BPKH Penuhi Syarat Jadi Pemegang Saham Kendali di Bank Muamalat
Merdeka.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, BPKH telah memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham pengendali di Bank Muamalat berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu, pihaknya siap mengembangkan Bank Muamalat serta terus melakukan transformasi demi mencapai kinerja yang semakin positif.
"Ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH selaku pemegang saham pengendali PT Bank Mumalat dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan untuk melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Senin (14/2).
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Siapa yang menandatangani SK kepengurusan PKB? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari yakni Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021 sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan perubahan itu, total kepemilikan saham BPKH naik menjadi 78,45 persen.
Kemudian setelah Bank Muamalat melakukan rights issue dan BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp1 triliun, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi 82,7 persen.
Untuk melengkapi kehadiran BPKH sebagai pemegang saham pengendali dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, maka regulator menetapkan status Bank Muamalat dalam pengawasan normal.
Dalam kesempatan ini Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana ikut menyambut baik adanya perubahan positif seiring dengan pembenahan yang telah dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir.
"Pembenahan yang kami lakukan diantaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang dicanangkan," ujarnya. (mdk/azz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaTantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaBank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaRuang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaNixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaRUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Baca Selengkapnya