Aturan Baru Pengelompokan Bank oleh OJK Permudah Perbankan Kembangkan Bisnis
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun lalu telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum dengan kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).
Perubahan pengelompokan yang asalnya menggunakan BUKU, kini berdasarkan modal inti ini menjadi angin segar bagi perbankan untuk berkembang bersama. Seperti halnya bank pembangunan daerah (BPD) yang jumlahnya cukup banyak, namun terbatas oleh kecukupan modal.
Pascaterbitnya POJK tersebut, banyak BPD yang mulai melirik terbangunnya kelompok usaha bersama (KUB). Buktinya, beberapa BPD mulai saling bertemu untuk melakukan sinergi bisnis. Tak hanya itu, beberapa kali pertemuan juga membahas tentang pengembangan BPD.
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Koleksi apa saja yang ada di Perpustakaan Bank Indonesia? Beberapa koleksi buku yang terdapat di perpustakaan BI difokuskan mengenai politik, ekonomi, dan perbankan, namun terdapat juga beberapa novel fiksi serta karya sastra.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Mengapa OJK fokus pada literasi dan inklusi keuangan? 'Kesejahteraan masyarakat sangat tergantung kepada dua hal kalau dilihat dari aspek keuangan, yaitu literasi atau mengerti bagaimana harus memahami risiko, dan inklusi yaitu masyarakat harus mudah untuk berurusan dan mengakses lembaga jasa keuangan,' kata Dian, Sabtu (28/10) malam.
Beberapa pertemuan yang telah terjadi di antaranya antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, Bank Sumut, Bank Kalteng, Bank Jateng, dan lainnya. Pertemuan itu mayoritas dihadiri jajaran direksi, komisaris, pemda, dan lainnya.
Kerja sama bank bjb dan Bank Bengkulu misalnya dalam rangka penggunaan infrastruktur bersama khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan. Kerja sama ini penting mengingat bank Bengkulu berada pada kelompok KBMI 1 dengan modal inti sebesar Rp1 triliun (per September 2021).
Sementara, kunjungan BPD Kalteng dan BPD Sumut berlangsung selama dua hari pada hingga 11 Februari 2022. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan, pihaknya belajar banyak dari bank bjb. Meskipun saham mayoritas milik pemerintah daerah, tapi keberadaannya diterima masyarakat luas.
"Ini yang kami pelajari, bagaimana kepercayaan nasabah bisa timbul. Dengan ini kami berkeinginan Bank Sumut juga bisa melakukan hal yang sama," ujarnya dikutip Rabu (2/3).
Semetara dalam rangka pengembangan BPD Jawa Tengah, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan kunjungan ke bank bjb. Kunjungan untuk melakukan studi banding pengembangan BPD hingga menjadi bank besar nasional.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto, studi banding itu sebagai langkah untuk menggali inspirasi pada pengelolaan BPD Jateng. Juga sebagai kaitanya bagaimana bisa membuat ekosistem BUMD di jasa keuangan tetap dalam spirit kebersamaan dan kolaborasi.
Langkah bank bjb go public juga menjadi pembelajaran bagi Jawa Tengah. "Banyak manfaat yang bisa diambil setelah tercatat di bursa efek. Kami juga akan rumuskan pada Perda yang akan dibahas di 2022 mendatang," jelas dia.
Permudah Bank Kembangkan Bisnis
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, POJK 12 ini mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Menurut Yuddy, bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. "Tentunya sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama, " kata dia.
Dengan dilakukannya sinergi, dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat mengingat bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun project strategis dengan skema pembiayaan bersama.
Menurut dia, bank bjb siap bersinergi dan kolaborasi dengan BPD lain di Indonesia dengan semangat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah. kolaborasi bank bjb dengan BPD lain di Indonesia bertujuan untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan.
"Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD serta melakukan inovasi dan bertransformasi agar bisa bersaing di industri perbankan," katanya.
Diketahui bank bjb merupakan BPD terbesar di Indonesia dengan infrastruktur yang mumpuni sehingga infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan oleh BPD secara bersama sama. Saat ini, bank bjb sedang fokus dalam pengembangan infrastruktur IT.
Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya kerja sama dengan sejumlah perusahaan teknologi untuk pengembangan digitalisasi. Kerja sama dibangun untuk mendukung IT digital enablement dalam rangka modernisasi infrastruktur menuju era digital dengan ISO 20000 dan ISO 27001. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.
Baca SelengkapnyaRoadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD.
Baca SelengkapnyaPemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaCredit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca Selengkapnya