Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Beri Insentif untuk Bank Penyedia Pendanaan Ekonomi Tertentu

BI Beri Insentif untuk Bank Penyedia Pendanaan Ekonomi Tertentu Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif, guna mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Ketentuan tersebut berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022.

Diketahui, bank sentral sebelumnya telah mengumumkan pemberian insentif berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif.

"Adapun cakupan pengaturan dalam ketentuan ini antara lain penjelasan mengenai kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif yang dimaksud, yaitu seperti pemberian kredit kepada sektor prioritas, pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), dan pembiayaan lainnya yang ditetapkan oleh BI," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (2/3).

Kemudian, berisi pula ketentuan mengenai jenis insentif yang diberikan, sumber data yang digunakan sebagai dasar penentuan pemberian insentif, serta penyampaian informasi pemberian insentif kepada bank oleh BI.

Untuk mendukung implementasi aturan tersebut, Erwin menuturkan BI juga menyempurnakan ketentuan GWM melalui penerbitan PBI No.24/4/PBI/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018.

PBI tersebut berisi tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, yang juga berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022. Dia menjelaskan penerbitan PBI insentif dan penyempurnaan PBI GWM merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada bulan Februari 2022.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Selengkapnya
Diminta Sri Mulyani Genjot PMI Manufaktur, Bank Indonesia Ambil Kebijakan Begini
Diminta Sri Mulyani Genjot PMI Manufaktur, Bank Indonesia Ambil Kebijakan Begini

Salah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.

Baca Selengkapnya
FOTO: BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,5 Persen di 2024
FOTO: BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,5 Persen di 2024

Perry Warjiyo mengungkapkan, kinerja ekonomi Indonesia yang tetap kuat di tengah ketidakpastian global didukung oleh bauran kebijakan BI dan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan
Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan

Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya
Indonesia Tarik Utang Rp7,9 Triliun dari ADB, Bakal Digunakan untuk Hal Ini
Indonesia Tarik Utang Rp7,9 Triliun dari ADB, Bakal Digunakan untuk Hal Ini

Program ini berfokus pada tiga bidang reformasi penting, yaitu menyempurnakan infrastruktur inklusi keuangan.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda
Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda

Sri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Blak-blakan Indonesia Butuh Dana Rp4.000 Triliun untuk Transisi Energi
Sri Mulyani Blak-blakan Indonesia Butuh Dana Rp4.000 Triliun untuk Transisi Energi

Pemerintah Indonesia terus menciptakan berbagai instrumen keuangan untuk mendukung transisi energi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Isinya

POJK Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan ini salah satunya mengatur tentang penyesuaian cakupan perusahaan anak (investee) bank.

Baca Selengkapnya
BRI dan HIPMI Jalin Sinergi, Beri Kemudahan Akses Layanan Perbankan dan Permodalan
BRI dan HIPMI Jalin Sinergi, Beri Kemudahan Akses Layanan Perbankan dan Permodalan

Hingga kini, sudah ada ratusan pengajuan kartu kredit bisnis dari HIPMI kepada BRI. Selain itu, ada pengajuan pinjaman yang sudah terealisasi sebesar Rp110 M.

Baca Selengkapnya