Di Tengah Gejolak Global, OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,1 Persen per April 2022
Merdeka.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Mei 2022 melaporkan, perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga. Hal ini sejalan dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional, di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OJK mencatat, kredit perbankan per April tumbuh sebesar 9,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Angka ini meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen yoy.
Di pasar modal, hingga 24 Mei 2022, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 79 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
"Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 juga masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross perbankan tercatat 3 persen dan NPL net 0,83 persen. Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan pun stabil di level 2,70 persen," tulis OJK, Selasa (31/5).
Kekuatan Permodalan
Demikian juga dengan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,32 persen.
Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 506,22 persen dan 321,51 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit tersebut menunjukkan kualitas kredit terjaga di tengah situasi global yang mengalami pelemahan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaKondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.
Baca SelengkapnyaTensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca Selengkapnya