. Kemudian situasi normal pre-covid akan terjadi setidaknya secepat-cepatnya di triwulan pertama 2023," ucap Supari di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, dikutip Jumat (3/9).

Dia mengatakan, menurut perhitungan yang dibuat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memprediksi, herd immunity atau kekebalan komunal hasil dari program vaksinasi Covid-19 diprediksi akan tercapai di kuartal I-2022.

Namun, tercapainya herd immunity bukan berarti bakal membuat ekonomi pulih seutuhnya. Sebab pelaku usaha seperti UMKM butuh waktu minimal satu tahun untuk bisa berangsur normal.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Prediksi OJK: Permintaan Kredit Motor Tumbuh Melambat di 2024
Prediksi OJK: Permintaan Kredit Motor Tumbuh Melambat di 2024

Proyeksi tersebut didorong oleh keyakinan bahwa permintaan KKB akan meningkat di triwulan IV-2024 seiring dengan banyaknya promo dan diskon akhir tahun.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Perpanjang Lagi Masa Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Begini Respons Bank BRI
Pemerintah Berencana Perpanjang Lagi Masa Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Begini Respons Bank BRI

Kebijakan restrukturisasi kredit bertujuan meringankan beban debitur yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen Jadi Rp7.310 Triliun
Data OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen Jadi Rp7.310 Triliun

Penyaluran kredit perbankan melanjutkan tren pertumbuhan sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan tahun 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Dukung Program Pemerintah Baru, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kredit Perbankan
OJK Dukung Program Pemerintah Baru, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kredit Perbankan

Secara prinsip, OJK mendukung sepenuhnya setiap upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
BI Optimis Penyaluran Kredit Tembus 12 Persen Sepanjang 2014
BI Optimis Penyaluran Kredit Tembus 12 Persen Sepanjang 2014

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi

Baca Selengkapnya
Masuk Semester II-2023, BRI Optimistis Kualitas Kredit Semakin Baik
Masuk Semester II-2023, BRI Optimistis Kualitas Kredit Semakin Baik

Seiring pulihnya kondisi perekonomian nasional, memasuki paruh kedua di tahun 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kian optimistis.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya